Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan partainya menghargai proses
hukum yang berjalan di KPK terkait Miryam S Haryani yang baru saja
dijadikan buronan. Sudding meminta Miryam lebih kooperatif dengan KPK. PT BESTPROFIT
"Kita
hargai proses hukum yang ada di KPK. Karena ini masuk ranah hukum, kita
hargai dan seharusnya para pihak yang dimintai keterangan dan
sebagainya lebih kooperatif lah," ujar Sudding saat dikonfirmasi, Kamis
(27/4/2017).
"Ya seharusnya kooperatif proses yang berlangsung di
KPK," sambung Sudding saat ditegaskan apakah maksud kooperatif tersebut
ditujukan kepada Miryam. BESTPROFIT
KPK menetapkan Miryam menjadi tersangka
pemberian keterangan palsu pada 5 April 2017. Miryam kemudian dipanggil
penyidik KPK pada hari Kamis, 13 April dan Selasa, 18 April. Namun
Miryam tak memenuhi panggilan. Sudding sendiri mengatakan sudah tidak
pernah bertemu kembali dengan Miryam.
"Kita nggak pernah ketemu
dan sudah beberapa hari ini sudah tidak masuk kantor. Kita hargai proses
yang berlangsung di KPK," ucapnya.
Partai Hanura mengedepankan
asas praduga tak bersalah terhadap status Miryam. Sudding mengatakan
partai siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan.
"Bantuan
hukum kepada yang bersangkutan sepanjang itu dibutuhkan, partai
menyiapkan bantuan hukum karena sikap Hanura mengedepankan asas praduga
tak bersalah," jelasnya.
Sebelumnya, KPK berkoordinasi dengan
Polri terkait ditetapkannya Miryam sebagai buronan. KPK menyurati
Kapolri agar memasukkan nama Miryam dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita
berharap juga kalau memang ada informasi-informasi dari masyarakat atau
dari pihak lain terkait dengan keberadaan tersangka MSH itu dapat
melaporkan ke kantor kepolisian yang terdekat karena saat ini kita
mengirimkan surat DPO tersebut ke Kapolri. Kita tentu melakukan
koordinasi juga dengan pihak kepolisan tentang hal ini," kata Kabiro
Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (27/4).
(dkp/imk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar