Jumat, 26 Maret 2021

Polisi Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Cynthiara Alona

 Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya meng indentifikasi satu muncikari terkait kasus prostitusi online yang turut menjerat artis Cynthiara Alona. Best Profit

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan muncikari ini bekerja sama dengan Alona dalam menjajakan 15 anak di bawah umur ke pria hidung belang. Bestprofit

"Sudah diidentifikasi satu lagi muncikari," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (23/3). PT Bestprofit

Yusri tak membeberkan identitas muncikari tersebut, termasuk soal keberadaannya. Ia hanya menyebut bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran. PT Bestprofit Futures

"Kita tunggu saja karena penyidik masih lakukan pengejaran kepada satu tersangka lagi yang merupakan muncikari daripada 15 korban," tuturnya.

Kasus ini berawal dari penggerebekan sebuah hotel yang berlokasi di Kota Tangerang pada Selasa (16/3) lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan 15 anak di bawah umur yang menjadi korban dalam prostitusi online ini.

Polisi kemudian menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Cynthiara Alona selaku pemilik hotel, DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Berdasarkan pemeriksaan, Alona mengaku prostitusi online ini terjadi untuk menutup biaya operasional hotel selama masa pandemi Covid-19. Hotel bintang 2 itu sendiri dulunya diketahui merupakan sebuah tempat kos.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar