Anak pertama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi. Ia dituduh oleh Ayu Thalia melakukan tindak penganiayaan. Best Profit
Laporan itu dilayangkan oleh Ayu Thalia, pesinetron yang juga akrab dengan nama Thata Anma. Dari laporan itu juga terlihat Thata Anma mengklaim ada hubungan lebih dari sekedar teman dengan Nicholas. Bestprofit
Menurut laporan Ayu Thalia tersebut, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB. Lokasi kejadian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Berikut isi laporan tersebut:
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor, di showroom mobil prastage (Prestige Motors-red.) yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap laporan tersebut. PT Bestprofit Futures
Setelah itu, Ayu Thalia mengaku diminta oleh Nicholas ke mobilnya. Mereka pun terlibat perbincangan di dalam mobil.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," ungkapnya.
Namun, Ayu Thalia menuduh, Nicholas Sean, mendorong dirinya dari dalam mobil. Ia pun mengaku sampai terjatuh hingga bagian tubuhnya terluka.
"Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka. Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," urainya.
Ayu Thalia atau Thata Anma mengaku belum mau berbicara lebih terkait laporan itu. detikcom pun sudah berusaha menghubunginya terkait kebenaran kabar itu.
"Nanti ada waktunya saya bicara," katanya singkat.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut.
"Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Anak Ahok Bantah Aniaya Thata Anma Alias Ayu Thalia
Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, menyebut kliennya membantah telah melakukan tindakan tersebut. Ia juga mengaku ditunjuk langsung Ahok untuk menangani kasus itu.
"Yang jelas Sean mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar