Sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, menyerukan agar para pemimpin militer Myanmar yang dituduh mendalangi genosida warga Rohingya, diadili di mahkamah internasional.
"Fakta-fakta
pembersihan etnis Rohingya harus disampaikan, dan itu harus didengar,"
ujar Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley seperti
dilansir kantor berita AFP, Rabu (29/8/2018).
"Di sini di Dewan Keamanan, kita harus mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut," tutur Haley. BESTPROFIT
Hal ini disampaikan Haley setelah para penyelidik PBB dalam laporannya, menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk membawa kasus Myanmar ke
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, atau
membentuk pengadilan kriminal internasional ad hoc, seperti yang
dilakukan dengan Yugoslavia dulu.
Misi pencari fakta PBB dalam
laporan yang dirilis Senin (27/8), menyerukan agar Panglima Militer
Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan lima jenderal militer
Myanmar lainnya diadili. Mereka harus diadili di bawah undang-undang
internasional atas tindak kejahatan parah dengan 'niat genosida'
terhadap Rohingya.
Laporan terbaru PBB ini disusun sejak tahun lalu, dengan mendasarkan
pada wawancara terhadap 875 korban dan saksi di Bangladesh dan beberapa
negara lainnya. Laporan juga didasarkan pada dokumen-dokumen analisis,
video, foto serta citra satelit. Para penyidik PBB sendiri tidak pernah
mendapatkan akses untuk masuk ke wilayah Rakhine yang dilanda kekerasan
terhadap warga Rohingya.
Dewan Keamanan PBB sendiri telah berulang kali mendesak Myanmar untuk menghentikan operasi militer dan mengizinkan pengungsi Rohingya kembali ke rumahnya dengan selamat. Namun inisiatif itu bisa terganjal oleh anggota tetap DK PBB, China, yang juga sekutu dekat Myanmar. China bisa menggagalkan upaya untuk membawa kasus Rohingya ini ke ICC.