Kamis, 30 Agustus 2018

AS Serukan Militer Myanmar Diadili Atas Kekerasan pada Rohingya


Sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, menyerukan agar para pemimpin militer Myanmar yang dituduh mendalangi genosida warga Rohingya, diadili di mahkamah internasional.
"Fakta-fakta pembersihan etnis Rohingya harus disampaikan, dan itu harus didengar," ujar Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (29/8/2018).
"Di sini di Dewan Keamanan, kita harus mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut," tutur Haley. BESTPROFIT


Hal ini disampaikan Haley setelah para penyelidik PBB dalam laporannya, menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk membawa kasus Myanmar ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, atau membentuk pengadilan kriminal internasional ad hoc, seperti yang dilakukan dengan Yugoslavia dulu.

Misi pencari fakta PBB dalam laporan yang dirilis Senin (27/8), menyerukan agar Panglima Militer Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan lima jenderal militer Myanmar lainnya diadili. Mereka harus diadili di bawah undang-undang internasional atas tindak kejahatan parah dengan 'niat genosida' terhadap Rohingya.


Laporan terbaru PBB ini disusun sejak tahun lalu, dengan mendasarkan pada wawancara terhadap 875 korban dan saksi di Bangladesh dan beberapa negara lainnya. Laporan juga didasarkan pada dokumen-dokumen analisis, video, foto serta citra satelit. Para penyidik PBB sendiri tidak pernah mendapatkan akses untuk masuk ke wilayah Rakhine yang dilanda kekerasan terhadap warga Rohingya.

Dewan Keamanan PBB sendiri telah berulang kali mendesak Myanmar untuk menghentikan operasi militer dan mengizinkan pengungsi Rohingya kembali ke rumahnya dengan selamat. Namun inisiatif itu bisa terganjal oleh anggota tetap DK PBB, China, yang juga sekutu dekat Myanmar. China bisa menggagalkan upaya untuk membawa kasus Rohingya ini ke ICC.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar