Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan
korupsi pelebaran Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat. Dia punya harta Rp
10.127.697.609. PT BESTPROFIT
Dilihat detikcom dari situs LHKPN KPK, Rabu (29/8/2018), Nur Mahmudi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 8 Januari 2015.
Hartanya
terdiri dari tanah dan bangunan dengan total Rp 6.605.512.000. Tanah
dan bangunan Nur Mahmudi tersebar di mulai dari Depok, Jakarta, Bogor,
hingga Kediri
Selanjutnya, Nur Mahmudi juga punya harta bergerak berupa alat
transportasi seperti mobil Volvo S40 tahun 2001, Toyota Kijang tahun
2007, Toyota Yaris tahun 2009 serta 3 uni5 sepeda motor. Total nilai
kendaraannya ialah Rp 332.500.000.
Nur Mahmudi juga tercatat
punya logam mulia senilai Rp 276.040.000. Ada pula surat berharga dengan
total nilai Rp 475.000.000 serta giro dan setara kas lainnya dengan
total Rp 2.438.645.609.
Harta Nur Mahmudi itu meningkat dibanding pelaporan sebelumnya pada
tahun 2010. Dalam laporan 2010, total harta Mahmudi berjumlah Rp
3.853.454.624. Artinya ada peningkatan sekitar 7 miliar selama 5 tahun.