Rabu, 05 September 2018

Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Nur Mahmudi Punya Harta Rp 10 Miliar


Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat. Dia punya harta Rp 10.127.697.609. PT BESTPROFIT

Dilihat detikcom dari situs LHKPN KPK, Rabu (29/8/2018), Nur Mahmudi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 8 Januari 2015.
Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan dengan total Rp 6.605.512.000. Tanah dan bangunan Nur Mahmudi tersebar di mulai dari Depok, Jakarta, Bogor, hingga Kediri


Selanjutnya, Nur Mahmudi juga punya harta bergerak berupa alat transportasi seperti mobil Volvo S40 tahun 2001, Toyota Kijang tahun 2007, Toyota Yaris tahun 2009 serta 3 uni5 sepeda motor. Total nilai kendaraannya ialah Rp 332.500.000.
Nur Mahmudi juga tercatat punya logam mulia senilai Rp 276.040.000. Ada pula surat berharga dengan total nilai Rp 475.000.000 serta giro dan setara kas lainnya dengan total Rp 2.438.645.609.

Harta Nur Mahmudi itu meningkat dibanding pelaporan sebelumnya pada tahun 2010. Dalam laporan 2010, total harta Mahmudi berjumlah Rp 3.853.454.624. Artinya ada peningkatan sekitar 7 miliar selama 5 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar