Mahfud Md mengatakan KPU tak perlu takut pada ancaman soal people power. Alasannya, KPU didukung masyarakat.
"Itu yang membuat kami datang kemari. Gunakan people power itu untuk apa? Kan kita punya mekanisme hukum. Kalau people power karena KPU curang karena sedot data dari A ke B, kan saya sudah bilang nggak mungkin. Oleh sebab itu, kita datang untuk tidak takut dengan itu. Rakyat akan bersama mereka (KPU). Kita juga koordinasi dengan daerah untuk jaga," ujar Mahfud di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019)
Mahfud mengimbau penyelesaian kasus sengketa pemilu seharusnya dilakukan sesuai dengan jalur pengadilan, yakni Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang nggak ada hukum tata negaranya, tinggal bisa berhasil atau nggak. Biasanya berhasil kalau yang didemo atau sasaran memang bersalah. Kalau ini di mana? Mekanisme hukumnya sudah tersedia, perangkat kelembagaannya sudah ada. Jadi kita punya hukum sendiri," sambungnya.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menyambut baik dukungan Mahfud dan Gerakan Suluh Kebangsaan kepada KPU. Arief menegaskan KPU akan menjaga integritasnya.
"Setidaknya hari ini KPU merasa tak sendirian. KPU tak sendirian. KPU melakukan ini bersama seluruh komponen bangsa untuk membuat pemilu dan demokrasi kita jadi lebih baik," sambung Arief.
Pernyataan soal people power sebelumnya disampaikan Amien Rais, yang juga tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. People power, menurutnya, bisa bergerak bila terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien, Minggu (31/3).