Selasa, 11 Juni 2019

Jokowi Sudah Janjikan Kenaikan Gaji PNS 5% Sejak Agustus 2018

Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diketuai oleh Bambang Widjojanto menyinggung kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5%. Kenaikan gaji tersebut dirapel pada April 2019.

Faktanya, kenaikan gaji para abdi negara itu sudah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2018. Tepatnya, pada saat Kepala Negara membacakan pidato kenegaraan di acara nota keuangan. PT BESTPROFIT

Berdasarkan rangkuman detikFinance yang dikutip Jumat (14/6/2019), pada tanggal 16 Agustus 2018, Jokowi menyebutkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan dinaikkan rata-rata sebesar 5% pada 2019.
Hal itu diungkapkan di depan seluruh pejabat tinggi negara maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan. BEST PROFIT

"Pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok bagi aparatur negara, serta pensiunan sebesar rata-rata 5%," kata Jokowi saat itu. BESTPROFIT

Alasan kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan sebesar 5%, kata Jokowi merupakan langkah lanjutan pemerintah dalam percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L).

Serta bertujuan agar layanan publik semakin lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutup dia.
Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, keputusan menaikkan gaji pokok PNS tahun 2019 sama sekali tidak mengandung muatan politik.

"Kenyataannya kan semua basisnya birokrasi, nggak ada politisan-politisan," kata Askolani pada 30 Oktober 2018.

Dia mengungkapkan, adanya penilaian politis dalam keputusan kenaikan gaji pokok PNS merupakan hal yang wajar, apalagi Indonesia merupakan negara demokrasi.

Namun, dirinya menegaskan bahwa keputusan menaikkan gaji pokok PNS sesuai dengan birokrasi yang ada. Selain itu, sudah lama gaji pokok para abdi negara tidak naik dan untuk penyesuaian terhadap inflasi.

Senin, 10 Juni 2019

KPU: Penetapan Calon Terpilih Pemilu Paling Lambat 28 Mei

KPU menyatakan penetapan calon terpilih dalam Pemilu 2019 dapat dilakukan pada tanggal 25 Mei 2019. Namun, penetapan itu tergantung ada tidaknya sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PT BESTPROFIT
"Tetapi kalau nggak ada sengketa sampai tanggal 25 Mei. Kalau tanggal 25 itu batasnya, pagi bisa aja kita tetapkan sore," kata Ketua KPU Arief Budiman, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakata Pusat, Jumat (17/5/2019).
BEST PROFIT
"Kenapa batasnya sore, apa pagi itukan tergantung kita tetapkan (rekapitulasi suara) di sini kapan," sambung Arief. 
Saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi nasional. Berdasarkan jadwal, penetapan rekapitulasi suara akan dilakukan 22 Mei 2019.
BESTPROFIT
"Maka, KPU punya kesempatan 3 hari untuk tetapin calon terpilih, berarti bisa tanggal 26, 27 dan 28 Mei. Kemungkinannya, paling cepat tanggal 26, paling akhir tanggal 28," tuturnya.  
Jadwal penetapan calon terpilih dan batas sengketa ini telah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. Berikut isinya:

Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi paling lama 3×24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota secara nasional oleh KPU.

Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tanpa pengajuan keberatan penetapan hasil pemilu. Paling lama 3 hari setelah berakhirnya batas waktu pengajuan keberatan penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden kepada Mahkamah Konstitusi.

Jumat, 07 Juni 2019

Gelar Aksi Solidaritas, IKB UI Sebut dr Ani Hasibuan Korban Kriminalisasi

Ikatan Keluarga Besar UI (IKB UI) menggelar aksi solidaritas untuk dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Mereka menyerukan #SaveAniHasibuan.
PT BESTPROFIT
Massa berkumpul di dekat Masjid Arief Rahman Hakim Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019) pukul 13.36 WIB. Massa yang mengenakan jaket berwarna kuning itu tampak membentangkan spanduk berisi tandatangan dukungan untuk Ani Hasibuan.
Sekuriti setempat sempat melarang massa menggelar aksi di dalam kampus. Namun, mereka kemudian diberikan waktu 30 menit untuk menyampaikan orasinya.
Koordinator IKB UI, Hidayat Matnoer, mengatakan aksi ini untuk memberikan dukungan kepada Ani Hasibuan agar tak gentar menyuarakan kebenaran. Menurut Hidayat, Ani Hasibuan dikriminalisasi.
BEST PROFIT
"Kami tidak rela alumni kami, teman sejawat kami, teman satu almamater kami mendapatkan perilaku yang tidak baik, tidak layak, tidak adil oleh penguasa yaitu dikriminalisasi, dipersekusi, ditersangkakan. Kami di sini menghimpun diri untuk bersama-sama berani melawan apa yang dilakukan oleh aparat kekuasaan terhadap dokter Ani Hasibuan," ujar dia. BESTPROFIT
Hidayat mengatakan laporan terhadap Ani Hasibuan merupakan bentuk pembungkaman kebebasan akademik. Hidayat menegaskan IKB UI mengecam tindakan itu.

"Kami ingin mengatakan bahwa yang terjadi pada dokter Ani Hasibuan adalah ketidakadilan dan juga pembungkaman sebuah kebebasan akademik, kebebasan intelektual yang menjadi batu demokrasi, pilar demokrasi yang harus tetap berdiri. Kalau seandainya sebuah ketidakadilan, maka kita menginginkan adanya solidaritas dan hari ini kami membangun solidaritas itu," ujar dia.  
Dia pun berharap dukungan yang digelorakan oleh IKB UI dapat terus mendapat sambutan positif dari sejumlah lain. Hidayat juga mengingatkan tentang perlawanan dari masyarakat atas pembungkaman kebebasan berpendapat.

"Karena apa yang terjadi ini tidak hanya melukai Dokter Ani Hasibuan, tapi juga melukai almamater kami, almamater Universitas Indonesia. Jadi kami ingin ingatkan, jangan main-main terhadap proses kebebasan berpendapat dan berekspresi yang alumni UI perjuangkan sejak dulu. Kalau seandainya ini jadi alat permainan,,kami alumni UI dan keluarga besar UI akan sama-sama melakukan perlawanan yang layak," bebernya.

Setelah berorasi, massa aksi kemudian begerak menuju Fakultas Kedokteran UI. Mereka lalu membubarkan diri.

Kamis, 06 Juni 2019

Rohaniawan Buddha: People Power Inkonstitusional!

Sebanyak 11 orang perwakilan majelis Buddha, biksu dan pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) berdeklarasi mengambil sikap tentang ancaman gerakan people power.
PT BESTPROFIT
Deklarasi dibacakan di sela-sela upacara pengambilan sarana puja api alam Mrapen, Grobogan, dalam rangka Perayaan Tri Suci Waisak yang akan digelar di Candi Mendut dan Candi Borobudur mendatang.
BEST PROFIT
Lien Ting Fashe dari Mandha Tantri, adalah yang memimpin membacakan lembaran berisikan deklarasi. Kemudian diikuti oleh sepuluh perwakilan di muka panggung, serta para umat Buddha yang hadir.
"Kami menyampaikan sikap bahwa pelaksanan Pemilu 2019 berjalan transparan, jujur dan adil," kata Lien dalam deklarasinya. BESTPROFIT
Pihaknya menegaskan tidak akan terpengaruh mengikuti gerakan people power yang belakangan santer didengungkan. "Kami tidak terpengaruh mengikuti gerakan people power yang digaungkan oleh sekelompok orang untuk menumbangkan pemerintahan yang sah," lanjutnya

"People power adalah gerakan inkonstitusional dan merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun," tambah Lien.

Para rohaniawan agama Buddha ini juga menyerukan agar semua pihak bersama-sama menunggu proses Pemilu sampai selesai. "Kita tunggu pegumuman resmi dari KPU tanggal 22 Mei nanti," tegasnya. 

Rabu, 05 Juni 2019

KPU Jelaskan Selisih Surat Suara Sah Pilpres-Pileg DPD yang Capai Jutaan

Perbandingan jumlah surat suara sah Pilpres 2019 dan Pileg DPD di Jawa Tengah yang mencapai jutaan ramai dibahas di media sosial. KPU lalu memberi penjelasan.
PT BESTPROFIT
Dilihat detikcom, Jumat (17/5/2019), ada netizen yang menyoroti jumlah surat suara sah Pilpres dan DPD yang beda sekitar 5,35 juta. Suara sah pilpres di Jawa Tengah jumlahnya 21,77 juta. Sementara itu, jumlah suara sah DPD untuk provinsi Jateng mencapai 16,42 juta. BEST PROFIT
Selain itu, perbedaan jumlah surat suara tidak sah untuk dua kategori pemilu itu juga mencolok. Suara tidak sah pilpres di Jawa Tengah hanya 606.514 ribu, sedangkan suara tidak sah untuk DPD mencapai 5,92 juta.
Melalui akun Twitter-nya, komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan perihal perbedaan jumlah suara sah itu. Dia mengunggah data pemilih pilpres dan pileg di beberapa provinsi, salah satunya Jawa Tengah. Berikut data untuk Provinsi Jawa Tengah: BESTPROFIT
Provinsi Jawa Tengah dengan pemilih 28,31 juta:

Suara sah pilpres: 21,77 juta
Suara tidak sah pilpres: 606.514
Total pemilih: 22,38 juta

Suara sah DPD: 16,42 juta
Suara tidak sah DPD: 5,92 juta
Total pemilih: 22,34 juta

Menurut Pramono, perbedaan suara sah Pilpres dan Pileg DPD juga terjadi di provinsi lain.

"Ada yang menyoal suara sah Pemilu DPD selisih 5,35 juta dengan suara sah Pilpres di Jateng. Selisih juga terjadi di provinsi-provinsi lain. Misal Jatim dan Jabar," cuit Pramono di Twitter. Ketikan Pramono telah disesuaikan.
Lalu, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Pramono menjelaskan bahwa ada pemilih yang cenderung mencoblos surat suara pilpres, namun mengabaikan surat suara DPD. Itulah duduk perkara selisih suara sah pilpres dan DPD di Jawa Tengah.

"Info dari KPU Provinsi, banyak pemilih biarkan surat suara DPD utuh (tidak dicoblos) atau nyoblos lebih dari satu calon. Maka suara tidak sah besar," kata Pramono.

Selasa, 04 Juni 2019

Hasil Rekapitulasi Jaktim: Prabowo Menang Tipis, PDIP Unggul di Pileg DPR

Pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang tipis atas rivalnya Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Jakarta Timur. Sementara itu, PDIP unggul di perolehan suara Pileg.

Hasil pilpres dan pileg itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan suara 857.940, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 987.607.
PT BESTPROFIT
Sempat ada kendala yang disampaikan saksi paslon 01 karena ada catatan di form DB2 terkait salah input kolom. Namun KPU DKI Jakarta, Bawaslu, dan para saksi sepakat permasalahan tersebut sudah diselesaikan di tingkat sebelumnya.
BEST PROFIT
"Kita sahkan PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) Jakarta Timur," ungkap Betty.
Sementara itu untuk pemilihan DPR RI, PDIP menang tipis dengan perolehan suara 360.141. Di urutan kedua ada PKS dengan perolehan suara 343.789.
BESTPROFIT
Selanjutnya mengikuti di bawahnya, Partai Gerindra mendapatkan suara sebesar 251.054. Sedangkan PAN mengikuti di urutan keempat dengan perolehan suara 171.081.

Suara untuk pilpres dan DPR RI disetujui oleh semua saksi saksi dalam sidang. Sementara itu, suara untuk DPRD belum direkap oleh KPU DKI Jakarta.

Berikut adalah perolehan suara pilpres dan pileg DPR RI di Jakarta Timur:

Pilpres

Jokowi-Ma'ruf Amin: 857.940
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: 987.607

Jumlah seluruh Suara Sah: 1.845.547
Tidah Sah: 226.365
Jumlah Suara Masuk: 1.868.182


DPR RI

PKB: 99.114
Gerindra: 251.054
PDIP: 360.141
Golkar: 79.644
Nasdem: 56.313
Partai Garuda: 4.273
Berkarya: 23.115
PKS: 343.789
Perindo: 42.632
PPP: 68.986
PSI: 105.136
PAN: 171.081
Hanura: 30.184
Demokrat: 82.964
PBB: 10.614
PKPI: 2.982

Jumlah Seluruh Suara Sah: 1.732.022
Suara Tidak Sah: 121.865
Jumlah Suara Masuk: 1.853.887

Senin, 03 Juni 2019

OSO vs Wiranto karena Hanura Gagal, Inas Singgung Upaya 'Makar' Sudding

Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menguak penyebab kegagalan partainya melenggang ke DPR. Inas menuding petaka tersebut bermula dari upaya 'makar' yang dilakukan eks Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding.
PT BESTPROFIT
"Upaya makar yang dilakukan oleh Suding dkk di awal tahun 2018 yang lalu dengan menyelenggarakan Munaslub, adalah awal petaka bagi Hanura karena menjadi sumber perpecahan partai dari atas hingga ke akar rumput, sehingga soliditas partai tidak lagi dapat dipertahankan dan konstituen-pun akhirnya lari, jadi tidak heran jika kursi Hanura hilang di berbagai daerah dan bahkan gagal menuju Senayan," ujar Inas kepada wartawan, Jumat (17/5/2019). 
Inas mengungkapkan, Sudding saat itu memberontak dan berupaya untuk menggulingkan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Bahkan, kata Inas, upaya makar dari Sudding itu seolah dibenarkan dan didukung oleh Wiranto yang saat itu telah turun dari tahta Ketum Hanura.
BEST PROFIT
Seperti diketahui dalam aksi pemberontakan itu lantaran Sudding cs menilai kepemimpinan OSO arogan. Menggelar munaslub, kubu 'Ambhara' yang dimotori Sudding pun lantas memecat OSO dan menetapkan Daryatmo sebagai ketum. Pihak OSO tak terima, lalu balik memecat Sudding dan kader Hanura yang melakukan perlawanan.
BESTPROFIT
Masalah kepengurusan partai itu kemudian berlanjut di meja hijau. Keputusan terakhir, PTUN menyatakan kepemimpinan Hanura kembali dengan Ketum OSO dan Sekjen Sudding. Namun kubu OSO tidak mengakuinya dan masih mengajukan banding. Hingga akhirnya, Sudding dan sejumlah kader yang melawan berpindah partai.

"Seharusnya hal ini tidak akan terjadi jika Pak Wiranto pada saat itu tidak mencla mencle dalam menyikapi dinamika di Partai Hanura pada saat itu. Kalau kita baca di beberapa media pada saat itu, narasi yang disampaikan oleh Wiranto kadang membenarkan tindakan Suding dkk dan kadang mengatakan bahwa Ketum Hanura tetap bang OSO, padahal sikap yang ditunjukan oleh Wiranto tersebut, jelas-jelas mengkhianati kesepakatan serah terima Ketua Umum Hanura dari Wiranto kepada bang OSO, yakni membesarkan Hanura dan memenangkan Pileg 2019," tuturnya.  
Karena itu, menurut Inas, tidaklah salah jika kemudian OSO menyalahkan Wiranto atas kegagalan Hanura lolos ke DPR di Pileg 2019 ini. Sebab, menurut dia, Wiranto memiliki andil dalam kegagalan partai yang berdiri sejak tahun 2006 itu.

"Jika saja pada saat itu Wiranto tegas dan lugas menolak Munaslub yang diselenggarakan oleh Suding dkk dan meminta kader-kader Hanura untuk tetap solid dan loyal kepada Ketua Umum-nya yakni Bang OSO, maka Hanura tidak akan pecah seperti sekarang ini, dan konstituen pun tidak akan lari dari Hanura! Padahal sebagai mantan Panglima ABRI dan Menkopolhukam, Pak Wiranto seharusnya sangat faham bahwa membiarkan partai Hanura pecah pada awal tahun 2018, di saat Pemilu Legislatif sudah dekat, adalah strategi yang sangat buruk! Atau jangan-jangan justru ini merupakan strategi Pak Wiranto untuk menjatuhkan Bang OSO? Who knows?" ujar Inas.

Sebelumnya, gagalnya Hanura lolos ke DPR membuat OSO menyalahkan Wiranto. Wiranto kemudian menolak disalahkan, tapi mengungkap kesalahannya yang lain. Menurut Wiranto, kesalahannya hanyalah menunjuk OSO menjadi Ketua Umum Hanura.