Kamis, 06 Juni 2019

Rohaniawan Buddha: People Power Inkonstitusional!

Sebanyak 11 orang perwakilan majelis Buddha, biksu dan pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) berdeklarasi mengambil sikap tentang ancaman gerakan people power.
PT BESTPROFIT
Deklarasi dibacakan di sela-sela upacara pengambilan sarana puja api alam Mrapen, Grobogan, dalam rangka Perayaan Tri Suci Waisak yang akan digelar di Candi Mendut dan Candi Borobudur mendatang.
BEST PROFIT
Lien Ting Fashe dari Mandha Tantri, adalah yang memimpin membacakan lembaran berisikan deklarasi. Kemudian diikuti oleh sepuluh perwakilan di muka panggung, serta para umat Buddha yang hadir.
"Kami menyampaikan sikap bahwa pelaksanan Pemilu 2019 berjalan transparan, jujur dan adil," kata Lien dalam deklarasinya. BESTPROFIT
Pihaknya menegaskan tidak akan terpengaruh mengikuti gerakan people power yang belakangan santer didengungkan. "Kami tidak terpengaruh mengikuti gerakan people power yang digaungkan oleh sekelompok orang untuk menumbangkan pemerintahan yang sah," lanjutnya

"People power adalah gerakan inkonstitusional dan merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun," tambah Lien.

Para rohaniawan agama Buddha ini juga menyerukan agar semua pihak bersama-sama menunggu proses Pemilu sampai selesai. "Kita tunggu pegumuman resmi dari KPU tanggal 22 Mei nanti," tegasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar