Rabu, 14 Oktober 2020

Pemerintah Klaim Izin AMDAL Tak Dihapus di UU Ciptaker

 Pemerintah memastikan izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) tidak dihapus di Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Izin AMDAL hanya disederhanakan karena tetap menjadi salah satu syarat untuk pengajuan izin usaha. Best Profit


Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengakui izin AMDAL diubah menjadi lebih sederhana karena ketentuan yang sebelumnya berlaku cukup berbelit.  Bestprofit

"AMDAL tidak dihapus, dan tetap ada, akan tetapi prosesnya dibuat menjadi lebih sederhana, sehingga waktu dan biaya yang dibutuhkan menjadi lebih efisien," ujar Susi, sapaan akrabnya, dalam keterangan resmi, Jumat (9/10). 


Kendati demikian, Susi menekankan prinsip dan konsep AMDAL tidak berubah dari ketentuan lama. Perubahan hanya terkait pemberian kemudahan dalam memperoleh persetujuan lingkungan.   PT Bestprofit

"Tahapan izin lingkungan diringkas menjadi tiga tahap, yaitu proses dokumen lingkungan, persetujuan lingkungan, dan perizinan berusaha," katanya.   PT Bestprofit Futures

Izin lingkungan diintegrasikan ke dalam perizinan berusaha untuk meringkas sistem perizinan dan memperkuat penegakan hukum. Sementara, berdasarkan ketentuan lama, izin lingkungan terpisah dari perizinan berusaha. 

"Maka, apabila ada pelanggaran dan dikenakan sanksi pencabutan izin, yang dicabut hanya izin lingkungan, izin usah tetap jalan," jelasnya. 

Izin berusaha pun dapat langsung dicabut bila tidak memenuhi syarat, salah satunya AMDAL. Pencabutan juga bisa dilakukan bila kewajiban yang ditetapkan dalam dokumen AMDAL tidak dilaksanakan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.Namun, di UU Ciptaker, izin lingkungan terintegrasi dengan perizinan berusaha. Dengan begitu, apabila ada pelanggaran dan dikenakan sanksi pencabutan izin, yang dicabut sekaligus adalah perizinan berusaha.

Selanjutnya, penerbitan AMDAL tetap merujuk pada keputusan kelayakan lingkungan hidup dari hasil uji. Keputusan ini tetap harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat atau daerah.

Selasa, 13 Oktober 2020

BI: Suntikan Likuiditas ke Perbankan Rp666 T per Awal Oktober

 Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran moneter lewat instrumen kuantitas atau quantitative easing (QE) dengan suntikan dana sebesar Rp666 triliun sejak awal tahun hingga awal Oktober 2020. Best Profit


Angka ini tercatat naik Rp4 triliun dibandingkan dengan total suntikan pada akhir September 2020 yang sebesar Rp662,1 triliun. 


Bestprofit

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan likuiditas perbankan kini sudah lebih dari cukup. Makanya, ia berharap penyaluran kredit bisa dipercepat ke depannya. 


PT Bestprofit

"Suntikan likuiditas perbankan Rp666 triliun, sehingga likuiditas perbankan sudah lebih dari cukup. Insyaallah ke depannya bisa mempercepat penyaluran kredit," ungkap Perry dalam acara Hari Lahir ke 9 Himpunan Pengusaha Nahdliyin secara virtual, Jumat (9/10). PT Bestprofit Futures

Sayangnya, Perry tidak merinci bentuk dari suntikan dana tersebut. Hal yang pasti, bank sentral sudah melakukan injeksi likuiditas sejak 2020.

Injeksi likuiditas itu dilakukan melalui pembelian surat berharga nasional (SBN) dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas ke perbankan dengan mekanisme term-repurchase agreement (repo), dan penurunan giro wajib minimum (GWM).

Kemudian, BI kembali melakukan injeksi likuiditas pada Mei sampai September 2020. Total suntikan dana sepanjang periode tersebut sebesar Rp242,2 triliun.Mengutip data BI, bank sentral melakukan injeksi likuiditas pada Januari hingga April 2020 sebesar Rp419,9 triliun. Rinciannya, untuk pembelian SBN dari pasar sekunder sebesar Rp166,2 triliun, repo perbankan Rp160 triliun, FX swap Rp40,8 triliun, dan penurunan GWM rupiah Rp53 triliun.

Suntikan likuiditas dilakukan dengan menurunkan GWM sekitar Rp102 triliun, tidak mewajibkan tambahan giro bagi yang tidak memenuhi rasio intermediasi makroprudensial (RIM) sebesar Rp15,8 triliun, serta repo perbankan dan FX swap sebesar Rp124,4 triliun. 

Senin, 12 Oktober 2020

Jokowi Bakal Terapkan Model Bisnis Bagi Petani Food Estate

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerapkan model bisnis untuk petani di food estate atau lumbung pangan lain seperti yang dilakukan di Kalimantan Tengah. Di provinsi tersebut, pemerintah mengombinasikan beberapa komoditas untuk ditanam, dari buah-buahan hingga sayur-sayuran. Best Profit

Jokowi menyatakan beberapa komoditas yang dikombinasikan, seperti padi, jeruk, kelapa, bawang merah, dan ikan. Ia menyebut food estate ini akan menjadi proyek percontohan bagi food estate lainnya. Bestprofit


"Kombinasi model bisnis ini yang akan kami coba lebih dulu, begitu nanti bagus, sukses, model bisnis ini akan kami copy di tempat-tempat lain," ujar Jokowi saat mengunjungi food estate di Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Kamis (8/10). PT Bestprofit

Jokowi menjelaskan pemerintah akan membangun model bisnis serupa di lahan lain yang memiliki luas minimal 1.000 hektare. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Dengan mengombinasikan beberapa komoditas, Jokowi menyatakan petani tak lagi hanya mengandalkan pendapatan dari satu produk saja. PT Bestprofit Futures

Misalnya, petani juga bisa mendapatkan keuntungan sekaligus dari penanaman jeruk, kelapa, bawang merah, dan padi.

"Dengan cara-cara ini kami harapkan pendapatan petani naik," imbuh Jokowi.

Dalam proses pembangunannya, Jokowi mengakui menemui beberapa kendala. Salah satunya adalah masalah kepemilikan lahan di area food estate.Diketahui, pemerintah sedang fokus membangun food estate di Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, serta Sumatera Utara di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Hal ini diungkapkan beberapa waktu lalu oleh Jokowi. Untuk mengurus masalah tersebut, ia memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk mengurusnya.

"Masih terdapat beberapa masalah yang perlu segera diselesaikan, yaitu yang berkaitan dengan kepemilikan lahan di area food estate. Saya minta ke Menteri ATR BPN ini bisa segera menuntaskan," kata Jokowi belum lama ini. 

Jumat, 09 Oktober 2020

Cadangan Devisa Turun Jadi US$135,2 M pada September

 Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah cadangan devisa Indonesia sebesar US$135,2 miliar pada September 2020. Posisi devisa turun dari sebelumnya US$137 miliar pada Agustus 2020. Best Profit

Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan penurunan cadangan devisa terjadi karena pembayaran Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah. Selain itu, penurunan juga dipicu peningkatan kebutuhan dolar AS untuk stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar. 


Bestprofit

"Penurunan cadangan devisa pada September 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah," kata Onny dalam keterangan resmi, Rabu (7/10). PT Bestprofit

Kendati begitu, bank sentral nasional memastikan jumlah cadangan devisa masih aman. Sebab, posisi cadangan devisa masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, PT Bestprofit Futures

Selain itu, jumlah cadangan devisa juga masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tuturnya.

Bahkan, BI yakin cadangan devisa akan tetap memadai pada masa mendatang. Hal ini didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi. 

Kamis, 08 Oktober 2020

Vaksin Corona Bio Farma Bakal Dijual Maksimal Rp200 Ribu

 Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir memperkirakan harga vaksin virus corona hasil kerjasama dengan Sinovac akan mencapai Rp200 ribu per dosis. Best Profit

Angka tersebut meningkat dari perkiraan semula sekitar Rp75 ribu sampai Rp145 ribu. Rencananya satu orang akan mendapatkan dua dosis vaksin agar kebal dari virus corona. Bestprofit

"Mereka belum menyebutkan biaya pastinya jadi kami hanya menyiapkan anggaran aproksimasi, masih mungkin berubah. Kami berharap dengan Sinovac didapatkan maksimum Rp200 ribu untuk satu dosis. Jadi kalau dua dosis Rp400.000," ujar Honesti dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin (4/10). PT Bestprofit

Ia melanjutkan, pemerintah menargetkan vaksinasi kepada 170 juta penduduk. Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari total penduduk sesuai dengan petunjuk WHO untuk bisa mencapai herd immunity. PT Bestprofit Futures

"70 persen untuk capai herd immunity. Nilai uangnya kami belum hitung semua," imbuh Honesti.

Hingga saat ini Bio Farma juga masih melakukan uji klinis tiga, salah satunya di Bandung, Jawa Barat. Uji klinis vaksin ini rencananya akan selesai pada Januari 2021.

BPOM sendiri telah meminta hasil uji vaksin Sinovac dari negara-negara lain dapat dibuka agar bisa mengukur tingkat keampuhan vaksin tersebut. "Sehingga vaksin yang digunakan tidak semata-mata kita beli tapi dapat terjamin tingkat efektifitasnya," tandas Honesti.Jika dinyatakan berhasil, pemerintah akan meminta  izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) sehingga program vaksinasi nasional bisa segera dimulai pada Februari 2021.

Rabu, 07 Oktober 2020

Tiru Pusat, Emil Bubarkan Gugus Tugas Jadi Komite PC-PEN

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Gantinya, Pemerintah Provinsi Jabar mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar. Skenario ini sama persis dengan yang dilakukan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Best Profit

"Tadi kami sudah melantik Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi menggantikan Gugus Tugas. Jadi, istilahnya nanti tidak ada lagi gugus tugas karena sudah dibubarkan lewat SK (Surat Keputusan) dan sudah dibentuk SK baru," tutur Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10). Bestprofit

Adapun pengukuhan Komite Kebijakan ini tertuang Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1 Oktober 2020. PT Bestprofit


"Ini adalah struktur organisasi baru menyesuaikan dengan struktur organisasi satuan tugas di pusat. Tentunya, akan disinergikan dengan penanganan di Jawa Barat," ujar Emil.

Struktur Komite Kebijakan diketuai oleh Gubernur Jabar. Wakilnya, yakni Panglima Kodam/III Siliwangi, Panglima Kodam Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD, Kajati Jabar, Wakil Gubernur Jabar, dan para Wakil Ketua DPRD Jabar. PT Bestprofit Futures

Dewan pakar terdiri dari akademisi di bidang epidemiologi  hingga ekonomi serta ahli lainnya. Sementara, Ketua Pelaksana Komite Kebijakan dijabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

Dengan pengukuhan komite, Emil pun menginstruksikan Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, serta melakukan laporan rutin kepada pimpinan untuk mempermudah arahan.

Merujuk Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat, Komite Kebijakan di Jabar membawahi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar dengan Ketua Harian Daud Achmad, serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jabar dengan Ketua Harian Ipong Witono."Juga jaga kekompakan. Kemenangan (melawan pandemi) kuncinya adalah kebersamaan, kejayaan kuncinya adalah kesatuan. Saya titip lupakan ambisi ego sektoral dan ego pribadi. Semua bersatu di sini agar Jawa Barat terbaik dan tercepat dalam pengendalian covid-19," ucapnya.

Demi mewujudkan Jabar sebagai provinsi terbaik dan tercepat dalam pengendalian covid-19, Emil menjelaskan bahwa pihaknya merumuskan 36 indikator atau kategori yang saling berkaitan dalam penanganan pandemi global itu di Jabar.

"Satu indikator berhasil tapi indikator lainnya gagal maka perang melawan covid-19 tidak akan baik. Maka, saya titip kepada Ketua Pelaksana untuk menyosialisasikan 36 indikator sehingga Jabar satu irama dengan dasar keilmiahan. Oleh karena itu keilmiahan 36 indikator ini juga mohon segera dikuasai ilmunya oleh semua tim," tuturnya.

Dari sisi ekonomi, Emil juga memaparkan bahwa meski terjadi pandemi, ekspor Jabar tertinggi di Indonesia dari Januari hingga Agustus 2020.Kepada Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Emil berharap mereka bisa berinisiatif, proaktif, dan mengakomodasi semua strategi terkait pemulihan ekonomi di provinsi dengan penduduk hampir 50 juta jiwa ini.

Selain itu, investasi dan kenaikan pendapatan daerah dari pajak juga tinggi. Jabar juga akan fokus kepada UMKM dan daya beli masyarakat guna mendorong ekonomi daerah.

"Mari kompak bekerja sama menangani kesehatan dan memulihkan ekonomi," tandasnya.


Selasa, 06 Oktober 2020

Kemenkeu soal Utang Bambang: Kalau Bayar, Kita Cabut Cegah

 Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menilai pencegahan Bambang Trihatmodjo ke luar negeri dapat dicabut apabila yang bersangkutan segera melunasi utang-nya kepada negara. Best Profit

Isa menuturkan pengacara putra kedua mendiang presiden Soeharto itu sempat bersurat ke Kemenkeu agar utangnya tidak diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, hal itu ditolak karena piutang negara tak bisa dihapus. Bestprofit


Ia pun meminta Bambang dan pengacaranya menghubungi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) untuk mencari jalan keluar penyelesaian utang-piutang di luar masalah hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

"Kami anjurkan untuk menghubungi PUPN di DKI (Jakarta) supaya bisa mencari jalan keluar lain, selain berproses di PTUN. Cara lain, ya bayar. Kalau dibayar, kami bisa mempertimbangkan mencabut pencegahan tersebut," ujar Isa dalam diskusi virtual bersama wartawan, Jumat (2/10). PT Bestprofit

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mencegah Bambang Trihatmodjo untuk bisa berpergian ke luar negeri sampai November 2020, melalui Surat Keputusan bernomor 108/KM.6/2020 pada 27 Mei lalu. PT Bestprofit Futures

Pencegahan ini dilakukan lantaran Bambang memiliki utang ke pemerintah saat menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX 1997.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Bambang lantas merespons aksi pencegahan ini dengan menggugat Sri Mulyani ke PTUN Jakarta pada 15 September 2020.

"Bukan dicekal ya, kita hanya cegah. Cekal itu singkatan dari cegah dan tangkal. Kalau orang punya piutang kita tidak akan tangkal. Yang kita cegah adalah mencegah orang pergi ke luar negeri," tuturnya.Isa menuturkan hingga saat ini DJKN  masih mengikuti arahan menterinya untuk mencegah Bambang Trihatmodjo dapat berpergian ke luar negeri.

Sementara, terkait gugatan Bambang ke PTUN, Kemenkeu mengaku siap menghadapinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Tentunya nanti prosesnya kita ikuti sesuai dengan tata tertib di peradilan tata usaha negara," pungkas Isa.