Kamis, 13 Mei 2021

Pos Penyekatan Mudik Bekasi Jebol, Kapolres Tambah Personel

 Aparat kepolisian meloloskan pemudik yang melintas di pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, pada Minggu (9/5) malam lantaran kepadatan antrean kendaraan. Meski begitu, mereka yang lolos tetap akan disekat saat hendak masuk daerah-daerah tujuan mudik. Best Profit


"Karena ini terlalu padat dan juga kondisinya tidak terlalu kondusif sehingga secara diskresi ambil kebijakan untuk dilepas," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan kepada wartawan, Senin (10/5). Bestprofit

Disampaikan Hendra, pihaknya telah berkoordi nasi aparat kepolisian di daerah lain terkait keputusan untuk meloloskan pemudik tersebut. PT Bestprofit

Koordinasi itu dilakukan sehingga pemudik tetap akan disekat ketika sudah tiba di daerah lain.

"Kita koordinasi dengan Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, daerah penyekatan lain untuk melakukan penyekatan kembali, tidak berarti kita lepas di sini, di sana tidak disekat ya," ucap Hendra. PT Bestprofit Futures

Hendra menuturkan pihaknya juga telah menambah personel yang bertugas di pos penyekatan Kedungwaringin. Hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan bisa dilakukan lebih cepat sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.

"Kita tambah sekitar total sekitar 150an dan kita sudah minta penambahan dari polda sekitar 1 pleton, kemudian dari beberapa pos penyekatan yang ada kita minta beberapa, mungkin sekitar 150-200 orang," tuturnya.

Peristiwa pelolosan pemudik di wilayah Bekasi ini turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagtam @jakarta_zone.

"JEBOL, Pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi malam tadi, Minggu, 9/5/2021. Hati-hati di jalan para pemudik!," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Jokowi Alihkan Saham Negara di PT EMI ke PLN

 Pemerintah mengalihkan seluruh saham Seri B negara pada PT Energy Management Indonesia (Persero) (EMI) ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas usaha perseroan setrum pelat merah itu. Best Profit

Pengalihan saham tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Mei 2021. Bestprofit

Dalam Pasal 2 (1) PP 65/2021, jumlah saham yang dialihkan sebanyak 15.554 saham Seri B pada EMI yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara. PT Bestprofit

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara," demikian dikutip dari Pasal 2 (2) PP 65/2021. 


PT Bestprofit Futures

Dengan pengalihan saham tersebut, negara melakukan kontrol terhadap EMI melalui kepemilikan saham Seri A dwi warga dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.

Penambahan PMN berupa modal saham tersebut mengakibatkan status EMI berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk sepenuhnya pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara menjadi pemegang saham PT Energy Management Indonesia," tulis Pasal 4 poin b beleid itu.


Rabu, 12 Mei 2021

Viral Uang Cetakan 1.0 Peruri, BI Tegaskan Bukan Rupiah

 Video singkat yang merekam cetakan uang pecahan 1.0 viral di media sosial Tik Tok. Video tersebut diunggah akun @PuspoTv dengan narasi "Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?". Best Profit

Tayang pada Minggu (9/5), video tersebut mendapat 5.891 respons, dibagikan sebanyak 9.777 kali dan telah disukai 248,7 ribu pengguna Tik Tok pada pagi ini, Senin (10/5). Bestprofit

Terkait hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan uang yang viral itu adalah uang spesimen cetakan Perum Peruri. PT Bestprofit

Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya dalam kepentingan internal Peruri. PT Bestprofit Futures

"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," ujar Erwin kepada CNNIndonesia.comLowongan Kerja

Sesuai dengan Undang-Undang No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, kata Erwin, BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI.

"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral tersebut," pungkasnya.

Diadang Collector, Mobil Disopiri TNI Tunggak Cicilan 8 Bulan

 Belasan debt collector mengadang sebuah mobil yang dikemudikan oleh anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi diduga karena kendaraan itu menunggak cicilan selama delapan bulan. Best Profit

Aksi pengadangan di Tol Koja Barat-Jakarta Utara tersebut diketahui terjadi pada Kamis (6/5) lalu.

"Didapatkan informasi bahwa mpbil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing Clipan selama delapan bulan," kata Wakapolres Metro Jakut AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Senin (10/5). Bestprofit

Berdasarkan keterangan pihak debt collector, kata Nasriadi, mereka mendapat kuasa dari pihak Clipan Finance. PT Bestprofit

Kuasa itu, lanjutnya, diberikan kepada PT Anugrah Finance Kurnia Jaya. Setelahnya, perusahaan memberikan kuasa kepada seseorang berinisial HEL. PT Bestprofit Futures

"Saudara HEL memberitahukan kepada rekan-rekannya (para tersangka) untuk membantu proses penarikan," ucap Nasriadi. Lowongan Kerja

HEL sendiri diketahui merupakan pimpinan dari kelompok debt collector yang melakukan aksi pengadangan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah video viral yang memperlihatkan aksi pengadangan terhadap mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK oleh debt collector viral di media sosial.

Mobil itu dikemudikan oleh anggota Badan Pembina Desa (Babinsa), Serda Nurhadi setelah menerima laporan ada kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan.

Mendapat laporan itu, Nuhadi lantas berinisiatif membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar keRS melalui jalan Tol Koja Barat.

Aparat kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 11 pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku dapat dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

Selasa, 11 Mei 2021

Satgas Temukan Penjualan Miras Berkedok Warkop di Makassar

 Petugas gabungan dari Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) bersama TNI dan Polri mendapati sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Jampea, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjual minuman keras (miras) tradisional Ballo.     Best Profit

Bahkan, penjualan miras tersebut dilakukan selama bulan Ramadan. Namun, petugas yang melaksanakan operasi penerapan protokol kesehatan dan pengawasan jam operasional kegiatan masyarakat hingga pukul 22.00 WITA, menemukan penjualan miras berkedok warkop tersebut. Bestprofit

"Petugas menemukan beberapa pengunjung bukan minum kopi tapi, minuman keras jenis Ballo," kata Kasatpol PP Makassar Iman Hud, Sabtu (8/5). PT Bestprofit

Razia ini, kata Iman, untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di tempat keramaian, seperti pasar, cafe dan warung kopi. PT Bestprofit Futures

Tapi, saat ditemukan, petugas juga mendapati pemilik warkop tidak menerapkan prokes seperti jaga jarak dan meletakkan alat pencuci tangan.

Saat memasuki warkop, petugas mendapati pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak jaga jarak. Parahnya lagi, terdapat pengunjung berpesta miras Ballo.

"Ballo itu tersimpan di jeriken. Jadi, petugas kaget karena ada Ballo di warkop," terang dia.

Selain itu, petugas gabungan juga menemukan pelanggaran jam operasional sesuai dengan surat edaran tentang Pembatasan Pergerakan Kegiatan Mikro (PPKM) yang dibatasi hanya pukul 22.00 WITA.

Imbasnya, pemilik warkop tersebut pun diberikan sanksi teguran hingga pemeriksaan oleh Satgas Raika.

"Terpaksa kami bubarkan pengunjung warkop karena melewati jam batas operasional yang hanya sampai pukul 22.00 WITA. Terus untuk mirasnya kami amankan juga," jelas Iman Hud.

Akar Masalah Kipas Pendingin Tak Mau Berputar

  Pertanyaan: Penyebab kipas pendingin mesin tidak mau terputar atau berfungsi? Best Profit


Penanya: @ind.163

Jawaban: Biasanya kerusakan ada di motor fan radiator, namun bisa juga kerusakan di relay fan atau modulnya untuk mobil-mobil modern yang sudah menggunakan sistem modul. Bestprofit

Bila motor fan yang rusak, untuk keadaan darurat, boleh coba diketok, terkadang bisa menyala kembali namun tetap harus segera diganti. PT Bestprofit

Provis - Tangerang, Banten (IG Provisautolab)

CNNIndonesia.com mempersilakan Anda menanyakan soal problem kendaraan roda empat dan roda dua, dan akan dijawab oleh praktisi otomotif yang berpengalaman puluhan tahun. PT Bestprofit Futures

Jawaban akan tayang setiap hari Minggu di rubrik Konsultasi Otomotif. Yuk, tulis pertanyaanmu di kolom komentar media sosial CNNIndonesia.com.

Senin, 10 Mei 2021

Kebakaran Besar di Makassar Hanguskan 28 Rumah Petak

 Kebakaran besar di Jalan Tinumbu lorong 149, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (9/5) dini hari menghanguskan 28 rumah semi permanen. Best Profit

Kobaran api berhasil dipadamkan setelah Dinas Pemad am Kebakaran (Damkar) Makassar mengerahkan puluhan unit armada ke lokasi kejadian. Bestprofit

"Ada 28 rumah petak hangus terbakar. Kita kerahkan sekitar 21 unit armada sehingga api bisa dikuasai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin. PT Bestprofit

Hasanuddin mengatakan petugas pemadam kesulitan mencapai tempat kejadian akibat sempitnya akses menuju ke lokasi. Namun, Hasanuddin belum dapat memastikan penyebab utama kebakaran itu. PT Bestprofit Futures

"Ditambah lagi banyaknya warga yang berada di sekitar lokasi semakin menambah sulitnya armada masuk ke dalam lokasi kebakaran. Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan," jelas Hasanuddin. Lowongan Kerja

Hingga saat ini, petugas Damkar masih melakukan proses penyemprotan untuk mencegah adanya titik api yang dapat kembali menimbulkan kebakaran.

"Untuk korban jiwa tidak ada tapi kerugian material masih dalam pendataan," ujarnya.