Rabu, 12 Mei 2021

Viral Uang Cetakan 1.0 Peruri, BI Tegaskan Bukan Rupiah

 Video singkat yang merekam cetakan uang pecahan 1.0 viral di media sosial Tik Tok. Video tersebut diunggah akun @PuspoTv dengan narasi "Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?". Best Profit

Tayang pada Minggu (9/5), video tersebut mendapat 5.891 respons, dibagikan sebanyak 9.777 kali dan telah disukai 248,7 ribu pengguna Tik Tok pada pagi ini, Senin (10/5). Bestprofit

Terkait hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan uang yang viral itu adalah uang spesimen cetakan Perum Peruri. PT Bestprofit

Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya dalam kepentingan internal Peruri. PT Bestprofit Futures

"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," ujar Erwin kepada CNNIndonesia.comLowongan Kerja

Sesuai dengan Undang-Undang No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, kata Erwin, BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI.

"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral tersebut," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar