Selasa, 10 Maret 2020

Airlangga Klaim SBY Dukung Omnibus Law Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung kebijakan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dukungan itu diungkapkan SBY saat Airlangga sowan ke kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (5/3) malam. Best Profit
"Kami membahas dukungan dan masukan terkait UU Cipta Kerja. Pak SBY para prinsipnya untuk melanjutkan pembahasan, kemudian kalau ada masukan-masukan, nanti diberikan masukan," tutur Airlangga, Jumat (6/3).

Kendati begitu, mantan menteri perindustrian itu enggan memaparkan lebih rinci poin-poin apa saja yang sekiranya menjadi perhatian dari Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Tidak membahas teknis," imbuhnya.  Bestprofit

Di sisi lain, Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu mengklaim tidak ada pembicaraan yang terlalu politis dalam pertemuan tadi malam. Khususnya mengenai strategi masing-masing petinggi partai dalam menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. PT Bestprofit

"Ini masih tahun berapa? Baru tahun 2020, jauh amat (bahas 2024)," imbuhnya.

Sebelumnya, SBY mengaku siap membantu pemerintahan Jokowi. Bahkan, Partai Demokrat ingin ikut memberi solusi bagi kondisi perekonomian yang tengah dihadapi Indonesia.

"Kami selalu siap membantu penuh Presiden Jokowi untuk membangun negeri ini lebih baik. Partai Demokrat ingin menjadi bagian dari solusi," kata SBY seperti tertulis dalam keterangan pers yang dikirim Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin.  PT Bestprofit Futures

Dalam pertemuan itu, Airlangga ditemani oleh sejumlah anggota partainya, seperti Azis Syamsudin, Ahmad Doli Kurnia, dan Meutia Hafid. Sementara Partai Demokrat diwakili SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Rachland Nashidik.

Senin, 09 Maret 2020

Airlangga Jamin Larangan Turis Asing Tak Ganggu Investasi

Pemerintah menjamin investasi tidak akan terganggu oleh larangan masuk bagi wisatawan mancanegara dari sejumlah negara di tengah penyebaran virus corona (Covid-19). Sebab, agenda perundingan kerja sama investasi tetap berjalan.  Best Profit
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan larangan masuk bagi warga negara China. Sebagai catatan, virus corona diduga pertama kali muncul di Kota Wuhan, China.

Belakangan pemerintah juga memberlakukan larangan masuk bagi turis asal negara dengan kasus positif virus tinggi, seperti Korea Selatan, Italia,dan Iran.  Bestprofit

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada dasarnya larangan tersebut tidak akan mengganggu aliran investasi karena bukan hanya diberlakukan oleh Indonesia. Sejumlah negara juga ikut menerapkan kebijakan tersebut.

"(Larangan) itu kan berlaku di berbagai tempat, bukan hanya di Indonesia," kata Airlangga, Jumat (6/3).  PT Bestprofit
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menambahkan kerja sama antara Indonesia dengan sejumlah negara tidak akan terganggu akibat virus corona. Pasalnya, beberapa agenda perundingan sejatinya tetap diteruskan tengah wabah virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.

"Kami pertimbangkan tingkat urgency-nya. Kalau mereka bisa travel ke sini, silakan atau kami travel ke sana," ungkap Iman. 
PT Bestprofit Futures

Kendati begitu, Iman mengaku memang ada pula agenda perundingan yang terpaksa ditunda. Namun, hal itu tak serta merta membuat kerja sama batal, melainkan hanya butuh penyesuaian waktu saja mengingat wabah virus menjadi perhatian banyak negara mitra dagang dan investasi Indonesia.

"Ada yang di-postpone misalnya dengan Uni Eropa, mestinya minggu depan di Bali, cuma mereka tidak bisa datang. Akhirnya disepakati untuk beberapa working group diadakan dalam bentuk video conference dan kami carikan kesempatannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Iman masih percaya diri bahwa target berbagai perundingan kerja sama masih bisa sesuai target. "Yang jelas, kami tetap mengupayakan jalan," ujarnya.

Sebagai informasi, negara-negara yang mendapat larangan masuk merupakan mitra investasi bagi Indonesia. China misalnya, merupakan negara penyumbang investasi terbesar kedua bagi Indonesia, setelah Singapura.

Total investasi dari Negeri Tirai Bambu mencapai US$4,7 miliar melalui 2.130 proyek. Sementara investasi dari Korea Selatan mencapai US$1,07 miliar melalui 2.952 proyek. Sedangkan aliran investasi Italia senilai US$27,4 juta melalui 264 proyek dan Iran US$300 ribu melalui 26 proyek.

Jumat, 06 Maret 2020

Aksi Borong Karena Corona, Ridwan Kamil Sindir Orang Kaya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi aksi masyarakat yang melakukan pembelian barang kesehatan dan sembako secara berlebihan (panic buying) pasca munculnya virus corona (covid-19) di Indonesia. Best Profit

Ia menilai mayoritas masyarakat yang memborong barang kesehatan dan sembako berasal dari kalangan menengah atas. Bestprofit

"Kebanyakan yang saya monitor yang beli-beli itu menengah atas, dan paniknya itu di supermarket mahal," kata Ridwan di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (4/3).

Ridwan menyayangkan perilaku tersebut. Ia merasa sepatutnya golongan menengah atas dapat lebih berempati kepada pihak yang lebih membutuhkan barang tersebut, dan tidak melakukan panic buying.

"Justru orang kaya ini menurut saya harus lebih empati," ungkapnya. PT Bestprofit
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik atas kasus corona yang mencuat dengan membeli bahan pokok pangan secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa pasokan pangan masih aman dan mencukupi lantaran belum ada kebijakan isolasi di daerah-daerah tertentu.

"Jangan panic buying sembako, karena supply dan demand masih aman. Jika ibu kota sudah diisolasi, maka isu supply dan demand sembako itu baru jadi masalah," jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat Indonesia dilanda kepanikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua warga Depok positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Sejak pengumuman tersebut, masyarakat banyak menyerbu toko ritel dan apotek. PT Bestprofit Futures
Di apotek, mereka panik dan membeli barang-barang kebutuhan kesehatan khususnya obat-obatan, antiseptik, dan masker dalam jumlah banyak. Di toko ritel, mereka memborong barang kebutuhan pokok atau sembako, seperti makanan instan, minuman kemasan, hingga popok bayi, secara berlebihan dalam sehari.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut terjadi lonjakan pengunjung toko ritel sekitar 10 persen sampai dengan 15 persen setelah Jokowi mengeluarkan pengumuman tersebut. Konsekuensinya, apotek dan toko ritel di sejumlah wilayah pun kehabisan stok barang-barang tersebut.

Kamis, 05 Maret 2020

Asuransi Minta Pemerintah Tanggung Klaim Pasien Virus Corona

Industri asuransi nasional meminta pemerintah untuk menanggung klaim pasien virus corona jika penyebarannya di Indonesia meluas. Meski belum dikategorikan force majeure atau pandemik, namun ada kekhawatiran penyebaran meluas lantaran dua pasien positif di RS Sulianti Saroso. Best Profit

"Walau belum epidemi kan penularannya terbukti cepat, ini bisa menular ke banyak orang bisa makin berabe situasinya. Sebaiknya ditanggung pemerintah, seperti suspect yang dikarantina di Natuna dan Sebaru," terang Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu. Bestprofit


Sebelumnya, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Albertus Wiroyo Karsono mengungkapkan virus corona bukan pandemik. Artinya, asuransi yang menawarkan perlindungan kesehatan harus menanggung klaim jika nasabah terinfeksi.

Pandemik, ia menjelaskan merupakan bagian dari force majeure. Selain pandemik, perang juga dikategorikan sebagai force majeure. "Jika force majeure, tidak ditanggung. Tapi, virus ini belum ditetapkan pandemik, masih dianggap penyakit pada umumnya, dan di-cover ya (dijamin) asuransi," ujarnya di Bogor, Jumat (28/2). PT Bestprofit

Menurut Wiroyo, penyakit covid-19 masih dianggap wabah. Virus yang berkembang biak dari Wuhan, Hubei, China, tersebut telah merenggut lebih dari 3.006 nyawa hingga saat ini dan menginfeksi lebih dari 88.000 orang di dunia. 
PT Bestprofit Futures

Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo menjelaskan kendati bukan pandemik, tidak semua perusahaan asuransi menjamin klaim virus corona. Saat ini, baru beberapa perusahaan asuransi saja yang mendeklarasikan perlindungan virus yang mewabah dari Wuhan, Hubei, China.

Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAU) Dody Dalimunthe menegaskan hingga saat ini belum ada laporan dari anggotanya yang menerima klaim asuransi terkait virus corona.

Namun, ia menjelaskan seluruh klausul perjanjian berbeda bergantung masing-masing perusahaan asuransi dengan nasabah. "Jadi, saya tidak tahu, tidak bisa bilang. Mesti satu-satu perusahaan asuransi dicek ya," imbuh dia.

Rabu, 04 Maret 2020

Kemenhub Belum Putuskan Nasib Kereta Cepat Usai Disetop PUPR

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sampai saat ini belum menentukan langkah terkait kelanjutan proyek kereta cepatJakarta-Bandung. Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono menuturkan pihaknya masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait proyek tersebut. Best Profit

"Kami mendengarkan dulu, banyak sekali masukan-masukan. Nanti tentu kami akan melakukan komunikasi internal pemerintah untuk mengambil langkah-langkah," ucapnya, Senin (2/3).

Pemberhentian sementara proyek tersebut, telah memenuhi kesepakatan dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku kontraktor utama. Selama proyek dihentikan, pemerintah akan mengevaluasi metode kerja yang selama ini diterapkan. Bestprofit

Namun demikian, Djoko belum dapat memastikan dampaknya kepada investasi mega proyek tersebut.

"Intinya bahwa kami sekarang menjaring dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya," ucapnya.


Kementerian PUPR memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan  proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga menjelaskan penghentian dilakukan setelah hasil pengamatan Komite Keselamatan Konstruksi (K3) PUPR menyatakan sistem manajemen konstruksi proyek kereta cepat tidak aman dilanjutkan.  PT Bestprofit

K3 PUPR menemukan indikasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, kesehatan pekerja, dan lingkungan. Selanjutnya, proyek itu menghalangi akses jalan tol dan non tol serta mengganggu sistem drainase sehingga harus diambil keputusan penyetopan sementara.

"(Penghentian sementara) efektif 2 Maret nanti selama 2 minggu. Alasan utamanya berkaitan dengan metode kerja," kata Danis. PT Bestprofit Futures

Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sendiri dimulai sejak peletakan batu pertama pada 2016 lalu. Bertindak sebagai kontraktor pembangunan proyek adalah Konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang terdiri dari empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keempatnya meliputi, PT KAI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dengan China Railways.

Selasa, 03 Maret 2020

BUMN Ikut Tender Pengadaan 1.050 Gerbong KA di Bangladesh

 Kementerian BUMN akan mengikuti tender pengadaan 1.050 gerbong kereta api untuk Bangladesh. Namun, Menteri BUMN Erick Thohir tidak mengungkap detail nilai proyek kereta penumpang tersebut. Best Profit

"Kami diberi kesempatan untuk coba ikut tender 1.050 gerbong yang nilainya itu ratusan juta dolar," kata Erick di Kementerian BUMN, Jumat (28/2). Bestprofit

Selain penyaluran gerbong kereta, Indonesia juga akan membantu Bangladesh dalam sektor sumber daya manusia. Erick mengatakan Indonesia akan turut membantu melakukan pelatihan untuk pekerja yang ada di Bangladesh agar semakin berkembang.

"Kami tidak mau hanya kerja B2B (business to business), tapi kami juga akan coba bantu dalam pelatihan," ujar Erick. PT Bestprofit

Bangladesh dan Kementerian BUMN telah bekerja sama sejak 2005. Adapun nilai kerja sama di sektor kereta api sendiri sebesar US$181,6 juta.


Menteri Kereta Api Bangladesh Nurul Islam Sujon mengungkapkan hubungan Bangladesh dengan Indonesia memang sangat baik. Ia berharap, kerja sama ini akan semakin mempererat hubungan kedua negara. 

PT Bestprofit Futures

Selain sektor kereta api, Indonesia juga bekerja sama dalam pembangunan power plant. Dalam kerja sama ini, pemerintah akan melibatkan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Senin, 02 Maret 2020

Pelaku Asuransi Usul Penjaminan Polis Dilakukan LPS

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan penjaminan polis dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Artinya pemerintah tidak perlu membentuk lembaga baru yang berdiri sendiri. Best Profit

Dengan demikian, beban iuran pelaku usaha tidak bertambah, mengingat saat ini pelaku usaha rutin membayarkan iuran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Bestprofit

"Usulan kami, bergabung dengan lembaga yang sudah ada, yaitu LPS agar tidak ada beban pendirian lembaga baru," terang Ketua Umum AAUI Dadang Sukresna.

Apabila penggabungan fungsi penjaminan polis ke LPS tidak memungkinkan, ia berharap pemerintah tidak memungut iuran dari pelaku usaha asuransi. Pasalnya, ia menilai beban operasional industri asuransi sudah besar.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tambupolon menilai kalau pun iuran penjaminan polis harus dibayar, maka iurannya tidak bisa disamaratakan. 
PT Bestprofit

"Yang jadi isu, iurannya apakah sama untuk semua anggota karena anggota ada yang merasa loh 'kan saya mengelola perusahaan lebih baik daripada yang lain.' Hal-hal ini yang dibicarakan," imbuh dia.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah bilang industri memang merasa keberatan jika ada iuran tambahan. Apalagi, mereka sudah diwajibkan membayar iuran ke OJK setiap tahunnya. PT Bestprofit Futures

Namun, Ahmad menyebut mau tidak mau pelaku usaha tetap harus membayar iuran ke lembaga penjamin polis. Sama halnya dengan pelaku usaha perbankan yang membayar iuran ke OJK dan ke LPS.

"Maksudnya begini yang saya tangkap kan industri sudah bayar iuran nih ke OJK jadi jangan dibebani lagi. Jadi, bisa tidak iuran yang ke OJK itu di-
share (dibagikan). Ini beberapa alternatif yang kami kaji. Tapi tetap industri bayar," kata Ahmad.

Diketahui, selama ini perbankan dikenakan pembayaran premi untuk LPS sebanyak dua kali dalam satu tahun, yaitu sebesar 0,2 persen dari dana pihak ketiga (DPK) bank.

Tidak cuma itu, bank juga harus membayar iuran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tiap tahun sebesar 0,045 persen dari total nilai aset.