Senin, 14 September 2020

Defisit Anggaran Diperlebar Jadi 5,7 Persen pada 2021

  ?Kementerian Keuangan memperlebar defisit anggaran pada 2021 dari 5,5 persen menjadi 5,7 persen atau naik 0,2 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pelebaran defisit disebabkan oleh menurunnya penerimaan negara yang disepakati dengan Panja Banggar. Best Profit

Selain itu, mempertimbangkan ketidakpastian situasi pada tahun depan. ?

"Dengan mempertimbangkan ketidakpastian 2021, sementara dari sisi pendapatan terjadi perubahan. Defisit anggaran mengalami kenaikan 0,2 persen dari yang disampaikan yaitu 5,7 persen dari PDB," katanya dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Jumat (11/9). 

Bestprofit

Lebih lanjut, Menkeu menyebut penurunan penerimaan negara pada 2021 ditetapkan sebe sar Rp32,7 triliun. Sedangkan, belanja negara naik Rp2,5 persen, sehingga defisit APBN 2021 menjadi 5,7 persen. 

"Sehingga terjadi kenaikan pembiayaan sebesar Rp35,2 triliun yang adalah penyesuaian dari kenaikan defisit 0,2 persen," lanjutnya.? PT Bestprofit

Dalam kesempatan sama, juga disampaikan perubahan target penerimaan pajak 2021. Turun 3,05 persen atau Rp38,9 triliun dari yang tertuang dalam RUU RAPBN 2021.?

Sebelumnya, penerimaan pajak 2021 disepakati senilai Rp1.268,4 triliun, sehingga dengan perubahan maka target penerimaan pajak tahun depan untuk sementara dinyatakan sebesar Rp1.229,6 triliun. PT Bestprofit Futures

Revisi tersebut, lanjut Sri Mulyani, menunjukkan gambaran realistis dari kondisi perekonomian RI di tahun mendatang, masih kental dengan ketidakpastian. Walau target diturunkan, namun ia memastikan bahwa Ditjen Pajak tetap akan secara maksimal mengumpulkan pajak di 2021.

"Di saat sama tetap ada effort (usaha) yang bisa dipertanggungjawabkan dari DJP untuk penerimaan pajak yang optimal," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar