Selasa, 22 September 2020

Menhub: Subsidi Transportasi Berbasis Bus Bersifat Multiyears

 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan subsidi untuk transportasi massal berbasis bus dengan skemabuy the service akan bersifat multiyears atau kontrak tahun jamak. Artinya, subsidi ini akan diterapkan lebih dari satu tahun. Best Profit

"Ini kami upayakan multiyears," ungkap Budi Webinar Virtual Jakarta Marketing Week 2020, Sabtu (19/9).

Dengan skema subsidi ini, Budi berharap dapat mengajak lebih banyak pihak swasta untuk berpartisipasi dalam menyediakan angkutan umum bagi masyarakat di jalur-jalur yang masih rendah peminatnya. Namun, subsidi ini akan dicabut ketika load factor sudah tinggi dan ekonomis. Bestprofit

"Kami memberikan subsidi pada angkutan umum khususnya bus pada jalur-jalur yang belum favorit. Ini supaya operator mau di tempat itu," kata Budi. PT Bestprofit

Ketika jalur itu sudah ramai dan pihak operator bus sudah mendapatkan keuntungan, pemerintah akan mencabut subsidi tersebut dan mengalihkannya ke tempat lain. Dengan demikian, angkutan umum nantinya akan merata di seluruh jalur. PT Bestprofit Futures

Sebagai informasi, subsidi transportasi massal dengan skema ini ditempuh dengan jalan pemerintah membeli jasa layanan bus dari operator. Harga jasa ditentukan berdasarkan perkiraan biaya operasional yang disepakati antara operator dengan pemerintah."Kalau sudah ekonomis, skema buy the service kami pindah ke tempat lain," terang Budi.

Dengan subsidi ini, masyarakat dapat menggunakan moda transportasi berbasis bus rapid transit (BRT) secara cuma-cuma sehingga mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum massal. Selain mengurangi tingkat kemacetan, hal ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di perkotaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar