Jumat, 02 April 2021

DPR Klaim Belum Terima Draf RUU PPSK

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengaku belum menerima draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dari pemerintah. Best Profit

Misbakhun mengklaim draf yang selama ini beredar di masyarakat merupakan dokumen tidak resmi. Bestprofit

"Drafnya dari pemerintah belum kirim dan saya tidak tahu kok banyak yang mengkonfirmasi draf itu ke saya. Draf yang beredar saat ini tidak resmi," ungkapnya pada webinar Infobank Selasa, (30/3). PT Bestprofit

Walau begitu, RUU telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. PT Bestprofit Futures

Salah satu hal yang menjadi sorotan dari RUU tersebut adalah rencana revisi kewenangan beberapa lembaga, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lowongan Kerja

Menanggapi itu, dia mengusulkan agar pemerintah tidak merevisi habis undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

"Saya usul yang dibongkar jangan UU OJK, BI, dan LPS, tapi UU Keuangan Negara bagaimana kebijkan fiskal diambil supaya sinergis," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar