Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengaku belum menerima draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dari pemerintah. Best Profit
Misbakhun mengklaim draf yang selama ini beredar di masyarakat merupakan dokumen tidak resmi. Bestprofit
Walau begitu, RUU telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. PT Bestprofit Futures
Salah satu hal yang menjadi sorotan dari RUU tersebut adalah rencana revisi kewenangan beberapa lembaga, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lowongan Kerja
Menanggapi itu, dia mengusulkan agar pemerintah tidak merevisi habis undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
"Saya usul yang dibongkar jangan UU OJK, BI, dan LPS, tapi UU Keuangan Negara bagaimana kebijkan fiskal diambil supaya sinergis," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar