Jumat, 09 April 2021

Sidang Putusan Sela Rizieq di PN Jaktim Dikawal 1.388 Aparat

 Ribuan personel aparat gabungan diterjunkan mengamankan sidang agenda putusan sela dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4). Best Profit

Sidang yang digelar online hari ini mengagendakan dua perkara yang menjerat Rizieq: kerumunan Petamburan dan Megamendung. Bestprofit

"Jumlah personel pengamanan ada 1.388," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/4). PT Bestprofit

Diketahui, sidang hari ini berkaitan dengan kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim). Selain itu, juga kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim). PT Bestprofit Futures


Dalam dua kasus ini, Rizieq didakwa membuat kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Lowongan Kerja

Ia pun didakwa pasal berlapis, yakni melanggar kekarantinaan kesehatan terkait kasus kerumunan acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.

Rizieq dianggap melanggar Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 216 ayat (1) KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar