Mobil bagi sebagian orang sudah menjadi kebutuhan primer. Hal ini disebabkan kurang nyamannya angkutan umum di beberapa daerah. Selain itu, jarak rumah ke tempat kerja terkadang juga jadi kendala jika tidak memiliki mobil sendiri.
Liburan natal Pergi.com bagi2 diskon Rp 100,000
Jumlah pengendara mobil setiap tahun juga semakin meningkat pesat hingga menyebabkan macetnya jalan-jalan utama di berbagai kota besar. Meskipun demikian, keinginan masyarakat untuk memiliki mobil tidak pernah berkurang, bahkan semakin bertambah.
Minat masyarakat yang cukup tinggi tersebut ternyata disambut baik oleh para produsen dengan menawarkan cicilan murah untuk mereka yang penghasilannya berkisar Rp 3 juta-an per bulan. Kedua pihak akan sama-sama diuntungkan. Produsen dapat memperluas jaringan konsumen sedangkan konsumen mendapatkan kesempatan memiliki mobil sendiri tanpa harus membayar cicilan yang mahal.
Namun, bagi Anda yang ingin mencicil mobil dengan gaji Rp 3 juta-an per bulan, ada baiknya pertimbangkan dulu hal berikut Anda. Jangan sampai mencicil mobil membuat keuangan Anda berantakan. BEST PROFIT
Selasa, 13 Desember 2016
Gaji Rp 3 juta ingin beli mobil, pertimbangkan dulu hal penting ini
Senin, 12 Desember 2016
Ini bahaya cabai berbakteri yang ditanam WN China di Bogor
Erwinia chrysanthemi atau Dickeya dadantii mendadak menjadi sorotan setelah penangkapan empat warga Tiongkok yang kedapatan menggunakan benih terinfeksi bakteri perusak tanaman itu di Kabupaten Bogor.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini menjelaskan bakteri itu bisa dalam waktu singkat mengganggu pertumbuhan tanaman.
"Bakteri ini terbawa benih. Bila benih sudah terinfeksi maka kecenderungan bila kondisi sesuai untuk perkembangan bakteri akan menyerang pertumbuhan tanaman dari tanaman muda maupun tanaman tua," kata Banun saat dihubungi ANTARA.
Menurut dia, bakteri itu menyerang pertumbuhan seluruh bagian tanaman, membuatnya membusuk.
"Gejala spesifik bercak busuk kebasahan pada daun, juga menyerang buah sehingga berakibat busuk," kata Banun.
"Bakteri ini bersifat sistemik dalam jaringan tanaman. Bakteri ini memiliki strain yang luas dan juga inangnya luas dari kelompok tanaman keluarga solanacea seperti cabai kentang, terong dan tembakau. Itu termasuk rentan bila nanti bakteri menyebar," imbuh dia.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono K sebelumnya menyatakan bakteri itu dapat menimbulkan kerusakan atau kegagalan produksi hingga 70 persen.
Banun menjelaskan bahwa Erwinia chrysanthemi ditemukan di Tiongkok dan beberapa negara tropis, namun tidak merinci negara mana saja.
Hingga kini, belum ada penelitian yang menunjukkan dampak bakteri pada manusia.
"Kalau menerapkan level of protection (tingkat perlindungan) tinggi, kita bisa aman. Bebas penyakit itu (tanaman)," katanya. BESTPROFIT
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini menjelaskan bakteri itu bisa dalam waktu singkat mengganggu pertumbuhan tanaman.
"Bakteri ini terbawa benih. Bila benih sudah terinfeksi maka kecenderungan bila kondisi sesuai untuk perkembangan bakteri akan menyerang pertumbuhan tanaman dari tanaman muda maupun tanaman tua," kata Banun saat dihubungi ANTARA.
Menurut dia, bakteri itu menyerang pertumbuhan seluruh bagian tanaman, membuatnya membusuk.
"Gejala spesifik bercak busuk kebasahan pada daun, juga menyerang buah sehingga berakibat busuk," kata Banun.
"Bakteri ini bersifat sistemik dalam jaringan tanaman. Bakteri ini memiliki strain yang luas dan juga inangnya luas dari kelompok tanaman keluarga solanacea seperti cabai kentang, terong dan tembakau. Itu termasuk rentan bila nanti bakteri menyebar," imbuh dia.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono K sebelumnya menyatakan bakteri itu dapat menimbulkan kerusakan atau kegagalan produksi hingga 70 persen.
Banun menjelaskan bahwa Erwinia chrysanthemi ditemukan di Tiongkok dan beberapa negara tropis, namun tidak merinci negara mana saja.
Hingga kini, belum ada penelitian yang menunjukkan dampak bakteri pada manusia.
"Kalau menerapkan level of protection (tingkat perlindungan) tinggi, kita bisa aman. Bebas penyakit itu (tanaman)," katanya. BESTPROFIT
Jumat, 09 Desember 2016
Warga tewas Aceh Timur ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala
Seorang warga ditemukan tewas dengan luka tembakan di kepalanya di
Gampong Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur,
Selasa (6/12) sekira pukul 10.00 WIB. Mirisnya, korban ditembak di depan
anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Indentitas yang ditemukan dalam dompet korban atas nama Muchlisin (31) warga Gampong Kuala Idi. Saat ditemukan warga, korban sudah meninggal dengan kondisi telungkup. Sedangkan anaknya menangis di samping jasad ayahnya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto membenarkan ada warga yang ditembak oleh OTK tadi pagi. Bahkan, dia mengaku turun langsung untuk melakukan penyelidikan guna pengungkapan kasus penembakan ini.
"Benar, ada korban penembakan oleh OTK, sekarang kita masih sedang melakukan penyelidikan," kata AKBP Rudi Purwiyanto via telepon genggamnya.
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebutnya, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Zubir Mahmud untuk dilakukan autopsi. Kemudian jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka untuk disemanyamkan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, dari hasil kesaksian seorang warga setempat yang pertama sekali menemukan korban. Warga sempat melihat ada 2 orang mengendarai sepeda motor jenis CBR warna merah hitam.
"Menurut warga itu, yang kenderai sepeda motor itu satu pakai helm berbadan besar dan yang duduk di belakang tak pakai helm," ungkap Goenawan mengutip keterangan saksi di TKP.
Hingga sekarang, sebutnya, petugas unit Opsnal Intelkam masih melakukan penyisiran untuk mencari OTK yang melakukan penembakan untuk pengembangan lebih lanjut. "Untuk saat ini situasi aman dan terkendali," tutupnya. BEST PROFIT
Indentitas yang ditemukan dalam dompet korban atas nama Muchlisin (31) warga Gampong Kuala Idi. Saat ditemukan warga, korban sudah meninggal dengan kondisi telungkup. Sedangkan anaknya menangis di samping jasad ayahnya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto membenarkan ada warga yang ditembak oleh OTK tadi pagi. Bahkan, dia mengaku turun langsung untuk melakukan penyelidikan guna pengungkapan kasus penembakan ini.
"Benar, ada korban penembakan oleh OTK, sekarang kita masih sedang melakukan penyelidikan," kata AKBP Rudi Purwiyanto via telepon genggamnya.
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebutnya, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Zubir Mahmud untuk dilakukan autopsi. Kemudian jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka untuk disemanyamkan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, dari hasil kesaksian seorang warga setempat yang pertama sekali menemukan korban. Warga sempat melihat ada 2 orang mengendarai sepeda motor jenis CBR warna merah hitam.
"Menurut warga itu, yang kenderai sepeda motor itu satu pakai helm berbadan besar dan yang duduk di belakang tak pakai helm," ungkap Goenawan mengutip keterangan saksi di TKP.
Hingga sekarang, sebutnya, petugas unit Opsnal Intelkam masih melakukan penyisiran untuk mencari OTK yang melakukan penembakan untuk pengembangan lebih lanjut. "Untuk saat ini situasi aman dan terkendali," tutupnya. BEST PROFIT
Kamis, 08 Desember 2016
Masih ditahan, Sri Bintang gembira di dalam penjara
Polisi menangkap 11 orang, di mana delapan diantaranya sudah
ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan aksi pemufakatan jahat
yang mengarah makar atau penggulingan pemerintahan yang sah. Dari
delapan tersangka, hanya tinggal tiga orang yang masih ditahan di sel
Polda Metro Jaya. Salah satunya Sri Bintang Pamungkas.
Kakak kandung Sri Bintang Pamungkas, Sri Edi Swasono belum mendapatkan kabar lengkap tentang adiknya yang dituduh akan melakukan makar. Sri Edi juga belum sempat menjenguk sang adik yang hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji besi Polda Metro. Meskipun demikian Sri Edi sudah meminta anaknya untuk menjenguk Sri Bintang Pamungkas.
"Kata anak saya, Om Bintang it's oke. Dia gembira saja di dalam penjara," ujar Sri Edi di sela pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa di Yogyakarta, Selasa (6/12)
Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa ini menilai tindakan yang dilakukan adiknya dan sejumlah orang yang ditangkap adalah hal wajar. Usulan meminta UUD hasil amandemen dikembalikan menjadi UUD 1945 sudah pernah muncul ke publik sebelum disampaikan Sri Bintang Pamungkas.
"Yang ngomong banyak. Kenapa kalau yang ngomong Bintang ditangkap?" ujar mantan rektor UII ini.
Indonesia saat ini memang sedang menghadapi sejumlah permasalahan. Salah satunya serbuan tenaga kerja asing di sejumlah lini kehidupan bangsa Indonesia, termasuk sektor perdagangan.
Merespon kondisi Indonesia yang seperti itu, Sri Edi berpendapat yang adiknya lakukan bukanlah tindakan makar. Tindakan adiknya merupakan respon atas kondisi Indonesia.
"Artinya, kita merespon. Apa salahnya?" tanya Sri Edi.
Sri Edi mengaku juga pernah ditangkap pada era pemerintahan Presiden Habibie dengan tuduhan dan ancaman yang sama; makar serta ancaman penjara seumur hidup. Waktu itu, Sri Edi mengkisahkan bahwa dia ditangkap bersama Ali Sadikin dan Kemal Idris.
"Saya tidak sampai berpikir wah ini bahaya besar. Aktivis terancam. Jadi, Bintang ditangkap itu biasa, risiko menjadi aktivis," tutup Sri Edi. BEST PROFIT
Kakak kandung Sri Bintang Pamungkas, Sri Edi Swasono belum mendapatkan kabar lengkap tentang adiknya yang dituduh akan melakukan makar. Sri Edi juga belum sempat menjenguk sang adik yang hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji besi Polda Metro. Meskipun demikian Sri Edi sudah meminta anaknya untuk menjenguk Sri Bintang Pamungkas.
"Kata anak saya, Om Bintang it's oke. Dia gembira saja di dalam penjara," ujar Sri Edi di sela pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa di Yogyakarta, Selasa (6/12)
Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa ini menilai tindakan yang dilakukan adiknya dan sejumlah orang yang ditangkap adalah hal wajar. Usulan meminta UUD hasil amandemen dikembalikan menjadi UUD 1945 sudah pernah muncul ke publik sebelum disampaikan Sri Bintang Pamungkas.
"Yang ngomong banyak. Kenapa kalau yang ngomong Bintang ditangkap?" ujar mantan rektor UII ini.
Indonesia saat ini memang sedang menghadapi sejumlah permasalahan. Salah satunya serbuan tenaga kerja asing di sejumlah lini kehidupan bangsa Indonesia, termasuk sektor perdagangan.
Merespon kondisi Indonesia yang seperti itu, Sri Edi berpendapat yang adiknya lakukan bukanlah tindakan makar. Tindakan adiknya merupakan respon atas kondisi Indonesia.
"Artinya, kita merespon. Apa salahnya?" tanya Sri Edi.
Sri Edi mengaku juga pernah ditangkap pada era pemerintahan Presiden Habibie dengan tuduhan dan ancaman yang sama; makar serta ancaman penjara seumur hidup. Waktu itu, Sri Edi mengkisahkan bahwa dia ditangkap bersama Ali Sadikin dan Kemal Idris.
"Saya tidak sampai berpikir wah ini bahaya besar. Aktivis terancam. Jadi, Bintang ditangkap itu biasa, risiko menjadi aktivis," tutup Sri Edi. BEST PROFIT
Rabu, 07 Desember 2016
Plt Gubernur DKI waspadai narkoba bentuk minion masuk ke Jakarta
Polisi menangkap 11 orang, di mana delapan diantaranya sudah
ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan aksi pemufakatan jahat
yang mengarah makar atau penggulingan pemerintahan yang sah. Dari
delapan tersangka, hanya tinggal tiga orang yang masih ditahan di sel
Polda Metro Jaya. Salah satunya Sri Bintang Pamungkas.
Kakak kandung Sri Bintang Pamungkas, Sri Edi Swasono belum mendapatkan kabar lengkap tentang adiknya yang dituduh akan melakukan makar. Sri Edi juga belum sempat menjenguk sang adik yang hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji besi Polda Metro. Meskipun demikian Sri Edi sudah meminta anaknya untuk menjenguk Sri Bintang Pamungkas.
"Kata anak saya, Om Bintang it's oke. Dia gembira saja di dalam penjara," ujar Sri Edi di sela pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa di Yogyakarta, Selasa (6/12)
Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa ini menilai tindakan yang dilakukan adiknya dan sejumlah orang yang ditangkap adalah hal wajar. Usulan meminta UUD hasil amandemen dikembalikan menjadi UUD 1945 sudah pernah muncul ke publik sebelum disampaikan Sri Bintang Pamungkas.
"Yang ngomong banyak. Kenapa kalau yang ngomong Bintang ditangkap?" ujar mantan rektor UII ini.
Indonesia saat ini memang sedang menghadapi sejumlah permasalahan. Salah satunya serbuan tenaga kerja asing di sejumlah lini kehidupan bangsa Indonesia, termasuk sektor perdagangan.
Merespon kondisi Indonesia yang seperti itu, Sri Edi berpendapat yang adiknya lakukan bukanlah tindakan makar. Tindakan adiknya merupakan respon atas kondisi Indonesia.
"Artinya, kita merespon. Apa salahnya?" tanya Sri Edi.
Sri Edi mengaku juga pernah ditangkap pada era pemerintahan Presiden Habibie dengan tuduhan dan ancaman yang sama; makar serta ancaman penjara seumur hidup. Waktu itu, Sri Edi mengkisahkan bahwa dia ditangkap bersama Ali Sadikin dan Kemal Idris.
"Saya tidak sampai berpikir wah ini bahaya besar. Aktivis terancam. Jadi, Bintang ditangkap itu biasa, risiko menjadi aktivis," tutup Sri Edi. BESTPROFIT
Kakak kandung Sri Bintang Pamungkas, Sri Edi Swasono belum mendapatkan kabar lengkap tentang adiknya yang dituduh akan melakukan makar. Sri Edi juga belum sempat menjenguk sang adik yang hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji besi Polda Metro. Meskipun demikian Sri Edi sudah meminta anaknya untuk menjenguk Sri Bintang Pamungkas.
"Kata anak saya, Om Bintang it's oke. Dia gembira saja di dalam penjara," ujar Sri Edi di sela pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa di Yogyakarta, Selasa (6/12)
Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa ini menilai tindakan yang dilakukan adiknya dan sejumlah orang yang ditangkap adalah hal wajar. Usulan meminta UUD hasil amandemen dikembalikan menjadi UUD 1945 sudah pernah muncul ke publik sebelum disampaikan Sri Bintang Pamungkas.
"Yang ngomong banyak. Kenapa kalau yang ngomong Bintang ditangkap?" ujar mantan rektor UII ini.
Indonesia saat ini memang sedang menghadapi sejumlah permasalahan. Salah satunya serbuan tenaga kerja asing di sejumlah lini kehidupan bangsa Indonesia, termasuk sektor perdagangan.
Merespon kondisi Indonesia yang seperti itu, Sri Edi berpendapat yang adiknya lakukan bukanlah tindakan makar. Tindakan adiknya merupakan respon atas kondisi Indonesia.
"Artinya, kita merespon. Apa salahnya?" tanya Sri Edi.
Sri Edi mengaku juga pernah ditangkap pada era pemerintahan Presiden Habibie dengan tuduhan dan ancaman yang sama; makar serta ancaman penjara seumur hidup. Waktu itu, Sri Edi mengkisahkan bahwa dia ditangkap bersama Ali Sadikin dan Kemal Idris.
"Saya tidak sampai berpikir wah ini bahaya besar. Aktivis terancam. Jadi, Bintang ditangkap itu biasa, risiko menjadi aktivis," tutup Sri Edi. BESTPROFIT
Selasa, 06 Desember 2016
KPK akan pakai sprindik Eddy Sindoro selidiki keterlibatan Nurhadi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Agus Rahardjo menyatakan akan menggunakan surat perintah
penyidikan (sprindik) milik mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro
untuk menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Nurhadi Abdurrachman. Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap pengajuan
peninjauan kembali atas perkara anak usaha Lippo Group di Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penggunaan sprindik milik Eddy dilakukan lantaran KPK belum memiliki bukti-bukti keterlibatan Nurhadi. Oleh sebab itu, Agus berharap agar cara tersebut dapat menyimpulkan dugaan keterlibatan Nurhadi. Selain itu, Nurhadi diduga berperan aktif dalam kasus suap tersebut.
"Data (fakta di pengadilan) tidak nyambung ke sana (dugaan Nurhadi terlibat suap). Jadi adanya (sprindik) Eddy Sindoro ini, kami ingin merangkai itu," ujar Agus kepada awak media di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Dilanjutkannya, KPK telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Direktorat Jendral Imigrasi untuk mendeteksi keberadaan Eddy yang diduga sedang berada di luar negeri.
"(Red notice terhadap Eddy) belum tahu. Kalau masuk Daftar Pencarian Orang mungkin sudah," tegasnya.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengajukan surat pencegahan atau cekal terhadap Eddy Sindoro. Pengajuan cegah ini berkaitan dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Lippo Group.
Terkait pemberitaan tersebut, Lippo Group menegaskan Eddy Sindoro bukan merupakan salah satu petinggi di perusahaan tersebut. Perusahaan itu juga tak menyebutkan jabatan Eddy hingga dicegah KPK.
"Mohon izin kami sampaikan, rumor di kalangan tertentu tentang kaitan Group kami dengan kasus OTT di PN Pusat adalah tidak benar dan tidak didukung oleh bukti," ujar Direktur Lippo Danang Kemayan Jati, demikian siaran pers yang diterima merdeka.com dari Lippo Group, Selasa (3/5).
Selain itu, KPK secara resmi mengajukan surat pencegahan atau cekal terhadap CEO Lippo Cikarang Tbk. Pengajuan cegah ini berkaitan dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan perusahaan Lippo Group.
"KPK telah mengirimkan surat permohonan cekal atas nama Eddy Sindoro per 28 April untuk 6 bulan ke depan," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (2/5). BESTPROFIT
Penggunaan sprindik milik Eddy dilakukan lantaran KPK belum memiliki bukti-bukti keterlibatan Nurhadi. Oleh sebab itu, Agus berharap agar cara tersebut dapat menyimpulkan dugaan keterlibatan Nurhadi. Selain itu, Nurhadi diduga berperan aktif dalam kasus suap tersebut.
"Data (fakta di pengadilan) tidak nyambung ke sana (dugaan Nurhadi terlibat suap). Jadi adanya (sprindik) Eddy Sindoro ini, kami ingin merangkai itu," ujar Agus kepada awak media di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Dilanjutkannya, KPK telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Direktorat Jendral Imigrasi untuk mendeteksi keberadaan Eddy yang diduga sedang berada di luar negeri.
"(Red notice terhadap Eddy) belum tahu. Kalau masuk Daftar Pencarian Orang mungkin sudah," tegasnya.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengajukan surat pencegahan atau cekal terhadap Eddy Sindoro. Pengajuan cegah ini berkaitan dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Lippo Group.
Terkait pemberitaan tersebut, Lippo Group menegaskan Eddy Sindoro bukan merupakan salah satu petinggi di perusahaan tersebut. Perusahaan itu juga tak menyebutkan jabatan Eddy hingga dicegah KPK.
"Mohon izin kami sampaikan, rumor di kalangan tertentu tentang kaitan Group kami dengan kasus OTT di PN Pusat adalah tidak benar dan tidak didukung oleh bukti," ujar Direktur Lippo Danang Kemayan Jati, demikian siaran pers yang diterima merdeka.com dari Lippo Group, Selasa (3/5).
Selain itu, KPK secara resmi mengajukan surat pencegahan atau cekal terhadap CEO Lippo Cikarang Tbk. Pengajuan cegah ini berkaitan dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan perusahaan Lippo Group.
"KPK telah mengirimkan surat permohonan cekal atas nama Eddy Sindoro per 28 April untuk 6 bulan ke depan," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (2/5). BESTPROFIT
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Senin, 05 Desember 2016
Baru pegang uang Rp 2,3 juta, calo SIM di Daan Mogot dicokok polisi
Seorang calo berinisial DDP (34) diamankan pihak kepolisian. DDP diduga menjadi calo Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Mau Diskon Rp 250,000? Beli tiket pesawat-nya di Pergi.comKasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (29/11). Di mana, sebelumya petugas mendapatkan informasi dan juga melakukan pengintaian terlebih dahulu.
"Sekitar pukul 09.00 WIB anggota timsus (Aiptu Rafii) sedang melakukan pemantau di lingkungan kantor Satpas Polda Metro Jaya, tiba-tiba melihat orang yang wajahnya serta ciri-ciri pelaku," kata Doni saat dikonfirmasi, Rabu (30/11).
Setelah dirasa cukup, kemudian pelaku ditangkap oleh Aiptu Rafii saat sedang menawarkan jasa kepada calon pembuat SIM.
"Pada saat pelaku sedang menawarkan jasa kepada calon peserta uji SIM serta peserta uji, telah memberikan sejumlah uang untuk pengurusan SIM A baru sebesar Rp 800 ribu dan pengurusan perpanjangan SIM A dan C sebesar Rp 1,5 juta, langsung Aiptu Rafii dengan anggota timsus lainnya menangkap pelaku dan mengamankan korban untuk diminta keterangan sebagai saksi," jelas Doni.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Doni, pelaku mengaku sudah ada lima korban yang ditipu olehnya, di antaranya adalah Yuswan (62), Rustanto (26), Wiwit Yusnia Trisnawati (28), Patar Napitupulu (42), dan Rian Santoso (21).
Dalam kasus ini, Dony berjanji akan menelusuri lebih lanjut atas perbuatan pelaku. Di mana, diduga pelaku bermain dengan pihak berwajib.
"Selanjutnya pelaku, barang bukti dan korban dilimpahkan ke Polsek Cengkareng Jakarta Barat," pungkas Doni. BESTPROFIT
Mau Diskon Rp 250,000? Beli tiket pesawat-nya di Pergi.comKasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (29/11). Di mana, sebelumya petugas mendapatkan informasi dan juga melakukan pengintaian terlebih dahulu.
"Sekitar pukul 09.00 WIB anggota timsus (Aiptu Rafii) sedang melakukan pemantau di lingkungan kantor Satpas Polda Metro Jaya, tiba-tiba melihat orang yang wajahnya serta ciri-ciri pelaku," kata Doni saat dikonfirmasi, Rabu (30/11).
Setelah dirasa cukup, kemudian pelaku ditangkap oleh Aiptu Rafii saat sedang menawarkan jasa kepada calon pembuat SIM.
"Pada saat pelaku sedang menawarkan jasa kepada calon peserta uji SIM serta peserta uji, telah memberikan sejumlah uang untuk pengurusan SIM A baru sebesar Rp 800 ribu dan pengurusan perpanjangan SIM A dan C sebesar Rp 1,5 juta, langsung Aiptu Rafii dengan anggota timsus lainnya menangkap pelaku dan mengamankan korban untuk diminta keterangan sebagai saksi," jelas Doni.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Doni, pelaku mengaku sudah ada lima korban yang ditipu olehnya, di antaranya adalah Yuswan (62), Rustanto (26), Wiwit Yusnia Trisnawati (28), Patar Napitupulu (42), dan Rian Santoso (21).
Dalam kasus ini, Dony berjanji akan menelusuri lebih lanjut atas perbuatan pelaku. Di mana, diduga pelaku bermain dengan pihak berwajib.
"Selanjutnya pelaku, barang bukti dan korban dilimpahkan ke Polsek Cengkareng Jakarta Barat," pungkas Doni. BESTPROFIT
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Langganan:
Postingan (Atom)