Polisi menangkap 11 orang, di mana delapan diantaranya sudah
ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan aksi pemufakatan jahat
yang mengarah makar atau penggulingan pemerintahan yang sah. Dari
delapan tersangka, hanya tinggal tiga orang yang masih ditahan di sel
Polda Metro Jaya. Salah satunya Sri Bintang Pamungkas.
Kakak kandung Sri Bintang Pamungkas, Sri Edi Swasono belum
mendapatkan kabar lengkap tentang adiknya yang dituduh akan melakukan
makar. Sri Edi juga belum sempat menjenguk sang adik yang hingga saat
ini masih mendekam di balik jeruji besi Polda Metro. Meskipun demikian
Sri Edi sudah meminta anaknya untuk menjenguk Sri Bintang Pamungkas.
"Kata anak saya, Om Bintang it's oke. Dia gembira saja di dalam
penjara," ujar Sri Edi di sela pembukaan Kongres XXI Persatuan
Tamansiswa di Yogyakarta, Selasa (6/12)
Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa ini menilai tindakan yang
dilakukan adiknya dan sejumlah orang yang ditangkap adalah hal wajar.
Usulan meminta UUD hasil amandemen dikembalikan menjadi UUD 1945 sudah
pernah muncul ke publik sebelum disampaikan Sri Bintang Pamungkas.
"Yang ngomong banyak. Kenapa kalau yang ngomong Bintang ditangkap?" ujar mantan rektor UII ini.
Indonesia saat ini memang sedang menghadapi sejumlah permasalahan.
Salah satunya serbuan tenaga kerja asing di sejumlah lini kehidupan
bangsa Indonesia, termasuk sektor perdagangan.
Merespon kondisi Indonesia yang seperti itu, Sri Edi berpendapat yang
adiknya lakukan bukanlah tindakan makar. Tindakan adiknya merupakan
respon atas kondisi Indonesia.
"Artinya, kita merespon. Apa salahnya?" tanya Sri Edi.
Sri Edi mengaku juga pernah ditangkap pada era pemerintahan Presiden
Habibie dengan tuduhan dan ancaman yang sama; makar serta ancaman
penjara seumur hidup. Waktu itu, Sri Edi mengkisahkan bahwa dia
ditangkap bersama Ali Sadikin dan Kemal Idris.
"Saya tidak sampai berpikir wah ini bahaya besar. Aktivis terancam.
Jadi, Bintang ditangkap itu biasa, risiko menjadi aktivis," tutup Sri
Edi. BESTPROFIT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar