Tepat hari ini, 24 Januari 2018, masa kerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno, genap 100 hari. Keduanya resmi dilantik Presiden RI, Joko Widodo, pada 16 Oktober 2017 silam di Istana Negara.
PT BESTPROFIT
Di 100 hari pertama bekerja sebagai pemimpin Ibu Kota Jakarta, tentu
bukan hal yang mudah buat Anies-Sandi. Ada pro, tak sedikit pula yang
kontra.
Anies-Sandi didesak bekerja sigap menghadapi ragam persoalan Jakarta sebagai ibu kota. Lantas bagaimana hasilnya?
Dalam catatan merdeka.com, di bulan pertama bekerja, Anies-Sandi
membuat kebijakan yang cukup menggebrak. Keduanya memutuskan menutup
hotel dan griya pijat Alexis, di kawasan Jakarta Utara. Tempat itu
dinilai menjadi tempat praktik prostitusi dan bukti yang dipegang
Pemprov DKI Jakarta cukup kuat.
"Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita.
Tapi dasar-dasar itu ada. Kami minta kepada semua pihak untuk menaati
keputusan itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10/2017).
Penutupan Alexis menjadi salah satu janji yang berulang kali dia
sampaikan semasa kampanye Pilgub DKI Jakarta. Dia yakin Jakarta bisa
dibangun tanpa harus mengharapkan pajak dari hiburan berbau esek-esek.
Banyak yang memuji langkah Anies-Sandi berani menutup Alexis. Setelah
Alexis sejumlah tempat hiburan lainnya menyusul ditertibkan Pemprov DKI
seperti Diskotek Diamond.
Di pertengahan Desember 2017, Anies-Sandi kembali mencuri perhatian.
Mereka mencabut dua berkas raperda terkait reklamasi yang tengah dibahas
bersama DPRD DKI Jakarta. Keduanya ramai dikritik mengingat proyek ini
bernilai fantastis.
Namun Anies maupun Sandi tetap maju terus. Sebab menghentikan
reklamasi memang salah janji politik Anies-Sandi semasa kampanye.
Sebagai bentuk ketegasan, Anies juga melayangkan surat pada Badan
Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) yang
sudah dikeluarkan di tiga pulau reklamasi. Walaupun akhirnya ditolak
oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
Kebijakan Anies yang tak kalah strategis adalah membuka kawasan
Monumen Nasional (Monas) untuk acara keagamaan. Hal ini berbanding
terbalik dengan pemimpin terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama, yang meminta
acara keagamaan di tempat ibadah bukan di Monas.
Larangan acara agama di Monas mengacu kepada Keppres Nomor 25 Tahun
1995, SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994, diperluas pada SK
Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2014. Semua landasan itu menjadi
acuan untuk membuat SOP Pemanfaatan Area Monas Nomor 08 Tahun 2015.
Namun, terkait urusan landasan hukum dan teknis peraturan penggunaan Monas, Anies belum mau menjelaskan banyak.
"Saya seperti biasanya tidak mengungkapkan rencana sebelum ada
gambarnya, sebelum ada konkret perencanaannya. Jadi, kita bisa
komunikasikan dengan baik tanpa menimbulkan salah paham," ujar Anies
pada 20 November silam.
Menyusul kemudian program OK OCE yang diharapkan dapat memberdayakan
banyak UMKM. Namun untuk program ini, Anies-Sandi dianggap ingkar karena
realitas yang ada saat ini tak sesuai yang dijanjikan semasa kampanye.
Mulanya, Sandi menyebut program OK OCE sekaligus memberikan modal
pada pengusaha kecil dan UMKM. Namun yang kini terjadi, OK OCE hanya
memfasilitasi pelatihan serta mendampingi pelaku usaha untuk melakukan
pinjaman ke bank.
"Kita fasilitasi (akses bank) mereka mendaftarkan usahanya apa, yang
belum dapat modal mereka harus ikut pelatihan, kita permudah usahanya,"
kata Sandiaga pada 14 Desember lalu.
Untuk bidang transportasi, Anies-Sandi membuat gebrakan mencabut
larangan sepeda motor lintasi kawasan Jl MH Thamrin. Alasannya, pemotor
juga berhak atas jalur tersebut. Niatan Anies-Sandi semakin dikuatkan
dengan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan peraturan gubernur
(Pergub) soal larangan motor lintasi MH Thamrin.
Keputusan ini sempat mendapat pertentangan dari Direktorat Lalu
Lintas Mapolda Metro Jaya. Meski demikian, keduanya sepekat terus pada
niat awalnya memberikan keleluasaan sepeda motor lintasi Jl MH Thamrin.
Gebrakan lainnya di bidang transportasi Anies-Sandi bakal
menghidupkan kembali angkutan tradisional becak. Belum ada penjelasan
detail bagaimana konsep operasional becak, namu lagi-lagi rencana itu
banyak ditentang.
Anies-Sandi juga telah meluncurkan program OK-Otrip. Sistem satu
tarif pada angkutan terintegrasi. Dengan sistem ini, pengguna hanya
dikenakan tarif Rp 5.000 untuk satu tujuan perjalanan ke mana pun.
Sayangnya ini masih diujicoba di empat titik keberangkatan, yaitu di
Warakas, Duren Sawit, Jelambar dan Lebak Bulus.
Terakhir, janji kampanye yang ditepati Anies-Sandi adalah soal hunian
dengan Down Payment (DP) 0 Rupiah. Hunian ini akan dibangun vertikal.
Padahal sebelumnya dijanjikan rumah tapak. Anies-Sandi menyebut hunian
ini 'Rumah Lapis'.
Proses groundbreaking sudah dilakukan di kawasan Klapa Village, Jalan
H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pemprov DKI
menyediakan dua tipe yakni tipe 36 dengan harga Rp 320 juta kemudian
untuk tipe 21 dibandrol Rp 185 juta.
Anies menjelaskan, warga DKI Jakarta yang berpendapatan di bawah Upah
Minimum Provinsi (UMP) akan sulit mengikuti program rumah DP nol
rupiah. Mereka akan disiapkan rumah susun sewa alias rusunawa.
"Memang sebagian ada komponen masyarakat kita yang tidak bisa
mulainya dengan rusunami. Mulainya dengan sewa. Tapi kemarin dalam
diskusi yang kita siapkan adalah bisa menyewa dalam jangka waktu
panjang, mereka tertib, di ujung menjadi miliknya," kata Anies.
Masa kerja Anies Sandi masih cukup panjang. Tersisa 56 bulan lagi.
Masyarakat DKI menanti kerja nyata mereka. Agar Jakarta menjadi kota
maju dan warganya hidup bahagia sesuai dengan slogannya 'Maju Kotanya
Bahagia Warganya'