Gaya hidup ketua DPR Bambang Soesatyo
tengah menjadi sorotan. Politisi Partai Golkar itu menjadi perbincangan
setelah mobil Ferrari bernomor polisi B 1 RED diduga miliknya menunggak
pajak.
Kasus penunggakan pajak mobil mewah terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta
Anies Rasyid Baswedan mengumumkan daftar mobil mewah yang mengemplang
pajak kendaraan bermotor. Nilai pajak yang belum masuk ke kas provinsi
tidak tanggung-tanggung, yaitu Rp 26 miliar dari total 744 kendaraan
mewah pengemplang pajak. BESTPROFIT
Dari daftar itu, terdapat mobil Ferrari B 1 RED tipe California,
dengan nilai jual sebesar Rp 3.183.000.000. Supercar itu belum membayar
pajak kendaraan bermotor per 31 Desember 2017.
Politisi yang akrab disapa Bamsoet disebut-sebut sebagai pemilik
supercar itu. Dugaan ini merebak karena ada satu foto di akun Instagram
Bamsoet, yang memperlihatkan dia bersama mobil berlambang kuda jingkrak
itu.
Bamsoet mengakui mobil berlambang kuda jingkrak itu miliknya. Namun
menurutnya, supercar asal Italia sudah dijual sekira setahun setengah
lalu dan pajaknya saat itu masih aktif.
Bahkan ia kerap mengunggah gaya hidup dan hobinya itu ke akun media
sosial Instagram miliknya, @bambang.soesatyo. Mantan ketua Komisi III
juga aktif dalam organisasi mobil dan motor gede, mulai anggota Harley
Davidson Club Indonesia (HDCI), Harley Davidson Owner Group (HOG)
Chapter Jakarta, hingga Ferrari Indonesia.
"Saya waktu itu pakai sebentar. Tidak sampai satu tahun. Hanya Sabtu
atau Minggu. Itu pun kalau pas saya di Jakarta," ucap Bambang dalam
keterangannya, Sabtu (20/1).
Menurutnya, hobi mengoleksi mobil mewah sejak masih menjadi wartawan.
Dia mengatakan, emua barang koleksi yang dimiliki didapat dari hasil
kerja keras.
Kendaraan tersebut berupa motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2,
mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil
Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil
Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz
S400.
Bamsoet mengatakan, hanya satu mobil mewah koleksinya yang belum
didaftarkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Mobil tersebut yakni mobil listrik keluaran Amerika Serikat bermerek
Tesla.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2016, Bamsoet tercatat
memiliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan yang terdiri dari 2
kendaraan roda dua dan 10 mobil, yang totalnya mencapai Rp
18.770.000.000. Secara keseluruhan, Bamsoet memiliki harta Rp
62.741.853.941 (Rp 62,7 miliar) pada tahun 2016.
Sementara itu, KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah mengatakan,
sejauh ini belum ada laporan terbaru LHKPN dari Bamsoet. Mengacu
undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang
bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Febri mengingatkan agar Bamsoet selaku ketua DPR sedianya memperbarui harta kekayaannya yang dimiliki.
Dia menambahkan, pentingnya penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan sebagai bentuk pencegahan korupsi.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU 28 tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," ujar Febri, Selasa (23/1)
Di sisi lain, desakan KPK agar Bamsoet segera melaporkan LHKPN
dinilai merupakan bentuk kewajaran. Dengan melaporkan LHKPN tersebut
seorang pejabat dianggap memberikan contoh baik terhadap masyarakat.
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing
menilai, sebagai negara berdemokrasi tak ada batasan seseorang memiliki
kekayaan. Namun sebagai pejabat seperti Bamsoet selayaknya membuka
informasi hasil kekayaan diperolehnya salah satunya melaporkan LHKPN.
"Sumber kekayaan dari mana dan ketika membayar pajak apapun hartanya
kalau itu pejabat bisa menjadi suri tauladan siapa pun itu termasuk
Bamsoet sebagai ketua DPR," kata Emrus Sihombing saat dihubungi
merdeka.com, Selasa (23/1) malam.
Menurut Emrus, keterbukaan mengenai hasil kekayaan itu guna menepis
pandangan negatif terhadap pejabat tersebut. "Artinya kekayaan itu
apakah dari pajak penghasilan atau warisan kan harus ada pajaknya
katakanlah bumi dan bangunan sehingga dapat memberikan pendidikan
kejujuran dan keterbukaan kepada masyarakat."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar