Rabu, 31 Januari 2018

Gaya hidup Bamsoet jadi sorotan usai jadi ketua DPR

Gaya hidup ketua DPR Bambang Soesatyo tengah menjadi sorotan. Politisi Partai Golkar itu menjadi perbincangan setelah mobil Ferrari bernomor polisi B 1 RED diduga miliknya menunggak pajak.
Kasus penunggakan pajak mobil mewah terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan daftar mobil mewah yang mengemplang pajak kendaraan bermotor. Nilai pajak yang belum masuk ke kas provinsi tidak tanggung-tanggung, yaitu Rp 26 miliar dari total 744 kendaraan mewah pengemplang pajak. BESTPROFIT
Dari daftar itu, terdapat mobil Ferrari B 1 RED tipe California, dengan nilai jual sebesar Rp 3.183.000.000. Supercar itu belum membayar pajak kendaraan bermotor per 31 Desember 2017.
Politisi yang akrab disapa Bamsoet disebut-sebut sebagai pemilik supercar itu. Dugaan ini merebak karena ada satu foto di akun Instagram Bamsoet, yang memperlihatkan dia bersama mobil berlambang kuda jingkrak itu.
Bamsoet mengakui mobil berlambang kuda jingkrak itu miliknya. Namun menurutnya, supercar asal Italia sudah dijual sekira setahun setengah lalu dan pajaknya saat itu masih aktif.
Bahkan ia kerap mengunggah gaya hidup dan hobinya itu ke akun media sosial Instagram miliknya, @bambang.soesatyo. Mantan ketua Komisi III juga aktif dalam organisasi mobil dan motor gede, mulai anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Harley Davidson Owner Group (HOG) Chapter Jakarta, hingga Ferrari Indonesia.
"Saya waktu itu pakai sebentar. Tidak sampai satu tahun. Hanya Sabtu atau Minggu. Itu pun kalau pas saya di Jakarta," ucap Bambang dalam keterangannya, Sabtu (20/1).
Menurutnya, hobi mengoleksi mobil mewah sejak masih menjadi wartawan. Dia mengatakan, emua barang koleksi yang dimiliki didapat dari hasil kerja keras.
Kendaraan tersebut berupa motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2, mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz S400.
Bamsoet mengatakan, hanya satu mobil mewah koleksinya yang belum didaftarkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mobil tersebut yakni mobil listrik keluaran Amerika Serikat bermerek Tesla.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2016, Bamsoet tercatat memiliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan yang terdiri dari 2 kendaraan roda dua dan 10 mobil, yang totalnya mencapai Rp 18.770.000.000. Secara keseluruhan, Bamsoet memiliki harta Rp 62.741.853.941 (Rp 62,7 miliar) pada tahun 2016.
Sementara itu, KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah mengatakan, sejauh ini belum ada laporan terbaru LHKPN dari Bamsoet. Mengacu undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Febri mengingatkan agar Bamsoet selaku ketua DPR sedianya memperbarui harta kekayaannya yang dimiliki.
Dia menambahkan, pentingnya penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan sebagai bentuk pencegahan korupsi.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU 28 tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," ujar Febri, Selasa (23/1)
Di sisi lain, desakan KPK agar Bamsoet segera melaporkan LHKPN dinilai merupakan bentuk kewajaran. Dengan melaporkan LHKPN tersebut seorang pejabat dianggap memberikan contoh baik terhadap masyarakat.
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai, sebagai negara berdemokrasi tak ada batasan seseorang memiliki kekayaan. Namun sebagai pejabat seperti Bamsoet selayaknya membuka informasi hasil kekayaan diperolehnya salah satunya melaporkan LHKPN.
"Sumber kekayaan dari mana dan ketika membayar pajak apapun hartanya kalau itu pejabat bisa menjadi suri tauladan siapa pun itu termasuk Bamsoet sebagai ketua DPR," kata Emrus Sihombing saat dihubungi merdeka.com, Selasa (23/1) malam.
Menurut Emrus, keterbukaan mengenai hasil kekayaan itu guna menepis pandangan negatif terhadap pejabat tersebut. "Artinya kekayaan itu apakah dari pajak penghasilan atau warisan kan harus ada pajaknya katakanlah bumi dan bangunan sehingga dapat memberikan pendidikan kejujuran dan keterbukaan kepada masyarakat."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar