Senin, 05 November 2018

Gugatan Ambang Batas Pencapresan Ditolak MK, Ini Kata Denny Indrayana


Mahkamah Konstitusi menolak gugatan ambang batas pencapresan yang digugat oleh beberapa pihak. Pemohon menyayangkan hal tersebut. PT BESTPROFIT

"Kami sebenarnya menyayangkan putusan ini dalam arti tetap berpandangan syarat presidensial threshold itu secara esensial bertentangan dengan kosntitusi. Sekali lagi, alasan dasar adalah dalam UUD 1945 45 nggak ada satu katapun terkait syarat ambang batas itu. Ini tiba-tiba muncul, apabila kemudian syarat itu dikaitkan dengan hasil pemilu 5 tahun sebelumnya. Tidak ada di negara manapun di dunia ini yang syarat presidennya itu dikaitkan dengan pileg lima tahun sebelumnya," kata perwakilan pemohon Busyro dkk, Denny Indrayana di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018). BESTPROFIT


Selain itu, Denny juga menyayangkan MK yang dalam sidang putusan tidak membacakan dissenting opinion (pendapat berbeda) dari majelis hakim. Padahal, menurutnya di persidangan sebelumnya dissenting opinion selalu dibacakan.
"Kami ingat dulu dissenting opinion itu ikut dibacakan, dan dissenting opinion itu yang memperkaya hasanah keilmuan di MK dan putusan itu diserahkan. Saya sayangkan cara yang baik sekarang itu hilang. Ini sudah lama, dulu itu termasuk dibacakan sekarang tidak," ungkapnya.

Meski telah ditolak oleh MK, Denny dan pihaknya itu tetap menilai ambang batas pencapresan itu tidak masuk dalam UU Pemilu. 

"Kami berpandangan presidential threshold normanya bertentangan dengan konstitusi pasal 6 tentang Pilpres, jadi argumentasi teoritik menarik disampaikan tapi tidak relevan karena sebenarnya bertentangan dengan prisnsip presidential langsung yang harusnya yang menentukan itu adalah rakyat, kalau sekarang kita jadi langsung rakyat, tapi dicalonkan oleh partai, tapi partainya harus punya syarat begini-gini, di mana letak langsungnya?" Ucap Denny.


Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sejumlah aktivis yang keberatan terhadap Pasal 222 UU Pemilu tentang ambang batas capres. MK menolak permohonan tersebut.

"Menolak seluruh permohonan pemohon," putus majelis hakim konstitusi yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/10). 

Jumat, 02 November 2018

WhatsApp Mulai Sebar Fitur Stiker, Begini Cara Pakainya


Dalam setahun ini, WhatsApp terus memberikan update fitur-fitur anyar di layanannya. Mulai dari video call ramai-ramai, membalas WhatsApp Status dengan GIF atau file dokumen hingga menambah waktu durasi untuk hapus pesan.
Nah, yang terbaru adalah setelah melakukan serangkaian ujicoba, WhatsApp akhirnya merilis sebuah fitur stiker bagi pengguna Android dan iOS agar kegiatan membalas pesan semakin asyik. BEST PROFIT

Dilansir detikINET dari Phone Arena, Kamis (25/10/2018), untuk pengguna IOS stiker ini bisa ditemukan pada kumpulan stiker pada sub-menu, yang terletak di bagian berbagi foto dan video. BESTPROFIT


Lalu untuk untuk pengguna Android, bisa mengakses stiker melalui sub-menu yang ada di dekat ikon emoji dan GIF. 

Cara memakai stiker ini mirip menggunakan emoji dan GIF. Pengguna bisa menekan ikon emoji wajah di samping tempat menulis pesan, lalu lihat di bagian paling bawah di mana akan muncul tiga ikon yang dapat dipilih, yaitu emoji, GIF dan stiker.

Saat mengakses stiker, muncullah gambar animasi yang telah terbagi sesuai ekspresi ditambah kolom stiker favorit. Sebagai permulaaan, WhatsApp baru menyediakan stiker-stiker dasar. Namun dipastikan untuk kedepannya pengguna akan diberikan lebih banyak stiker untuk diunduh. WhatsApp pun juga akan mengambil stiker dari pihak ketiga.

Untuk mendapatkan fitur stiker ini, bagi pengguna Android harus memperbaharui WhatsApp ke versi 2.18.329 di Google Play Store, namun pengguna WhatsApp dengan versi 2.18.310 dan ke atasnya juga bisa mencicipi fitur tersebut.

Lalu untuk pengguna iOS dapat memperbarui aplikasi WhatsApp ke versi 2.18.100. Sayangnya, penyebaran kemampuan baru ini belum tersebar merata. Jadi yang belum kebagian diharapkan untuk bersabar ya..

Kamis, 01 November 2018

Laudya Cynthia Bella Beberkan Sejarah Rumahnya yang Dijual Milaran


Rumah artis Laudya Cynthia Bella di kawasan Ciganjur yang dijual Rp 9 miliar belum laku. Ia bercerita soal isu anak Jokowi yang naksir sampai sejarah hunian rumahnya tersebut.
Tapi Laudya mengaku rumahnya belum terjual sampai sekarang. "Belum kejual kok, nggak, pokoknya tunggu aja," ujar Bella saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Sempat diberitakan secara luas, Laudya Cynthia Bella merasa terbantu terkait promosi.


"Itu sempet simpang siur beritanya. Tapimakasih ya udah dipromosiin," kata Bella dengan tertawa. BESTPROFIT

Menurut Laudya Cynthia Bella, rumahnya itu dibeli dari hasil kerja awal-awal merintis karier. Tapi karena sudah ada hunian baru, Bella merasa perlu menjualnya. BEST PROFIT

"Alhamdulillah rumah itu Allah kasih rezeki ke aku dari hasil kerja aku sendiri, rumah itu lunas karena dari honor film pertama aku dari hasil syuting," jelasnya.

Ia juga menambah alasannya menjual rumah tersebut karena bayar pajak di Jakarta mahal. Dan semenjak diperistri oleh pengusaha Malaysia, Engku Emran, Bella sudah tidak tinggal di Jakarta.

"Sekarang mau dijual karena rumah di Jakarta aku ada dua dan bayar pajak mahal, aku nggak tinggal di Jakarta dan juga punya rumah di pejaten, jadinya rumah di Ciganjur aku jual," jelasnya

Rabu, 31 Oktober 2018

Pria Lajang 25 Tahun Nikahi Wanita 65 Tahun di Sulsel

Sebuah pernikahan antara pasangan yang berbeda umur jauh menghebohkan warga Sidrap, Sulsel. Pasalnya, mempelai pria lebih muda dan berselisih umur puluhan tahun dengan pasangan perempuannya.
"Iya betul akan menikah pemuda dan pasangan perempuan yang usianya berbeda puluhan tahun. Akad nikah akan dilakukan malam ini," kata Humas Kantor Agama Sidrap, Andi Husna saat berbincang dengan detikcom, Rabu (24/10/2018).
Pria muda itu diketahui bernama Idris (25) dan calon istrinya bernama Inade (65). Idris adalah pemuda asal Kabupaten Enrekang dan bekerja sebagai pemetik cengkeh di Kabupaten Mamuju, Sulselbar.
"Setahu saya pernikahan mereka tidak dijodohkan. Ini kemauan mereka sendiri," ungkapnya.
Menurutnya, benih-benih cinta keduanya muncul saat bertemu dan bekerja bersama sebagai pemetik cengkeh. Inade diketahui adalah seorang janda, di mana suami sebelumnya telah lama meninggal.
"Situ mulai awal kenalan. Bagaimana mereka selanjutnya akhirnya menikah, kata kasarnya muncul cinta kita tidak tahu. Kita kembalikan saja ke Allah bahwa ini sudah jodohnya, sudah begitu diaturnya," ungkapnya. Husna menambahkan, syarat-syarat admistrasi untuk menikah pun telah dilengkapi keduanya. 

Selasa, 30 Oktober 2018

Naik 135%, Laba Lippo Karawaci Tembus Rp 1,1 T


PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan hasil audit laporan keuangan pada semester 1 2018. Laba bersih konsolidasi perusahaan tercatat naik sebesar 135% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1,1 triliun untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2018.
"Hal ini terutama disebabkan oleh keuntungan atas dekonsolidasi PT Mahkota Sentosa Utama, anak perusahaan tidak langsung dari LPKR, dengan keuntungan bersih sebesar Rp 1,3 triliun," ujar Presiden Direktur LPKR, Ketut Budi Wijaya dalam keterangan resmi, Rabu (24/10/2018).
Kenaikan laba ini didukung oleh pendapatan yang tercatat meningkat sebesar 13% yoy menjadi Rp 5,6 triliun. 


Di antaranya pendapatan divisi bisnis Healthcare sebesar Rp 2,8 triliun, yang terutama didorong oleh pendapatan dari 8 rumah sakit mapan yang naik sebesar 7,7% yoy menjadi Rp 1,4 triliun dari Rp 1,3 triliun. 

Pendapatan dari 11 rumah sakit berkembang naik sebesar 8,3% yoy menjadi Rp 909 miliar dari Rp 839 miliar. 10 rumah sakit yang baru dibuka di 2017 dan 2018 mencatat pendapatan sebesar Rp 134 miliar yang naik sebesar 481,5% yoy dari Rp 23 miliar. Selain itu, kunjungan pasien rawat jalan meningkat sebesar 13% yoy dan penerimaan pasien rawat inap meningkat sebesar 15% yoy.

Kemudian pendapatan divisi usaha Residential & Urban Development meningkat sebesar 17% yoy menjadi Rp 1,8 triliun dari Rp 1,6 triliun, terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan Urban Development sebesar 49% yoy menjadi Rp 1,4 triliun.

Pendapatan divisi Komersial yang terdiri dari Mal Ritel & Hotel, sedikit meningkat sebesar 3% yoy menjadi Rp 376 miliar terutama karena penurunan pendapatan divisi Mal Ritel sebesar 8% yoy menjadi Rp 177 miliar. Sedangkan pendapatan Hotels meningkat sebesar 16% yoy menjadi Rp 199 miliar.

Pendapatan divisi Manajemen Aset meningkat sebesar 9% yoy menjadi Rp 522 miliar, terutama disebabkan oleh berkembangnya aset yang dikelola.

Pendapatan recurring LPKR tumbuh sebesar 12% yoy menjadi Rp 3,7 triliun dan memberikan kontribusi 67% dari total pendapatan perseroan pada semester 1 2018.


"Kinerja perseroan pada semester 1 2018 mencerminkan fokus kami pada efisiensi operasional di saat pasar properti sedang lesu. Kami tetap optimis terhadap fundamental pasar properti," tutup Ketut.

Senin, 29 Oktober 2018

Soal Produksi Beras, Jokowi: Sejak 1997 Nggak Benar Datanya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan data produksi beras nasional harus merujuk Badan Pusat Statistik (BPS), bukan menggunakan data kementerian terkait. Jokowi menegaskan data-data produksi beras harus merujuk BPS karena sejak lama terjadi kekeliruan dalam penghitungan. 
"Data beras kan sudah disampaikan oleh BPS, itu sudah sejak 97 (1997) itu memang nggak benar datanya," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/10/2018).
Laporan mengenai kesalahan perhitungan data beras pun sudah dilaporkan BPS sejak satu tahun belakangan. Jokowi meminta seluruh instansi pemerintah menggunakan data BPS sebagai rujukan produksi beras nasional.
"Ini kita sudah setahun yang lalu BPS menyampaikan ke kita, dan ini yang kita mau betulkan, ya udah pakai itu," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah memerintahkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengkaji ulang data produksi beras. Merespons perintah JK, Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan pihaknya bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Informasi dan Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) telah merumuskan metodologi baru pendataan produksi beras sejak 2015.
"Kenapa metodologi perhitungan beras perlu diperbaiki, karena sejak 1997 banyak pihak menduga bahwa perhitungan data produksi kurang tepat. Itu kesalahan banyak pihak termasuk BPS tentunya," tutur Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Jumat, 26 Oktober 2018

Panggil Jonan, DPR Minta Penjelasan Harga Premium Batal Naik

Komisi VII DPR RI memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. DPR akan menggelar rapat kerja sekaligus meminta penjelasan pemerintah soal keputusan pembatalan menaikkan harga bahan bakar Premium.
Sebagaimana diketahui, Jonan mengumumkan kenaikan harga Premium beberapa waktu lalu. Namun, kenaikan itu batal tak lama setelah diumumkan.
Berdasarkan pantauan detikFinance, Jonan hadir ke Komisi VII sekitar pukul 14.20 WIB. Rapat dibuka dan dimulai tak lama setelah Jonan hadir. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam.
Tak lama setelah dibuka, rapat diwarnai adu pendapat terkait urgensi pembahasan pembatalan Premium tersebut. Ada anggota yang meminta agar pembahasan tersebut dilanjutkan, ada juga yang meminta dibatalkan.

Salah seorang Anggota Komisi VII yang menolak pembahasan tersebut ialah Adian Napitulu. Sementara, Anggota Komisi VII yang lain Ramson Siagian meminta agar pembahasan terkait pembatalan kenaikan harga Premium dilanjutkan karena sudah disepakati dalam rapat sebelumnya.

"Raker Menteri ESDM dalam konteks fungsi pengawasan. Ini keputusan rapat dibuat oleh seluruh fraksi," kata Ramson.
Tak ada menemui titik temu, akhirnya pimpinan rapat memutuskan agar rapat diskor selama 10 menit.

"Saya skors 10 menit," ujar Ridwan.

Untuk diketahui, rapat ini ialah kelanjutan dari rapat yang batal pekan lalu karena tidak dihadiri Jonan. Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir yang memimpin rapat waktu itu mengatakan, Jonan tidak bisa hadir karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Kata Nasir, Jonan meminta agar rapat dijadwalkan ulang pada 24 Oktober 2018.

"Beliau minta di-reschedule kembali hari Rabu 24 Oktober 2018," kata Nasir saat akan membuka rapat di Komisi VII DPR Jakarta, Rabu (17/10) lalu.

Atas kondisi tersebut, Nasir meminta tanggapan kepada para peserta rapat yang hadir, apakah rapat dilanjutkan atau tidak.

Anggota Komisi VII dari Partai Gerindra Kardaya Warnika meminta agar rapat tidak dilanjutkan. Menurutnya, anggota dewan juga memiliki kegiatan lain namun tetap berusaha mengikuti rapat ini.

"Kalau tidak bisa datang karena ada kunjungan ke daerah yang sudah direncanakan, kami juga punya rencana, tapi kita dengan mitra menghormati dan kerjasama. Bagi kami agak gimana, DPR tidak diberi penghormatan, bukan penghormatan, tapi disepelekan. Kalau bisa serius karena penting bagi rakyat," ujarnya.