Rabu, 11 September 2019

Tok! DPR Sahkan Usia Minimum Perkawinan Jadi 19 Tahun


Revisi UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan disahkan DPR lewat rapat paripurna. Melalui pengesahan RUU Perkawinan itu, batas usia minimal perkawinan kini menjadi 19 tahun.
Pengesahan RUU Perkawinan ini digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. BEST PROFIT


Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Daryanto menyampaikan laporan atas kesepakatan DPR dan pemerintah terkait batas usia minimal perkawinan. Ia menjelaskan delapan fraksi di DPR dan pemerintah sepakat usia minimal untuk melakukan perkawinan adalah 19 tahun. Namun ada catatan dari Fraksi PKS dan Fraksi PPP yang meminta usia minimal kawin 18 tahun.
"Menyetujui batas usia minimal bagi pria dan wanita untuk perkawinan adalah 19 tahun. Namun dengan catatan dua fraksi, yaitu PKS dan PPP bahwa usia minimal untuk perkawinan adalah 18 tahun," kata Totok.

Selanjutnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise juga menyampaikan laporan atas RUU Perkawinan itu. Dia mengucapkan terima kasih kepada DPR atas kerja sama dalam pembahasan revisi UU No 1/1974.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami," ujar Yohana.

Selasa, 10 September 2019

Masyarakat Kian Anggap Wajar Beri Suap Buat Jadi PNS


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2019 sebesar 3,70 pada skala 0 sampai 5. Angka itu lebih baik dari catatan di tahun sebelumnya sebesar 3,66.
"Semakin tinggi IPAK ini semakin bagus. Kita berharap angka 3,6 sampai 5. Kalau di level itu jadi semangat anti korupsinya lebih tinggi," kata Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Senin (16/9/2019).
IPAK dikeluarkan BPS satu tahun sekali. Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa semangat anti korupsi di masyarakat semakin tinggi. Sebaliknya, jika semakin mendekati 0 maka semangat anti korupsinya semakin rendah.


IPAK ini disusun berdasarkan dua dimensi yakni dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Di tahun ini indeks persepsi turun 0,06 poin daru 2018 sebesar 3,86 menjadi 3,80. Sedangkan dimensi pengalaman naik 0,08 poin dari 3,57 di tahun lalu menjadi 3,65.

Menariknya meskipun IPAK membaik, di tahun ini masyarakat semakin permisif terkait korupsi di lingkup publik. Hal itu ditunjukkan dengan meningkatnya persentase masyarakat yang menganggap wajar beberapa sikap yang dirasakan sebagai tindakan korupsi.

Menariknya lagi tahun ini peningkatan permisif yang paling besar terjadi pada variabel memberikan uang atau barang dalam proses penerimaan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pun swasta. Nilainya naik dari 10,62% di 2018 menjadi 29,94%.


Terjadi juga peningkatan permisif dalam memberi uang atau barang kepada polisi untuk mempercepat urus SIM, STNK, SKCK dll dari 24,52% jadi 26,88%. Begitu juga untuk membagikan uang atau barang ke calon pemilih pada Pilkades, Pilkada dan Penilu dari 19,08% jadi 21,34%.

BPS sendiri melakukan survei perilaku anti korupsi 2019 dilakukan terhadap 10 ribu rumah tangga. Namun ada 48 rumah tangga yang tidak mengisi survei dengan berbagai alasan, sehingga survei dilakukan terhadap 9.952 rumah tangga dengan skala nasional.

Cakupan perilaku anti korupsi dalam survei mencakup penyuapan, pemerasan dan nepotisme. Wawancara dilakukan dengan menggunakan tablet android dalam jangka waktu 11-30 Maret 2019.  

Senin, 09 September 2019

Tugas KPK Berubah di Draf Revisi UU 30/2002, Apa Saja?

DPR mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK meski berkali-kali mendapatkan penolakan dari publik. Tugas KPK dalam draf revisi itu pun berbeda dari UU saat ini. Apa saja perubahannya?
Dilihat detikcom pada draf revisi UU KPK, Kamis (5/9/2019), definisi KPK mengalami perubahan. Perbandingan definisi dari KPK dapat dilihat sebagai berikut:
UU KPK Saat Ini
Pasal 3
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun
Draf Revisi UU KPK

Pasal 3

Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga Pemerintah Pusatyang dalam melaksanakan tugas dan wewenang melakukan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersifat independen

Jumat, 06 September 2019

Polda NTB & ITDC Jamin Jaga Keamanan di Sirkuit Mandalika

Mandalika akan jadi tuan rumah MotoGP 2021 mendatang. Polda NTB dan Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) berkerjasama pengamanan di sekitar sirkuit.
Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana dan Presiden Direktur PT ITDC Abdulbar M Mansoer telah menandatangani Nota Kesepahaman tersebut pada Rabu (4/9) di Hotel Novotel, Kuta, Lombok Tengah. Nota Kesepahaman itu merupakan bantuan Polri kepada pihak PT ITDC yang memiliki arti penting bagi terselenggaranya tujuan negara, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terutama masalah pembangunan destinasi pariwisata super prioritas yang ditetapkan pemerintah. Antara lain mendukung kelancaran proses pembangunan infrastruktur sirkuit MotoGP.
Nota Kesepahaman itu berisi kegiatan pertukaran data dan atau informasi, jasa pengamanan, kontijensi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian serta penegakan hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung terselenggaranya proses pembangunan nasional khususnya faktor keamanan dalam pembangunan perekonomian di wilayah NTB.

KEK Mandalika merupakan salah satu dari empat destinasi wisata unggulan yang masuk dalam program percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

"Saya berkomitmen terhadap keamanan orang asing atau turis sehingga tidak menjadi korban kejahatan. Kami maksimalkan langkah-langkah pencegahan. Rasa memiliki juga ada pada kami sebagai bagian dari warga NTB," jelas Irjen Nana Sudjana dalam keterangannya, Kamis (5/9/2019).
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman itu menjadi tanda dimulainya kerja sama antara pihak Polri dengan PT ITDC yang berpedoman pada prinsip-prinsip saling menguntungkan, kesetaraan dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Nana juga memberikan penekanan dengan harapan Nota Kesepahaman itu nantinya lebih bisa diimplementasikan dengan kegiatan-kegiatan nyata seperti butir-butir kesepakatan yang tertera dalam perjanjian tersebut.

Kamis, 05 September 2019

Beri Pin Kehormatan, Lemhannas Puji Puan Berkontribusi Luar Biasa Bagi Bangsa

 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menerima penganugerahan Pin Tanda Alumni Kehormatan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lemhannas Agus Widjojo.
Penyerahan Pin Tanda Alumni Kehormatan dilakukan di Aula Gadjah Mada Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019). Agus tampak menyematkan pin ke bagian jas yang dikenakan Puan. BESTPROFIT
Agus mengatakan Tanda Alumni Kehormatan merupakan penghargaan yamg diberikan Lemhannas kepada WNI yang tidak mengikuti program pendidikan reguler maupun singkat di Lemhannas RI, namun telah memberikan darmabakti, karya dan sumbangsih pemikiran terhadap pengembangan Lemhannas RI dan bangsa Indonesia.
"Sebagai seorang WNI yang setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 serta memiliki integritas moral dan keteladanan, Ibu Puan Maharani telah mengabdi sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selama lima tahun periode 2014-2019," ujar Agus.

Rabu, 04 September 2019

Super Cepat! Pria Ini Melahap 1 Kg Biryani dalam 9 Menit Saja

Kompetisi makan biryani digelar di India. Seorang pria jadi juaranya karena mampu habiskan 1 kg nasi biryani dalam 9 menit saja.
Melahap banyak makanan dalam waktu cepat bukan perkara mudah. Apalagi jika Anda berada dalam kompetisi/tantangan makan yang mengharuskan makan sebanyak atau secepat mungkin. Tentunya hal itu akan semakin berat.
Seperti kompetisi makan nasi biryani yang digelar di India baru-baru ini. Dikutip dari Mothership (5/9), kompetisi ini berlangsung di restoran yang baru dibuka yaitu Marina Restaurant di Erode, India pada 1 September 2019. BESTPROFIT
Ada 25 peserta kompetisi makan nasi biryani. Jumlah ini merupakan hasil saringan karena sebelumnya ada 500 pendaftar. Mereka mendaftarkan diri lewat Facebook restoran.

Untuk peserta kompetisi yang lolos terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka diminta untuk menghabiskan 1 kg nasi biryani. Semua nampak bersemangat menghabiskan olahan nasi populer di India ini.
Tapi hanya ada satu pemenang yaitu Rahul. Pria asal Tamil Nadu ini mampu membersihkan seluruh nasi biryani dalam waktu 9 menit saja. Ia pun berhasil membawa pulang uang 5.000 rupee atau sekitar Rp 984.000 sebagai hadiah.

Disusul dengan juara dua yang butuh waktu 10 menit dan juara 3 selama 12 menit untuk habiskan nasi biryani. Masing-masing mendapat hadiah 3.000 rupee (Rp 590.000) dan 2.000 rupee (Rp 393.000).
Soal tantangan makan, di dunia ini ada banyak sekali kompetisi yang digelar. Jenis makanan yang dilombakan juga sangat beragam. Mulai dari yang bisa sampai tak biasa.

Bahkan untuk cabai pun ada kontes makan Clifton Chili Eating Club yang populer di Amerika Serikat. Pesertanya ditantang untuk makan beberapa jenis cabai mulai dari yang tak terlalu pedas sampai yang sangat pedas.
Tahap pertama, mereka diminta makan cabai yang tidak terlalu pedas seperti Red Fresno atau Jalapeno. Tapi pada tahap selanjutnya menyertakan cabai lebih pedas seperti Ghost Chillies dan Naga Vipers. Disusul cabai Carolina Reaper yang dilabeli cabai terpedas di dunia. Kepedasannya mencapai 1.569.300 unit Scoville.

Meski terdengar berat, kompetisi ini rupanya punya pemenang wanita yang pernah berturut-turut jadi juara. Wanita bernama Sid Barber tersebut dijuluki Ratu Cabai karena prestasinya.

Selasa, 03 September 2019

Nari Terlalu Ekstrem, Pelatih Fitnes Sebut Tubuh Personel BTS dalam 'Bahaya'


Boyband K-pop BTS dikenal memiliki tarian dengan koreografi sulit dan menantang. Tidak jarang penampilan mereka menimbulkan decak kagum karena tingkat kesulitan yang belum tentu bisa ditiru semua orang.

Namun ada risiko di balik kecanggihan koreografi grup yang sukses memopulerkan lagu 'Idol' dan 'Boy With Luv' ini. Pelatih fitnes ternama In Ji Woong berpendapat kalau beberapa gerakan dansa yang ditampilkan para personel BTS bisa berakibat fatal.

Pria yang sudah jadi langganan para idol K-pop untuk melatih mereka fitnes ini mengungkapkan dalam channel YouTube miliknya, bahwa sejumlah koreografi BTS mungkin sedikit terlalu bahaya bagi RM, Suga, Jimin, J Hope, Jungkook, V dan Jin. Secara umum In Ji Woong melihat kalau koreografi tarian dalam lagu-lagu BTS sangat melelahkan para personelnya. BESTPROFIT
"Koreografi BTS sulit. Tidak bisa menyebut bagian mana yang benar-benar sulit, karena semua gerakannya susah dilakukan," kata Ji Woong dalam video YouTube-nya, seperti dilansir Koreaboo.

Tarian-tarian BTS menuntut mereka mengeluarkan banyak energi dan sebagian besar temponya cepat. Beberapa tarian juga mengharuskan tubuh mereka bergerak sefleksibel mungkin dengan tetap memerhatikan dentuman musik. Hal itulah yang menurut Ji Woong berpotensi besar membuat mereka mudah cedera.


Beberapa bagian tubuh yang paling riskan mengalami cedera antara lain lutut, pergelangan tangan, dan tulang belakang. Agar tidak cedera, Ji Woong menjelaskan, mereka tidak boleh melakukan kesalahan sedikit pun saat menari.