Belasan ribu sektor perhotelan dan pariwisata di Provinsi Sumatera Utara terancam pemutusan hubungan kerja () tanpa pesangon. Sebelumnya, pekerja itu dirumahkan di tengah pandemi virus corona. Best Profit"Pascapenutupan sejumlah layanan wisata di Sumatera Utara, sebanyak 12.700 pekerja terpaksa dirumahkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Harianto Butar-Butar seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/5). BestprofitIa mengungkapkan sejumlah hotel dan lokasi wisata di Sumatera Utara ditutup sejak pandemi COVID-19. Penutupan tersebut membuat pengusaha perhotelan dan pariwisata terpaksa merumahkan karyawannya untuk menghindari kerugian yang lebih besar. PT BestprofitIa meminta pengusaha apabila melakukan PHK terhadap para karyawannya untuk memberikan pesangon sesuai ketentuan dengan tetap memperhatikan kondisi yang ada.
"Kami imbau kepada para pengusaha untuk tidak melakukan PHK kepada para pekerja sampai batas yang bisa ditalangi oleh para pengusaha," ujarnya. PT Bestprofit Futures
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di tengah pandemi covid-19 mencapai 2,9 juta per Jumat (1/5).Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan jumlah tersebut terdiri dari 1,7 juta orang yang sudah terdata dan 1,2 juta orang yang masih dalam proses validasi data.Pendataan korban PHK dan pekerja dirumahkan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem informasi ketenagakerjaan dengan BP Jamsostek dan kementerian terkait lainnya.
Senin, 11 Mei 2020
Jumat, 08 Mei 2020
Cara Cek Lebih Bayar Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan resmi mengembalikan iuran peserta ke tarif normal per 1 Mei 2020 mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Ini artinya, sejak Mei 2020 tarif kelas I kembali menjadi Rp80 ribu, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3. Best Profit
Namun, iuran Januari-Maret akan tetap dihitung sesuai kenaikan, yaitu sebesar Rp160 ribu untuk kelas 1, Rp110 ribu untuk kelas 2, dan Rp42 ribu untuk kelas 3. Bestprofit
"Jadi, untuk iuran Januari hingga Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi ke bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, belum lama ini. PT Bestprofit
Iqbal bilang cara mengecek lebih bayar peserta BPJS dapat dilakukan secara elektronik. BPJS Kesehatan telah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. PT Bestprofit Futures
Peserta cukup mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan, yaitu JKN mobile. Kelebihan iuran peserta dapat dilihat di akun masing-masing peserta, sementara untuk selisih saldonya dapat diakses melalui menu 'Premi'.
Namun, untuk mereka yang tak memiliki aplikasi JKN, Iqbal menyebut peserta dapat melihat akun resmi sosial media BPJS Kesehatan seperti akun Instagram di @BPJSKesehatan_RI baik untuk informasi harga maupun mengakses layanan chat dengan admin.
Sementara, untuk pengguna Twitter dapat mengakses akun resmi di @BPJSKesehatanRI.
Namun perlu diingat, pertanyaan yang diajukan bisa jadi tak dapat direspons segera, sehingga Iqbal merekomendasikan peserta untuk menggunakan layanan telepon di care center 1500 400.
Sebelumnya, Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang mengungkapkan perhitungan penerapan penyesuaian adalah per 1 April 2020.
Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020 ini, diharapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.
"Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan covid 19," tambah Iqbal.
Iqbal mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.
Iqbal juga menekankan bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta mandiri. Untuk segmen peserta lain, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019.
"Jadi, untuk iuran Januari hingga Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi ke bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, belum lama ini. PT Bestprofit
Iqbal bilang cara mengecek lebih bayar peserta BPJS dapat dilakukan secara elektronik. BPJS Kesehatan telah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. PT Bestprofit Futures
Peserta cukup mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan, yaitu JKN mobile. Kelebihan iuran peserta dapat dilihat di akun masing-masing peserta, sementara untuk selisih saldonya dapat diakses melalui menu 'Premi'.
Namun, untuk mereka yang tak memiliki aplikasi JKN, Iqbal menyebut peserta dapat melihat akun resmi sosial media BPJS Kesehatan seperti akun Instagram di @BPJSKesehatan_RI baik untuk informasi harga maupun mengakses layanan chat dengan admin.
Sementara, untuk pengguna Twitter dapat mengakses akun resmi di @BPJSKesehatanRI.
Namun perlu diingat, pertanyaan yang diajukan bisa jadi tak dapat direspons segera, sehingga Iqbal merekomendasikan peserta untuk menggunakan layanan telepon di care center 1500 400.
Sebelumnya, Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang mengungkapkan perhitungan penerapan penyesuaian adalah per 1 April 2020.
Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020 ini, diharapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.
"Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan covid 19," tambah Iqbal.
Iqbal mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.
Iqbal juga menekankan bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta mandiri. Untuk segmen peserta lain, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Kamis, 07 Mei 2020
Pekerja di Jabar yang di-PHK dan Dirumahkan Capai 62.848
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Agus Hanafiah melaporkan, sebanyak 62.848 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan dampak dari pandemi virus corona (Covid-19). Best Profit
"Jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK di Jawa Barat sampai saat ini berjumlah 62.848 orang," kata Agus dalam keterangan melalui siaran langsung Humas Jabar, Kamis (30/4). Bestprofit
Agus menjelaskan, dampak Covid-19 sangat berpengaruh pada dunia industri terutama pekerja. Pihaknya mencatat, sebanyak 1.605 perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Dari 1.605 perusahaan, sebanyak 1.041 industri langsung mem-PHK dan merumahkan karyawannya. PT Bestprofit
"Sampai hari ini sebanyak 666 perusahaan merumahkan 50.187 karyawan. Sedangkan 12.661 di-PHK dari 375 perusahaan," katanya. PT Bestprofit Futures
Dari total 62.848 yang di-PHK dan dirumahkan, Agus menyatakan sebanyak 49.503 pekerja telah melengkapi data diri. Untuk kemudian mereka mengikuti program kartu prakerja yang diselenggarakan pemerintah pusat.
"Terhadap rekan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK memang kita sarankan ikut mendaftar kartu prakerja. Memang prograMengingat tidak semua karyawan yang kehilangan pekerjaan memiliki fasilitas yang memadai untuk mendaftarkan kartu prakerja, pihak Disnakertrans Jabar sudah menyiapkan layanan asistensi.
"Sesuai arahan Pak gubernur, Disnakertrans menyediakan layanan asistensi untuk kartu prakerja," tuturnya.
Layanan asistensi kartu prakerja ini bisa didapatkan di kantor Disnakertrans (Bandung), lalu ada lima UPTD meliputi wilayah Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Garut, dan Balai Latihan Kerja.
"Dengan program asistensi ini sudah banyak masyarakat terbantu karena memang, maaf, ada di antara mereka yang belum bisa bikin email, lalu punya handphonekurang bagus sehingga dibantu mendaftar," ujar Agus.
Program asistensi tersebut dilaksanakan sebanyak 30 gelombang mulai 11 April sampai minggu keempat November 2020.
"Kalau gelombang pertama tidak lulus bisa daftar di gelombang kedua," ujar Agus.
Adapun kuota kartu prakerja secara nasional untuk Jawa Barat diberikan sebanyak 937.511 dari 5,6 juta jatah formasi nasional. Jatah kuota Jabar berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta.
"Jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK di Jawa Barat sampai saat ini berjumlah 62.848 orang," kata Agus dalam keterangan melalui siaran langsung Humas Jabar, Kamis (30/4). Bestprofit
Agus menjelaskan, dampak Covid-19 sangat berpengaruh pada dunia industri terutama pekerja. Pihaknya mencatat, sebanyak 1.605 perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Dari 1.605 perusahaan, sebanyak 1.041 industri langsung mem-PHK dan merumahkan karyawannya. PT Bestprofit
"Sampai hari ini sebanyak 666 perusahaan merumahkan 50.187 karyawan. Sedangkan 12.661 di-PHK dari 375 perusahaan," katanya. PT Bestprofit Futures
Dari total 62.848 yang di-PHK dan dirumahkan, Agus menyatakan sebanyak 49.503 pekerja telah melengkapi data diri. Untuk kemudian mereka mengikuti program kartu prakerja yang diselenggarakan pemerintah pusat.
"Terhadap rekan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK memang kita sarankan ikut mendaftar kartu prakerja. Memang prograMengingat tidak semua karyawan yang kehilangan pekerjaan memiliki fasilitas yang memadai untuk mendaftarkan kartu prakerja, pihak Disnakertrans Jabar sudah menyiapkan layanan asistensi.
"Sesuai arahan Pak gubernur, Disnakertrans menyediakan layanan asistensi untuk kartu prakerja," tuturnya.
Layanan asistensi kartu prakerja ini bisa didapatkan di kantor Disnakertrans (Bandung), lalu ada lima UPTD meliputi wilayah Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Garut, dan Balai Latihan Kerja.
"Dengan program asistensi ini sudah banyak masyarakat terbantu karena memang, maaf, ada di antara mereka yang belum bisa bikin email, lalu punya handphonekurang bagus sehingga dibantu mendaftar," ujar Agus.
Program asistensi tersebut dilaksanakan sebanyak 30 gelombang mulai 11 April sampai minggu keempat November 2020.
"Kalau gelombang pertama tidak lulus bisa daftar di gelombang kedua," ujar Agus.
Adapun kuota kartu prakerja secara nasional untuk Jawa Barat diberikan sebanyak 937.511 dari 5,6 juta jatah formasi nasional. Jatah kuota Jabar berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Rabu, 06 Mei 2020
Kemenhub Siapkan Surat Edaran Atur Transportasi Mudik Darurat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pihak Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian saat ini tengah menyusun Surat Edaran dalam mendukung kebijakan larangan mudik selama masa pandemi virus corona. Best Profit
Surat edaran tersebut merupakan aturan turunan dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Bestprofit
"Mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan atas hal itu," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis. PT Bestprofit
Ia menjelaskan surat edaran itu nantinya akan mengatur penyediaan transportasi terbatas baik darat, laut, udara, dan kereta api bagi masyarakat yang ingin mudik karena kondisi darurat atau mendesak.
Penyediaan transportasi tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara physical distancing yang diatur dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. PT Bestprofit Futures
Ini merupakan tindak lanjut usulan Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir masyarakat yang pulang kampung dengan kebutuhan penting dan mendesak. Penyediaan transportasi penumpang tetap dilakukan secara terbatas dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan.
"Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," terangnya.
Dia menambahkan, sebelum surat edaran tersebut terbit, maka aturan larangan penggunaan sarana transportasi saat ini masih berlaku. Aturan itu meliputi larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB dan zona merah bagi semua moda transportasi. Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.
Sebelumnya pemerintah memberi kelonggaran di balik ketegasan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona. Kelonggaran dimaksud, yakni masyarakat yang punya keadaan atau kebutuhan darurat bisa mudik dengan meminta surat keterangan atau izin dari dinas perhubungan, kepolisian, atau Gugus Tugas Covid-19.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Istiono mencontohkan sejumlah alasan darurat yang diizinkan bagi masyarakat bisa mudik.
"Keluarganya sakit, meninggal, tapi tunjukkan surat, enggak masalah [untuk mudik]. Cukup foto aja, [sebagai bukti] bener enggak keluarganya sakit," kata dia melalui keterangan di laman Divisi Humas Polri, Rabu (29/4).
Surat edaran tersebut merupakan aturan turunan dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Bestprofit
"Mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan atas hal itu," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis. PT Bestprofit
Ia menjelaskan surat edaran itu nantinya akan mengatur penyediaan transportasi terbatas baik darat, laut, udara, dan kereta api bagi masyarakat yang ingin mudik karena kondisi darurat atau mendesak.
Penyediaan transportasi tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara physical distancing yang diatur dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. PT Bestprofit Futures
Ini merupakan tindak lanjut usulan Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir masyarakat yang pulang kampung dengan kebutuhan penting dan mendesak. Penyediaan transportasi penumpang tetap dilakukan secara terbatas dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan.
"Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," terangnya.
Dia menambahkan, sebelum surat edaran tersebut terbit, maka aturan larangan penggunaan sarana transportasi saat ini masih berlaku. Aturan itu meliputi larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB dan zona merah bagi semua moda transportasi. Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.
Sebelumnya pemerintah memberi kelonggaran di balik ketegasan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona. Kelonggaran dimaksud, yakni masyarakat yang punya keadaan atau kebutuhan darurat bisa mudik dengan meminta surat keterangan atau izin dari dinas perhubungan, kepolisian, atau Gugus Tugas Covid-19.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Istiono mencontohkan sejumlah alasan darurat yang diizinkan bagi masyarakat bisa mudik.
"Keluarganya sakit, meninggal, tapi tunjukkan surat, enggak masalah [untuk mudik]. Cukup foto aja, [sebagai bukti] bener enggak keluarganya sakit," kata dia melalui keterangan di laman Divisi Humas Polri, Rabu (29/4).
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Selasa, 05 Mei 2020
BI Catat Uang Beredar Rp6.440 Triliun per Maret 2020
Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat 12,1 persen pada Maret 2020 dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp6.440,5 triliun. Best Profit
BI merinci uang kuasi meliputi kartal dan giral yang dipegang masyarakat maupun surat berharga selain saham, meningkat 10,8 persen. Porsi uang kuasi sebesar 74 persen atau Rp4.763 triliun terhadap total uang beredar. Bestprofit
"Peningkatan uang kuasi seiring dengan tumbuhnya tabungan dan giro valas. Sejalan dengan hal itu, surat berharga selain saham juga meningkat 44,6 persen yang ditopang oleh kenaikan surat berharga yang dimiliki perusahaan finansial," tulis BI dalam siaran pers, Kamis (30/4). PT Bestprofit
Namun, pertumbuhan dana float (saldo) uang elektronik yang diterbitkan bank minus 10 persen. Trennya terus menurun dari bulan sebelumnya yang minus 9,9 persen. PT Bestprofit Futures
Uang elektronik pada Maret 2020 tercatat Rp2,3 triliun dengan pangsa 0,14 terhadap uang kuasi.
Sementara, uang kartal di masyarakat (di luar bank dan BI) tumbuh 5,9 persen menjadi Rp620,4 triliun. Angka ini melambat dibanding Februari lalu sejalan dengan survei konsumen yang menyebut penurunan konsumsi yang dialihkan untuk simpanan.
Berdasarkan faktor yang mempengaruhinya, uang beredar meningkat karena aktiva luar negeri bersih yang disebabkan oleh peningkatan tagihan sistem moneter kepada bukan penduduk sejalan dengan depresiasi nilai tukar rupiah.
Faktor lain, ekspansi operasi keuangan pemerintah dan realisasi kredit yang meningkat. Hal ini tercermin dari tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang tumbuh 14,5 persen.
Hal ini disebabkan meningkatnya tagihan sistem moneter kepada pemerintah pusat berupa obligasi dalam valas.
Sementara itu, penyaluran kredit meningkat 7,2 persen. Peningkatan kredit terutama terjadi pada segmen modal kerja, kredit investasi, khususnya di kalangan nasabah korporasi.
"Peningkatan uang kuasi seiring dengan tumbuhnya tabungan dan giro valas. Sejalan dengan hal itu, surat berharga selain saham juga meningkat 44,6 persen yang ditopang oleh kenaikan surat berharga yang dimiliki perusahaan finansial," tulis BI dalam siaran pers, Kamis (30/4). PT Bestprofit
Namun, pertumbuhan dana float (saldo) uang elektronik yang diterbitkan bank minus 10 persen. Trennya terus menurun dari bulan sebelumnya yang minus 9,9 persen. PT Bestprofit Futures
Uang elektronik pada Maret 2020 tercatat Rp2,3 triliun dengan pangsa 0,14 terhadap uang kuasi.
Sementara, uang kartal di masyarakat (di luar bank dan BI) tumbuh 5,9 persen menjadi Rp620,4 triliun. Angka ini melambat dibanding Februari lalu sejalan dengan survei konsumen yang menyebut penurunan konsumsi yang dialihkan untuk simpanan.
Berdasarkan faktor yang mempengaruhinya, uang beredar meningkat karena aktiva luar negeri bersih yang disebabkan oleh peningkatan tagihan sistem moneter kepada bukan penduduk sejalan dengan depresiasi nilai tukar rupiah.
Faktor lain, ekspansi operasi keuangan pemerintah dan realisasi kredit yang meningkat. Hal ini tercermin dari tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang tumbuh 14,5 persen.
Hal ini disebabkan meningkatnya tagihan sistem moneter kepada pemerintah pusat berupa obligasi dalam valas.
Sementara itu, penyaluran kredit meningkat 7,2 persen. Peningkatan kredit terutama terjadi pada segmen modal kerja, kredit investasi, khususnya di kalangan nasabah korporasi.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Senin, 04 Mei 2020
111 Pinjol Lapor 'Tukang Ngutang' ke Pusat Data Fintech
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) menyatakan 111 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) melapor ke pusat data fintech lending atau fintech data center (FDC). Laporan itu terkait rekam jejak dan reputasi peminjam. Best Profit
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan sebagian besar fintech P2P lending telah melakukan pengecekan terhadap calon peminjam. Hal ini, menurut dia, akan berguna bagi pemberi pinjaman (lender). Bestprofit
Selain itu, industri fintech P2P lending juga bisa meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio pinjaman dana kepada nasabah, termasuk menurunkan jumlah pinjaman bermasalah di tengah penyebaran virus corona. PT Bestprofit
"FDC diharapkan dapat meningkatkan manajemen risiko di industri, apalagi di tengah pandemi corona. FDC dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan, serta mengetahui profil risiko peminjam," tutur Kuseryansyah, dikutip Selasa (28/4). PT Bestprofit Futures
Lebih lanjut ia menyebut pusat data fintech lending dikelola secara independen. Bila semakin banyak perusahaan yang melapor ke pusat data tersebut, maka data yang dikelola akan lebih lengkap untuk menggambarkan transaksi di industri fintech lending.
Kuseryansyah memaparkan survei AFPI pada 5 April-6 April 2020 menunjukkan mayoritas tingkat keberhasilan bayar (TKB) 90 hari tercatat stabil. Hal itu sejalan dengan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2020 yang mencatat TKB90 sebesar 96,08 persen.
Sementara, Ketua Bidang Technical Support AFPI Ronald Andi Kasim menjelaskan pusat data fintech lending akan sangat membantu perusahaan dalam menyalurkan pinjaman di tengah penyebaran virus corona.
Sejak Januari 2020, total pengecekan data lewat pusat data fintech tercatat lebih dari 15 juta kali dengan rata-rata sekitar 140 ribu pengecekan data setiap harinya.
"Para penyelenggara fintech lending dapat melakukan tindakan preventif melalui pengecekan FDC untuk mengetahui sejarah perkreditan calon borrower di masa lalu dan sudah berapa banyak pinjaman yang masih outstanding di berbagai penyelenggara milik si calon borrower tersebut," papar Ronald.
Direktur Utama TunaiKita Tumbur Pardede mengatakan pihaknya telah memanfaatkan pusat data fintech lending. Ia bilang pusat data itu dapat menolong perusahaan dari ancaman debitur dengan catatan perilaku meminjam buruk dan identifikasi penipuan.
"Sistem ini juga sangat membantu sebagai parameter penting dalam menentukan kelayakan pelanggan, yakni dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan," jelas TumbSenada, IT Project Manager Danamas, Markus Lesmana menyatakan pusat data fintech lending akan membantu perusahaan dalam melakukan verifikasi data nasabah. Dengan demikian, proses penyaluran pinjaman bisa lebih akurat.
"Dengan data FDC, maka kualitas dari para peminjam yang disetujui Danamas menjadi lebih baik. FDC berdampak pada tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman," katanya.
Sebagai informasi, OJK mencatat penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending hingga akhir Februari 2020 sebesar Rp 95,39 triliun atau meningkat 225,58% secara tahunan (year on year/yoy). Total fintech P2P lending yang terdaftar di OJK sebanyak 161 perusahaan.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan sebagian besar fintech P2P lending telah melakukan pengecekan terhadap calon peminjam. Hal ini, menurut dia, akan berguna bagi pemberi pinjaman (lender). Bestprofit
Selain itu, industri fintech P2P lending juga bisa meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio pinjaman dana kepada nasabah, termasuk menurunkan jumlah pinjaman bermasalah di tengah penyebaran virus corona. PT Bestprofit
"FDC diharapkan dapat meningkatkan manajemen risiko di industri, apalagi di tengah pandemi corona. FDC dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan, serta mengetahui profil risiko peminjam," tutur Kuseryansyah, dikutip Selasa (28/4). PT Bestprofit Futures
Lebih lanjut ia menyebut pusat data fintech lending dikelola secara independen. Bila semakin banyak perusahaan yang melapor ke pusat data tersebut, maka data yang dikelola akan lebih lengkap untuk menggambarkan transaksi di industri fintech lending.
Kuseryansyah memaparkan survei AFPI pada 5 April-6 April 2020 menunjukkan mayoritas tingkat keberhasilan bayar (TKB) 90 hari tercatat stabil. Hal itu sejalan dengan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2020 yang mencatat TKB90 sebesar 96,08 persen.
Sementara, Ketua Bidang Technical Support AFPI Ronald Andi Kasim menjelaskan pusat data fintech lending akan sangat membantu perusahaan dalam menyalurkan pinjaman di tengah penyebaran virus corona.
Sejak Januari 2020, total pengecekan data lewat pusat data fintech tercatat lebih dari 15 juta kali dengan rata-rata sekitar 140 ribu pengecekan data setiap harinya.
"Para penyelenggara fintech lending dapat melakukan tindakan preventif melalui pengecekan FDC untuk mengetahui sejarah perkreditan calon borrower di masa lalu dan sudah berapa banyak pinjaman yang masih outstanding di berbagai penyelenggara milik si calon borrower tersebut," papar Ronald.
Direktur Utama TunaiKita Tumbur Pardede mengatakan pihaknya telah memanfaatkan pusat data fintech lending. Ia bilang pusat data itu dapat menolong perusahaan dari ancaman debitur dengan catatan perilaku meminjam buruk dan identifikasi penipuan.
"Sistem ini juga sangat membantu sebagai parameter penting dalam menentukan kelayakan pelanggan, yakni dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan," jelas TumbSenada, IT Project Manager Danamas, Markus Lesmana menyatakan pusat data fintech lending akan membantu perusahaan dalam melakukan verifikasi data nasabah. Dengan demikian, proses penyaluran pinjaman bisa lebih akurat.
"Dengan data FDC, maka kualitas dari para peminjam yang disetujui Danamas menjadi lebih baik. FDC berdampak pada tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman," katanya.
Sebagai informasi, OJK mencatat penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending hingga akhir Februari 2020 sebesar Rp 95,39 triliun atau meningkat 225,58% secara tahunan (year on year/yoy). Total fintech P2P lending yang terdaftar di OJK sebanyak 161 perusahaan.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Jumat, 01 Mei 2020
KFC Pangkas Gaji dan Tunda THR Karyawan di Tengah Corona
Pemegang lisensi restoran cepat saji KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk, memangkas dan menunda pembayaran gaji karyawan di tengah tekanan wabah corona. Hal itu terungkap dalam pernyataan Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono, pemegang lisensi KFC di Indonesia, melalui laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Best Profit
"Untuk para pekerja perseroan yang bekerja, maka disepakati untuk melaksanakan penyesuaian beban upah selama periode wabah covid-19. Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," ujar Justinus dalam pernyataannya, dikutip Selasa (28/4). Bestprofit
Tak hanya itu, perusahaan juga memotong dan menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
"Telah disepakati untuk melaksanakan penyesuaian pembayaran THR dengan mekanisme penurunan dan penundaan pemberian THR yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," jelasnya. PT Bestprofit
Pemangkasan gaji dan penundaan THR itu, sambung Justinus, telah disepakati dalam suatu Perjanjian Bersama antara perseroan dengan serikat pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk terkait dampak wabah corona terhadap operasional perusahaan. PT Bestprofit Futures
Justinus mengungkapkan pandemi corona membuat perusahaan menutup 97 gerai di seluruh Indonesia. Penutupan itu mengikuti kebijakan mal/plaza lokasi gerai berada yang menutup operasional selama wabah. Sementara, gerai lainnya tetap beroperasi dengan hanya melayani pesanan take-away, layanan pengantaran online, home delivery, dan drive-thru.
Perusahaan juga menerapkan kebijakan penjadwalan kerja dan merumahkan sebagian pekerjanya dengan ketentuan, pekerja yang masuk bekerja di store level tidak dikenakan pemotongan upah namun dikenakan penundaan sebagian kecil pembayaran upah. Sementara, untuk pekerja store level dirumahkan akan menerima pemotongan upah dan penundaan sebagian kecil pembayaran upah.
"Untuk para pekerja perseroan yang bekerja, maka disepakati untuk melaksanakan penyesuaian beban upah selama periode wabah covid-19. Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," ujar Justinus dalam pernyataannya, dikutip Selasa (28/4). Bestprofit
Tak hanya itu, perusahaan juga memotong dan menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
"Telah disepakati untuk melaksanakan penyesuaian pembayaran THR dengan mekanisme penurunan dan penundaan pemberian THR yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," jelasnya. PT Bestprofit
Pemangkasan gaji dan penundaan THR itu, sambung Justinus, telah disepakati dalam suatu Perjanjian Bersama antara perseroan dengan serikat pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk terkait dampak wabah corona terhadap operasional perusahaan. PT Bestprofit Futures
Justinus mengungkapkan pandemi corona membuat perusahaan menutup 97 gerai di seluruh Indonesia. Penutupan itu mengikuti kebijakan mal/plaza lokasi gerai berada yang menutup operasional selama wabah. Sementara, gerai lainnya tetap beroperasi dengan hanya melayani pesanan take-away, layanan pengantaran online, home delivery, dan drive-thru.
Perusahaan juga menerapkan kebijakan penjadwalan kerja dan merumahkan sebagian pekerjanya dengan ketentuan, pekerja yang masuk bekerja di store level tidak dikenakan pemotongan upah namun dikenakan penundaan sebagian kecil pembayaran upah. Sementara, untuk pekerja store level dirumahkan akan menerima pemotongan upah dan penundaan sebagian kecil pembayaran upah.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Langganan:
Postingan (Atom)