Senin, 04 Mei 2020

111 Pinjol Lapor 'Tukang Ngutang' ke Pusat Data Fintech

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) menyatakan 111 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) melapor ke pusat data fintech lending atau fintech data center (FDC). Laporan itu terkait rekam jejak dan reputasi peminjam. Best Profit

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan sebagian besar fintech P2P lending telah melakukan pengecekan terhadap calon peminjam. Hal ini, menurut dia, akan berguna bagi pemberi pinjaman (lender). Bestprofit

Selain itu, industri fintech P2P lending juga bisa meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio pinjaman dana kepada nasabah, termasuk menurunkan jumlah pinjaman bermasalah di tengah penyebaran virus corona. PT Bestprofit


"FDC diharapkan dapat meningkatkan manajemen risiko di industri, apalagi di tengah pandemi corona. FDC dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan, serta mengetahui profil risiko peminjam," tutur Kuseryansyah, dikutip Selasa (28/4). PT Bestprofit Futures

Lebih lanjut ia menyebut pusat data fintech lending dikelola secara independen. Bila semakin banyak perusahaan yang melapor ke pusat data tersebut, maka data yang dikelola akan lebih lengkap untuk menggambarkan transaksi di industri 
fintech lending.

Kuseryansyah memaparkan survei AFPI pada 5 April-6 April 2020 menunjukkan mayoritas tingkat keberhasilan bayar (TKB) 90 hari tercatat stabil. Hal itu sejalan dengan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2020 yang mencatat TKB90 sebesar 96,08 persen.

Sementara, Ketua Bidang Technical Support AFPI Ronald Andi Kasim menjelaskan pusat data fintech lending akan sangat membantu perusahaan dalam menyalurkan pinjaman di tengah penyebaran virus corona. 

Sejak Januari 2020, total pengecekan data lewat pusat data fintech tercatat lebih dari 15 juta kali dengan rata-rata sekitar 140 ribu pengecekan data setiap harinya.

"Para penyelenggara fintech lending dapat melakukan tindakan preventif melalui pengecekan FDC untuk mengetahui sejarah perkreditan calon borrower di masa lalu dan sudah berapa banyak pinjaman yang masih outstanding di berbagai penyelenggara milik si calon borrower tersebut," papar Ronald.


Direktur Utama TunaiKita Tumbur Pardede mengatakan pihaknya telah memanfaatkan pusat data fintech lending. Ia bilang pusat data itu dapat menolong perusahaan dari ancaman debitur dengan catatan perilaku meminjam buruk dan identifikasi penipuan.

"Sistem ini juga sangat membantu sebagai parameter penting dalam menentukan kelayakan pelanggan, yakni dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan," jelas TumbSenada, IT Project Manager Danamas, Markus Lesmana menyatakan pusat data fintech lending akan membantu perusahaan dalam melakukan verifikasi data nasabah. Dengan demikian, proses penyaluran pinjaman bisa lebih akurat.

"Dengan data FDC, maka kualitas dari para peminjam yang disetujui Danamas menjadi lebih baik. FDC berdampak pada tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman," katanya.

Sebagai informasi, OJK mencatat penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending hingga akhir Februari 2020 sebesar Rp 95,39 triliun atau meningkat 225,58% secara tahunan (year on year/yoy). Total fintech P2P lending yang terdaftar di OJK sebanyak 161 perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar