Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Agus Hanafiah melaporkan, sebanyak 62.848 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan dampak dari pandemi (Covid-19). Best Profit"Jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK di Jawa Barat sampai saat ini berjumlah 62.848 orang," kata Agus dalam keterangan melalui siaran langsung Humas Jabar, Kamis (30/4). BestprofitAgus menjelaskan, dampak Covid-19 sangat berpengaruh pada dunia industri terutama pekerja. Pihaknya mencatat, sebanyak 1.605 perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Dari 1.605 perusahaan, sebanyak 1.041 industri langsung mem-PHK dan merumahkan karyawannya. PT Bestprofit
"Sampai hari ini sebanyak 666 perusahaan merumahkan 50.187 karyawan. Sedangkan 12.661 di-PHK dari 375 perusahaan," katanya. PT Bestprofit Futures
Dari total 62.848 yang di-PHK dan dirumahkan, Agus menyatakan sebanyak 49.503 pekerja telah melengkapi data diri. Untuk kemudian mereka mengikuti program kartu prakerja yang diselenggarakan pemerintah pusat."Terhadap rekan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK memang kita sarankan ikut mendaftar kartu prakerja. Memang prograMengingat tidak semua karyawan yang kehilangan pekerjaan memiliki fasilitas yang memadai untuk mendaftarkan kartu prakerja, pihak Disnakertrans Jabar sudah menyiapkan layanan asistensi.
"Sesuai arahan Pak gubernur, Disnakertrans menyediakan layanan asistensi untuk kartu prakerja," tuturnya.Layanan asistensi kartu prakerja ini bisa didapatkan di kantor Disnakertrans (Bandung), lalu ada lima UPTD meliputi wilayah Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Garut, dan Balai Latihan Kerja.
"Dengan program asistensi ini sudah banyak masyarakat terbantu karena memang, maaf, ada di antara mereka yang belum bisa bikin email, lalu punya handphonekurang bagus sehingga dibantu mendaftar," ujar Agus.
Program asistensi tersebut dilaksanakan sebanyak 30 gelombang mulai 11 April sampai minggu keempat November 2020."Kalau gelombang pertama tidak lulus bisa daftar di gelombang kedua," ujar Agus.Adapun kuota kartu prakerja secara nasional untuk Jawa Barat diberikan sebanyak 937.511 dari 5,6 juta jatah formasi nasional. Jatah kuota Jabar berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar