Rabu, 13 Mei 2020

Pemerintah Terbitkan Surat Utang Negara Rp376,5 T per April

 Kementerian Keuangan mengatakan pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) neto tembus Rp376,5 triliun per April 2020. Jumlah tersebut meningkat 54,42 persen dibandingkan posisi Maret, yakni Rp243,8 triliun. Best Profit

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Riko Amir mengatakan terdapat tambahan penerbitan SBN sebesar Rp150 triliun. Jumlah tersebut termasuk penerbitan utang global dalam denominasi AS senilai US$4,3 miliar. Bestprofit

"Sampai akhir April penerbitan SBN senilai Rp376,5 triliun," ujarnya melalui video conference, Jumat (8/5). PT Bestprofit

Selain itu, ia menuturkan pemerintah telah mencairkan pinjaman program (program loan) sebesar US$300 juta dan 600 juta euro. Pada kuartal II sampai dengan kuartal IV 2020 pemerintah menargetkan penerbitan SBN sebesar Rp856,8 triliun. PT Bestprofit Futures

Sisa penerbitan SBN, kata dia, akan dipenuhi melalui lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel sebesar Rp50 triliun-Rp70 triliun, 
private placement, dan penerbitan SBN valuta asing (valas).

Dalam perhitungan DJPPR, untuk periode kuartal II hingga kuartal IV 2020, rata-rata lelang SBN mencakup Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) per dua minggu di kisaran Rp35 triliun-Rp45 triliun. Sebagai perbandingan, pada 2018 rata-rata lelang periode kuartal II hingga kuartal IV sebesar Rp20,9 triliun. Rinciannya, lelang SUN sebesar Rp15,8 triliun dan SBSN Rp5,1 triliun.

Lalu, rata-rata lelang periode kuartal II hingga kuartal IV di 2019 sebesar Rp29,7 triliun. Rinciannya, lelang SUN sebesar Rp21,9 triliun dan SBSN Rp7,8 triliun.

Dengan demikian, masih terdapat selisih bila dibandingkan rata-rata lelang di dua tahun terakhir dengan target pemerintah sebesar Rp5 triliun hingga Rp15 triliun.

"Oleh karenanya dengan Perppu (Perppu 1 Nomor 2020), di sini peran Bank Indonesia. Jadi Bank Indonesia akan serap apabila target lelang tidak tercapai," paparnya.

Selasa, 12 Mei 2020

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar 'Utang' ke DKI Rp2,6 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah membayar sebagian utang yang dimiliki pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2,6 triliun. Utang itu merupakan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2019 yang belum dibayarkan ke DKI Jakarta. Best Profit

"Untuk kurang bayar DBH DKI Jakarta yang sudah disalurkan Rp2,6 triliun," ucap Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (8/5). Bestprofit

Namun, utang yang dibayarkan baru 50 persen dari total kurang bayar DBH tahun anggaran yang mencapai Rp5,16 triliun. Sri Mulyani bilang sisanya akan dibayarkan setelah audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah selesai.


"Sisanya akan disalurkan dalam periode selanjutnya setelah audit BPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," tutur Sri Mulyani. PT Bestprofit

Ia menyatakan seharusnya seluruh pembayaran kurang bayar DBH dilakukan setelah audit BPK. Namun, kali ini pemerintah menerapkan kebijakan yang berbeda karena daerah membutuhkan dana untuk menangani dampak penyebaran virus corona. 
PT Bestprofit Futures

"Untuk kurang bayar DBH, daerah minta dipercepat untuk penanganan virus corona, kami bayar dulu 50 persen," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat segera mencairkan piutang dan DBH Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung arus kas (cash flow) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apalagi saat ini, pemerintah daerah membutuhkan dana untuk menangani dampak penyebaran virus corona.

Anies membeberkan mulanya angka piutang Kemenkeu ke DKI sebesar Rp6,4 triliun. Namun dengan sejumlah penyesuaian, angka piutang tahun lalu ini menyusut menjadi Rp5,1 triliun.

Senin, 11 Mei 2020

Belasan Ribu Pekerja Terancam PHK Tanpa Pesangon di Sumut

Belasan ribu pekerja sektor perhotelan dan pariwisata di Provinsi Sumatera Utara terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon. Sebelumnya, pekerja itu dirumahkan di tengah pandemi virus corona. Best Profit

"Pascapenutupan sejumlah layanan wisata di Sumatera Utara, sebanyak 12.700 pekerja terpaksa dirumahkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Harianto Butar-Butar seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/5). Bestprofit

Ia mengungkapkan sejumlah hotel dan lokasi wisata di Sumatera Utara ditutup sejak pandemi COVID-19. Penutupan tersebut membuat pengusaha perhotelan dan pariwisata terpaksa merumahkan karyawannya untuk menghindari kerugian yang lebih besar. PT Bestprofit

Ia meminta pengusaha apabila melakukan PHK terhadap para karyawannya untuk memberikan pesangon sesuai ketentuan dengan tetap memperhatikan kondisi yang ada.

"Kami imbau kepada para pengusaha untuk tidak melakukan PHK kepada para pekerja sampai batas yang bisa ditalangi oleh para pengusaha," ujarnya. 
PT Bestprofit Futures


Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di tengah pandemi covid-19 mencapai 2,9 juta per Jumat (1/5).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan jumlah tersebut terdiri dari 1,7 juta orang yang sudah terdata dan 1,2 juta orang yang masih dalam proses validasi data.

Pendataan korban PHK dan pekerja dirumahkan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem informasi ketenagakerjaan dengan BP Jamsostek dan kementerian terkait lainnya.

Jumat, 08 Mei 2020

Cara Cek Lebih Bayar Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan resmi mengembalikan iuran peserta ke tarif normal per 1 Mei 2020 mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Ini artinya, sejak Mei 2020 tarif kelas I kembali menjadi Rp80 ribu, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3. Best Profit

Namun, iuran Januari-Maret akan tetap dihitung sesuai kenaikan, yaitu sebesar Rp160 ribu untuk kelas 1, Rp110 ribu untuk kelas 2, dan Rp42 ribu untuk kelas 3. Bestprofit

"Jadi, untuk iuran Januari hingga Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi ke bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, belum lama ini. PT Bestprofit


Iqbal bilang cara mengecek lebih bayar peserta BPJS dapat dilakukan secara elektronik. BPJS Kesehatan telah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. PT Bestprofit Futures

Peserta cukup mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan, yaitu JKN mobile. Kelebihan iuran peserta dapat dilihat di akun masing-masing peserta, sementara untuk selisih saldonya dapat diakses melalui menu 'Premi'.
 

Namun, untuk mereka yang tak memiliki aplikasi JKN, Iqbal menyebut peserta dapat melihat akun resmi sosial media BPJS Kesehatan seperti akun Instagram di @BPJSKesehatan_RI baik untuk informasi harga maupun mengakses layanan chat dengan admin. 

Sementara, untuk pengguna Twitter dapat mengakses akun resmi di @BPJSKesehatanRI.

Namun perlu diingat, pertanyaan yang diajukan bisa jadi tak dapat direspons segera, sehingga Iqbal merekomendasikan peserta untuk menggunakan layanan telepon di care center 1500 400.


Sebelumnya, Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang mengungkapkan perhitungan penerapan penyesuaian adalah per 1 April 2020.

Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020 ini, diharapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.

"Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan covid 19," tambah Iqbal. 

Iqbal mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal juga menekankan bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta mandiri. Untuk segmen peserta lain, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019.

Kamis, 07 Mei 2020

Pekerja di Jabar yang di-PHK dan Dirumahkan Capai 62.848

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Agus Hanafiah melaporkan, sebanyak 62.848 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).  Best Profit

"Jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK di Jawa Barat sampai saat ini berjumlah 62.848 orang," kata Agus dalam keterangan melalui siaran langsung Humas Jabar, Kamis (30/4). Bestprofit

Agus menjelaskan, dampak Covid-19 sangat berpengaruh pada dunia industri terutama pekerja. Pihaknya mencatat, sebanyak 1.605 perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Dari 1.605 perusahaan, sebanyak 1.041 industri langsung mem-PHK dan merumahkan karyawannya. PT Bestprofit

"Sampai hari ini sebanyak 666 perusahaan merumahkan 50.187 karyawan. Sedangkan 12.661 di-PHK dari 375 perusahaan," katanya. 
PT Bestprofit Futures

Dari total 62.848 yang di-PHK dan dirumahkan, Agus menyatakan sebanyak 49.503 pekerja telah melengkapi data diri. Untuk kemudian mereka mengikuti program kartu prakerja yang diselenggarakan pemerintah pusat.

"Terhadap rekan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK memang kita sarankan ikut mendaftar kartu prakerja. Memang prograMengingat tidak semua karyawan yang kehilangan pekerjaan memiliki fasilitas yang memadai untuk mendaftarkan kartu prakerja, pihak Disnakertrans Jabar sudah menyiapkan layanan asistensi.

"Sesuai arahan Pak gubernur, Disnakertrans menyediakan layanan asistensi untuk kartu prakerja," tuturnya.

Layanan asistensi kartu prakerja ini bisa didapatkan di kantor Disnakertrans (Bandung), lalu ada lima UPTD meliputi wilayah Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Garut, dan Balai Latihan Kerja.

"Dengan program asistensi ini sudah banyak masyarakat terbantu karena memang, maaf, ada di antara mereka yang belum bisa bikin email, lalu punya 
handphonekurang bagus sehingga dibantu mendaftar," ujar Agus.

Program asistensi tersebut dilaksanakan sebanyak 30 gelombang mulai 11 April sampai minggu keempat November 2020.

"Kalau gelombang pertama tidak lulus bisa daftar di gelombang kedua," ujar Agus.

Adapun kuota kartu prakerja secara nasional untuk Jawa Barat diberikan sebanyak 937.511 dari 5,6 juta jatah formasi nasional. Jatah kuota Jabar berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta.

Rabu, 06 Mei 2020

Kemenhub Siapkan Surat Edaran Atur Transportasi Mudik Darurat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pihak Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian saat ini tengah menyusun Surat Edaran dalam mendukung kebijakan larangan mudik selama masa pandemi virus coronaBest Profit

Surat edaran tersebut merupakan aturan turunan dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Bestprofit

"Mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan atas hal itu," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis. PT Bestprofit


Ia menjelaskan surat edaran itu nantinya akan mengatur penyediaan transportasi terbatas baik darat, laut, udara, dan kereta api bagi masyarakat yang ingin mudik karena kondisi darurat atau mendesak.

Penyediaan transportasi tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara 
physical distancing yang diatur dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. PT Bestprofit Futures

Ini merupakan tindak lanjut usulan Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir masyarakat yang pulang kampung dengan kebutuhan penting dan mendesak. Penyediaan transportasi penumpang tetap dilakukan secara terbatas dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan.

"Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," terangnya.

Dia menambahkan, sebelum surat edaran tersebut terbit, maka aturan larangan penggunaan sarana transportasi saat ini masih berlaku. Aturan itu meliputi larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB dan zona merah bagi semua moda transportasi. Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.

Sebelumnya pemerintah memberi kelonggaran di balik ketegasan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona. Kelonggaran dimaksud, yakni masyarakat yang punya keadaan atau kebutuhan darurat bisa mudik dengan meminta surat keterangan atau izin dari dinas perhubungan, kepolisian, atau Gugus Tugas Covid-19.


Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Istiono mencontohkan sejumlah alasan darurat yang diizinkan bagi masyarakat bisa mudik.

"Keluarganya sakit, meninggal, tapi tunjukkan surat, enggak masalah [untuk mudik]. Cukup foto aja, [sebagai bukti] bener enggak keluarganya sakit," kata dia melalui keterangan di laman Divisi Humas Polri, Rabu (29/4).

Selasa, 05 Mei 2020

BI Catat Uang Beredar Rp6.440 Triliun per Maret 2020

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat 12,1 persen pada Maret 2020 dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp6.440,5 triliun. Best Profit

BI merinci uang kuasi meliputi kartal dan giral yang dipegang masyarakat maupun surat berharga selain saham, meningkat 10,8 persen. Porsi uang kuasi sebesar 74 persen atau Rp4.763 triliun terhadap total uang beredar. Bestprofit

"Peningkatan uang kuasi seiring dengan tumbuhnya tabungan dan giro valas. Sejalan dengan hal itu, surat berharga selain saham juga meningkat 44,6 persen yang ditopang oleh kenaikan surat berharga yang dimiliki perusahaan finansial," tulis BI dalam siaran pers, Kamis (30/4). PT Bestprofit


Namun, pertumbuhan dana float (saldo) uang elektronik yang diterbitkan bank minus 10 persen. Trennya terus menurun dari bulan sebelumnya yang minus 9,9 persen. PT Bestprofit Futures

Uang elektronik pada Maret 2020 tercatat Rp2,3 triliun dengan pangsa 0,14 terhadap uang kuasi.


Sementara, uang kartal di masyarakat (di luar bank dan BI) tumbuh 5,9 persen menjadi Rp620,4 triliun. Angka ini melambat dibanding Februari lalu sejalan dengan survei konsumen yang menyebut penurunan konsumsi yang dialihkan untuk simpanan.

Berdasarkan faktor yang mempengaruhinya, uang beredar meningkat karena aktiva luar negeri bersih yang disebabkan oleh peningkatan tagihan sistem moneter kepada bukan penduduk sejalan dengan depresiasi nilai tukar rupiah.

Faktor lain, ekspansi operasi keuangan pemerintah dan realisasi kredit yang meningkat. Hal ini tercermin dari tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang tumbuh 14,5 persen.
 

Hal ini disebabkan meningkatnya tagihan sistem moneter kepada pemerintah pusat berupa obligasi dalam valas.

Sementara itu, penyaluran kredit meningkat 7,2 persen. Peningkatan kredit terutama terjadi pada segmen modal kerja, kredit investasi, khususnya di kalangan nasabah korporasi.