Selasa, 12 Mei 2020

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar 'Utang' ke DKI Rp2,6 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah membayar sebagian utang yang dimiliki pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2,6 triliun. Utang itu merupakan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2019 yang belum dibayarkan ke DKI Jakarta. Best Profit

"Untuk kurang bayar DBH DKI Jakarta yang sudah disalurkan Rp2,6 triliun," ucap Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (8/5). Bestprofit

Namun, utang yang dibayarkan baru 50 persen dari total kurang bayar DBH tahun anggaran yang mencapai Rp5,16 triliun. Sri Mulyani bilang sisanya akan dibayarkan setelah audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah selesai.


"Sisanya akan disalurkan dalam periode selanjutnya setelah audit BPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," tutur Sri Mulyani. PT Bestprofit

Ia menyatakan seharusnya seluruh pembayaran kurang bayar DBH dilakukan setelah audit BPK. Namun, kali ini pemerintah menerapkan kebijakan yang berbeda karena daerah membutuhkan dana untuk menangani dampak penyebaran virus corona. 
PT Bestprofit Futures

"Untuk kurang bayar DBH, daerah minta dipercepat untuk penanganan virus corona, kami bayar dulu 50 persen," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat segera mencairkan piutang dan DBH Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung arus kas (cash flow) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apalagi saat ini, pemerintah daerah membutuhkan dana untuk menangani dampak penyebaran virus corona.

Anies membeberkan mulanya angka piutang Kemenkeu ke DKI sebesar Rp6,4 triliun. Namun dengan sejumlah penyesuaian, angka piutang tahun lalu ini menyusut menjadi Rp5,1 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar