Jumat, 09 Desember 2016

Warga tewas Aceh Timur ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala

Seorang warga ditemukan tewas dengan luka tembakan di kepalanya di Gampong Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (6/12) sekira pukul 10.00 WIB. Mirisnya, korban ditembak di depan anaknya yang masih berusia 4 tahun.

Indentitas yang ditemukan dalam dompet korban atas nama Muchlisin (31) warga Gampong Kuala Idi. Saat ditemukan warga, korban sudah meninggal dengan kondisi telungkup. Sedangkan anaknya menangis di samping jasad ayahnya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto membenarkan ada warga yang ditembak oleh OTK tadi pagi. Bahkan, dia mengaku turun langsung untuk melakukan penyelidikan guna pengungkapan kasus penembakan ini.

"Benar, ada korban penembakan oleh OTK, sekarang kita masih sedang melakukan penyelidikan," kata AKBP Rudi Purwiyanto via telepon genggamnya.

Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebutnya, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Zubir Mahmud untuk dilakukan autopsi. Kemudian jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka untuk disemanyamkan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, dari hasil kesaksian seorang warga setempat yang pertama sekali menemukan korban. Warga sempat melihat ada 2 orang mengendarai sepeda motor jenis CBR warna merah hitam.

"Menurut warga itu, yang kenderai sepeda motor itu satu pakai helm berbadan besar dan yang duduk di belakang tak pakai helm," ungkap Goenawan mengutip keterangan saksi di TKP.

Hingga sekarang, sebutnya, petugas unit Opsnal Intelkam masih melakukan penyisiran untuk mencari OTK yang melakukan penembakan untuk pengembangan lebih lanjut. "Untuk saat ini situasi aman dan terkendali," tutupnya. BEST PROFIT

Kamis, 08 Desember 2016

Masih ditahan, Sri Bintang gembira di dalam penjara

Polisi menangkap 11 orang, di mana delapan diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan aksi pemufakatan jahat yang mengarah makar atau penggulingan pemerintahan yang sah. Dari delapan tersangka, hanya tinggal tiga orang yang masih ditahan di sel Polda Metro Jaya. Salah satunya Sri Bintang Pamungkas.
Kakak kandung Sri Bintang Pamungkas, Sri Edi Swasono belum mendapatkan kabar lengkap tentang adiknya yang dituduh akan melakukan makar. Sri Edi juga belum sempat menjenguk sang adik yang hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji besi Polda Metro. Meskipun demikian Sri Edi sudah meminta anaknya untuk menjenguk Sri Bintang Pamungkas.
"Kata anak saya, Om Bintang it's oke. Dia gembira saja di dalam penjara," ujar Sri Edi di sela pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa di Yogyakarta, Selasa (6/12)
Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa ini menilai tindakan yang dilakukan adiknya dan sejumlah orang yang ditangkap adalah hal wajar. Usulan meminta UUD hasil amandemen dikembalikan menjadi UUD 1945 sudah pernah muncul ke publik sebelum disampaikan Sri Bintang Pamungkas.
"Yang ngomong banyak. Kenapa kalau yang ngomong Bintang ditangkap?" ujar mantan rektor UII ini.
Indonesia saat ini memang sedang menghadapi sejumlah permasalahan. Salah satunya serbuan tenaga kerja asing di sejumlah lini kehidupan bangsa Indonesia, termasuk sektor perdagangan.
Merespon kondisi Indonesia yang seperti itu, Sri Edi berpendapat yang adiknya lakukan bukanlah tindakan makar. Tindakan adiknya merupakan respon atas kondisi Indonesia.
"Artinya, kita merespon. Apa salahnya?" tanya Sri Edi.
Sri Edi mengaku juga pernah ditangkap pada era pemerintahan Presiden Habibie dengan tuduhan dan ancaman yang sama; makar serta ancaman penjara seumur hidup. Waktu itu, Sri Edi mengkisahkan bahwa dia ditangkap bersama Ali Sadikin dan Kemal Idris.
"Saya tidak sampai berpikir wah ini bahaya besar. Aktivis terancam. Jadi, Bintang ditangkap itu biasa, risiko menjadi aktivis," tutup Sri Edi. BEST PROFIT

Rabu, 07 Desember 2016

Plt Gubernur DKI waspadai narkoba bentuk minion masuk ke Jakarta

Polisi menangkap 11 orang, di mana delapan diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan aksi pemufakatan jahat yang mengarah makar atau penggulingan pemerintahan yang sah. Dari delapan tersangka, hanya tinggal tiga orang yang masih ditahan di sel Polda Metro Jaya. Salah satunya Sri Bintang Pamungkas.
Kakak kandung Sri Bintang Pamungkas, Sri Edi Swasono belum mendapatkan kabar lengkap tentang adiknya yang dituduh akan melakukan makar. Sri Edi juga belum sempat menjenguk sang adik yang hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji besi Polda Metro. Meskipun demikian Sri Edi sudah meminta anaknya untuk menjenguk Sri Bintang Pamungkas.
"Kata anak saya, Om Bintang it's oke. Dia gembira saja di dalam penjara," ujar Sri Edi di sela pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa di Yogyakarta, Selasa (6/12)
Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa ini menilai tindakan yang dilakukan adiknya dan sejumlah orang yang ditangkap adalah hal wajar. Usulan meminta UUD hasil amandemen dikembalikan menjadi UUD 1945 sudah pernah muncul ke publik sebelum disampaikan Sri Bintang Pamungkas.
"Yang ngomong banyak. Kenapa kalau yang ngomong Bintang ditangkap?" ujar mantan rektor UII ini.
Indonesia saat ini memang sedang menghadapi sejumlah permasalahan. Salah satunya serbuan tenaga kerja asing di sejumlah lini kehidupan bangsa Indonesia, termasuk sektor perdagangan.
Merespon kondisi Indonesia yang seperti itu, Sri Edi berpendapat yang adiknya lakukan bukanlah tindakan makar. Tindakan adiknya merupakan respon atas kondisi Indonesia.
"Artinya, kita merespon. Apa salahnya?" tanya Sri Edi.
Sri Edi mengaku juga pernah ditangkap pada era pemerintahan Presiden Habibie dengan tuduhan dan ancaman yang sama; makar serta ancaman penjara seumur hidup. Waktu itu, Sri Edi mengkisahkan bahwa dia ditangkap bersama Ali Sadikin dan Kemal Idris.
"Saya tidak sampai berpikir wah ini bahaya besar. Aktivis terancam. Jadi, Bintang ditangkap itu biasa, risiko menjadi aktivis," tutup Sri Edi. BESTPROFIT

Selasa, 06 Desember 2016

KPK akan pakai sprindik Eddy Sindoro selidiki keterlibatan Nurhadi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan akan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) milik mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro untuk menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap pengajuan peninjauan kembali atas perkara anak usaha Lippo Group di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Penggunaan sprindik milik Eddy dilakukan lantaran KPK belum memiliki bukti-bukti keterlibatan Nurhadi. Oleh sebab itu, Agus berharap agar cara tersebut dapat menyimpulkan dugaan keterlibatan Nurhadi. Selain itu, Nurhadi diduga berperan aktif dalam kasus suap tersebut.

"Data (fakta di pengadilan) tidak nyambung ke sana (dugaan Nurhadi terlibat suap). Jadi adanya (sprindik) Eddy Sindoro ini, kami ingin merangkai itu," ujar Agus kepada awak media di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Dilanjutkannya, KPK telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Direktorat Jendral Imigrasi untuk mendeteksi keberadaan Eddy yang diduga sedang berada di luar negeri.

"(Red notice terhadap Eddy) belum tahu. Kalau masuk Daftar Pencarian Orang mungkin sudah," tegasnya.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengajukan surat pencegahan atau cekal terhadap Eddy Sindoro. Pengajuan cegah ini berkaitan dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Lippo Group.

Terkait pemberitaan tersebut, Lippo Group menegaskan Eddy Sindoro bukan merupakan salah satu petinggi di perusahaan tersebut. Perusahaan itu juga tak menyebutkan jabatan Eddy hingga dicegah KPK.

"Mohon izin kami sampaikan, rumor di kalangan tertentu tentang kaitan Group kami dengan kasus OTT di PN Pusat adalah tidak benar dan tidak didukung oleh bukti," ujar Direktur Lippo Danang Kemayan Jati, demikian siaran pers yang diterima merdeka.com dari Lippo Group, Selasa (3/5).

Selain itu, KPK secara resmi mengajukan surat pencegahan atau cekal terhadap CEO Lippo Cikarang Tbk. Pengajuan cegah ini berkaitan dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan perusahaan Lippo Group.

"KPK telah mengirimkan surat permohonan cekal atas nama Eddy Sindoro per 28 April untuk 6 bulan ke depan," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (2/5). BESTPROFIT

Senin, 05 Desember 2016

Baru pegang uang Rp 2,3 juta, calo SIM di Daan Mogot dicokok polisi

Seorang calo berinisial DDP (34) diamankan pihak kepolisian. DDP diduga menjadi calo Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Mau Diskon Rp 250,000? Beli tiket pesawat-nya di Pergi.comKasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (29/11). Di mana, sebelumya petugas mendapatkan informasi dan juga melakukan pengintaian terlebih dahulu.

"Sekitar pukul 09.00 WIB anggota timsus (Aiptu Rafii) sedang melakukan pemantau di lingkungan kantor Satpas Polda Metro Jaya, tiba-tiba melihat orang yang wajahnya serta ciri-ciri pelaku," kata Doni saat dikonfirmasi, Rabu (30/11).

Setelah dirasa cukup, kemudian pelaku ditangkap oleh Aiptu Rafii saat sedang menawarkan jasa kepada calon pembuat SIM.

"Pada saat pelaku sedang menawarkan jasa kepada calon peserta uji SIM serta peserta uji, telah memberikan sejumlah uang untuk pengurusan SIM A baru sebesar Rp 800 ribu dan pengurusan perpanjangan SIM A dan C sebesar Rp 1,5 juta, langsung Aiptu Rafii dengan anggota timsus lainnya menangkap pelaku dan mengamankan korban untuk diminta keterangan sebagai saksi," jelas Doni.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Doni, pelaku mengaku sudah ada lima korban yang ditipu olehnya, di antaranya adalah Yuswan (62), Rustanto (26), Wiwit Yusnia Trisnawati (28), Patar Napitupulu (42), dan Rian Santoso (21).

Dalam kasus ini, Dony berjanji akan menelusuri lebih lanjut atas perbuatan pelaku. Di mana, diduga pelaku bermain dengan pihak berwajib.

"Selanjutnya pelaku, barang bukti dan korban dilimpahkan ke Polsek Cengkareng Jakarta Barat," pungkas Doni. BESTPROFIT

Jumat, 02 Desember 2016

Mobil Pedesaan Dijual di Bawah Rp 100 Juta

-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan prototipe kendaraan pedesaan. Kendaraan pedesaan ini ditargetkan dibanderol di bawah Rp 100 juta.

Di Indonesia, peluang pasar untuk kendaraan pedesaan ini masih cukup besar dengan segmen di bawah 1000 cc. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, agen pemegang merek (APM) pun bakal menyambut baik adanya mobil desa.

"Respons mereka positif. Malah kalau rupiah stabil kami perkirakan harga jualnya di bawah Rp 100 juta," kata Airlangga seperti tertulis dalam siaran persnya, Kamis (1/12/2016).


Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Yan S. Tandiele mengatakan, pihaknya melihat ada ceruk pasar yang belum disentuh industri otomotif dalam negeri. Ceruk pasar yang dimaksud adalah kendaraan pedesaan sebagai kebutuhan di desa dan sebagai pendukung ekonomi pedesaan.

"Nantinya bisa untuk angkut-angkut apa saja, sebagai alat kerja, misaal untuk merontok padi, macam-macam. Ini yang belum disentuih, maka kami berpikir perlu dibangun sarana berupa kendraan yang bisa jadi sarana angkut dan bisa jadi alat kerja di pedesaan," jelas Yan menjawab pertanyaan detikOto kemarin. BEST PROFIT

Kamis, 01 Desember 2016

Kemenhan: Kami Akan Telusuri 53 Saksi yang Terima Pinjaman dari Brigjen Teddy

Brigjen Teddy Hernayadi divonis hukuman penjara seumur hidup karena korupsi anggaran pembelian alutsista sekitar USD 12 juta. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan melakukan penelusuran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam menikmati uang korupsi Teddy.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya Hadi Tjahjanto mengatakan, kasus Teddy ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Jadi ke internalnya itu adalah pintu masuk bagi kita. Kita akan merapikan lagi sistem atau SOP yang ada di Kementerian Pertahanan," kata Hadi saat ditemui di Gedung Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Hadi mengatakan, di persidangan Teddy tersebut ada 53 saksi yang memberi keterangan. Mereka diduga pernah mendapat pinjaman dana dari Teddy. Hal inilah yang hendak ditelusuri oleh Kemenhan.

"Karena dari fakta-fakta persidangan dari 53 saksi-saksi, itu yang akan kita kembangkan kenapa dia bisa menerima bantuan-bantuan atau pinjaman dari Teddy tanpa melalui atau tanpa kita ketahui," katanya.

Jika ternyata benar bahwa 53 orang ini menerima pinjaman dari Teddy, maka Kemenhan akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan KPK.

"Yang 53 itu tentunya akan kita kembangkan. Kalau mereka juga meminjam uang juga dari Teddy akan kita serahkan juga kepada kepolisian dan kita juga disupervisi oleh KPK, terkait kita mengumpulkan aset recovery tadi yang seperti disampaikan oleh Ketua KPK," jelas Hadi. BESTPROFIT