Korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat bertambah. Data Polisi, 89 nyawa melayang dalam kasus miras oplosan.
"Korban sampai hari ini di wilayah hukum Polda Jabar sebanyak 58 orang. Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 31 orang. Jadi total 89 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (13/4). BESTPROFIT
Kasus miras oplosan ini diyakini terjadi di sejumlah daerah di seluruh Indonesia. Hanya saja Setyo belum mendapatkan laporan detil terkait kasus miras oplosan di daerah lain.
Puluhan korban selamat akibat menenggak miras oplosan juga masih dirawat di beberapa rumah sakit. "Semoga yang masih dirawat terselamatkan," ucap Setyo. BEST PROFIT
Lebih lanjut jenderal bintang dua itu mendapat informasi terkait penemuan bunker di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang diduga digunakan untuk memproduksi miras oplosan. PT BESTPROFIT
Untuk itu, dia meminta peran serta masyarakat mengawasi lingkungan sekitar jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
"Polisi agak kesulitan mengecek di warung-warung. Ini harus ada partisipasi untuk melapor dan memberi tahu kepada polisi untuk ditindak," kata Setyo.
Dia juga berharap, produksi dan peredaran miras oplosan ini dapat diberangus sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
"Sampai dengan Lebaran kita harapkan zero miras. Kita punya Bhabinkamtibmas masing-masing desa yang bekerja dengan polres dan intelijen. Kita akan melakukan tindakan tegas," ucap Setyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar