Jumat, 20 April 2018

Tri Umbar Janji 4G Miliknya Bisa 50% Lebih Ngebut


Operator seluler Tri, Hutchison 3 Indonesia, mendapatkan tambahan frekuensi 5 MHz usai memenangkan lelang 2,1 GHz yang digelar Kementerian Kominfo. Dengan tambahan ini, Tri berjanji memberikan pengalaman internet yang lebih baik lagi, khususnya di daerah yang padat trafik datanya. PT BESTPROFIT

Tambahan sebesar 5 MHz ini, diyakini Tri, dapat meningkatkan kapasitas dan kecepatan layanan 4G LTE hingga 50%. Operator seluler ini mengungkapkan akan mengaktifkan tambahan spektrum akan dilakukan pada 1 Mei 2018. BESTPROFIT

Chief Technology Officer Tri Desmond Cheung, mengatakan penambahan spektrum di 2,1 GHz merupakan hal yang paling penting baginya dalam menghadirkan layanan mobile internet. Tri mengapresiasi bagi Kementerian Komunikasi dan Informatiak (Kominfo) atas kepercayaannya memberikan tambahan spektrum 5 MHz di pita frekuensi 2,1 GHz. BEST PROFIT



Seperti diketahui, Tri merupakan salah satu pemenang dari dua blok kanal di 2,1 GHz yang dilelang oleh Kominfo pada tahun lalu. Dua blok kanal tersebut merupakan peninggalan Axis pasca diakuisisi oleh XL pada 2014.

"Kami siap untuk memberikan pengalaman berinternet yang lebih optimal di jaringan 4G LTE dan 3G, khususnya untuk daerah pada trafik, seperti di kota-kota besar," ujar Desmond dalam keterangannya, Jumat (20/4/2018).

"Selain itu, peningkatan kapasitas dan kecepatan layanan ini memudahkan kami memberikan beragam produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan digital pelanggan milenial Tri," kata Desmond menambahkan.

Tri memiliki lisensi di pita frekuensi 1.800 MHz sebanyak 10 MHz yang dimanfaatkan untuk menggelar layanan 4G. Sementara, 2.100 MHz yang semula 10 MHz untuk teknologi 3G dan tambahan 5 MHz untuk 3G atau 4G.

Spektrum 1.800 MHz dan 2.100 MHz telah mengadopsi teknologi neutral sehingga penyedia layanan telekomunikasi selular dapat memanfaatkan untuk layanan 3G maupun 4G. Trafik data Tri telah mencapai lebih dari 5.000 Terabyte per harinya, lebih dari 60% adalah trafik 4G. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar