Selasa, 29 Mei 2018

Jalani puasa sebagai napi korupsi, Novanto merasa seperti di pesantren

Setya Novanto jalani puasa Ramadan untuk pertama kalinya sebagai terpidana korupsi proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Diakuinya tidak ada kendala apapun selama menjalani ibadah puasa di hari ke-5 ini. PT BESTPROFIT
Mantan Ketua DPR itu bercerita, selama menjalani ibadah puasa sebagai narapidana, bak menjalani rutinitas sebagai santri di pesantren. BEST PROFIT
"Kita beradaptasi dengan teman teman yang sama sama susah. Kita saling berbagi, bukannya gorengan ala pesantren di sana," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor,Jakarta Pusat, saat menjadi saksi atas terdakwa korupsi proyek e-KTP, Anang Sugiana Sudiharjo, Senin (21/5). BESTPROFIT
Sesama narapidana, imbuh Novanto, saling berbagi makanan menjadi hal lumrah yang ia jalani saat ini. Dengan sedikit berkelakar, menu buka puasa yang sering disediakan Lapas adalah sayur lodeh.
"Bukannya pakai sayur lodeh," ujarnya.
Diketahui, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti USD7,3 juta atas penerimaannya terkait proyek e-KTP senilai Rp 2,3 triliun.
Hak politik mantan Ketua Umum partai Golkar itu juga dicabut selama 5 tahun seusai menjalani masa hukuman pokok.
Novanto divonis melanggar Pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar