Senin, 02 Desember 2019

Ekspor Ikan Hias Berpotensi Anjlok 20 Persen Tahun Ini

Jakarta, Pengusaha memperkirakan nilai ekspor ikan hias dan terumbu karang anjlok 10 persen sampai 20 persen pada 2019. Penjualan ke luar negeri turun karena pemerintah membatasi ekspor terumbu karang dan ikan hias jenis predator.  Best Profit

Direktur Nusatic merangkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Pecinta Koi Indonesia (APKI) Sugiarto Budiono menyatakan berbagai pembatasan ekspor dilakukan oleh pejabat lama, khususnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ekspor turun karena ada larangan ekspor terumbu karang, lalu ikan predator yang dilarang sudah setahun ini. Nah, itu pasti akan menurunkan nilai ekspor kami tahun ini," ungkap Sugiarto, Minggu (1/12). Bestprofit

Untuk terumbu karang, Sugiarto menyebut pemerintah berencana membuka keran ekspor dalam enam bulan. Hanya saja, ia menyebut rentang waktu yang diberikan tak cukup memberikan keuntungan bagi pengusaha.

"Padahal sudah produksi cukup besar. Pemerintah rencana mau membuka 6 bulan, itu tidak mungkin habis," ucap Sugianto.

Sementara, ekspor ikan predator, seperti arwana juga dibatasi. Padahal, komoditas itu terbilang laris di China.

"Satu bulan 10 ribu ekor arwana diekspor ke China. Kalau ditutup yang 6.000 ekor mau ke mana," imbuh dia. PT BestProfit

Sejauh ini, China memang menjadi tujuan ekspor terbesar dari pengusaha ikan hias Indonesia. Sisanya tersebar di puluhan negara lain.

"Kalau tidak salah persentase 2017 ekspor kami US$27 juta. Sebanyak 50 persen ke China," jelasnya.

Melihat tren ekspor yang kian merosot, Sugiarto meminta agar pemerintah mengubah sejumlah kebijakan yang menghalangi bisnis ikan hias dan terumbu karang. 

"Relaksasi aturan yang kami minta itu ekspor dan impor ikan, lalu terumbu karang," pungkas Sugianto. 

PT BestProfit Futures

Tidak ada komentar:

Posting Komentar