Jumat, 20 Desember 2019

Jokowi Kaji Pendirian Provinsi Baru dalam Pemindahan Ibu Kota

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan kebijakan perlu atau tidaknya pembentukan provinsi baru dalam pemindahan ibu kota negara. Saat ini, kawasan ibu kota negara masih berada di dua kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara yang ada di Kalimantan Timur. Best Profit

Pernyataan ini menjawab wacana yang sempat dilempar oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Ia sebelumnya menyatakan akan pembentukan provinsi baru untuk ibu kota negara. 

"Nanti ada di situ city manager-nya atau kah sebuah provinsi. Ini akan segera diputuskan," ucap Jokowi saat meninjau lokasi ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (17/12). 


Kendati belum memastikan perlu atau tidaknya pembentukan provinsi baru, kepala negara akan lebih dulu membentuk badan otoritas ibu kota baru. Rencananya, pembentukan akan dilakukan pada akhir bulan ini.  Bestprofit

Sayangnya, mantan gubernur DKI Jakarta ini enggan memberi bocoran siapa saja orang yang akan masuk jajaran badan otorita.


"Badan otoritas ibu kota negara akan terbentuk akhir bulan Desember atau paling tidak awal Januari. Kandidatnya sudah banyak, tapi belum," katanya. 

Dalam membangun ibu kota negara, pemerintah menyiapkan kawasan seluas 256 ribu hektare (ha). Sekitar 56 ribu ha akan menjadi wilayah utama ibu kota baru. PT BestProfit
Sementara pusat pemerintahannya berada di kawasan seluas 5.600 ha. 

"Dari luas itu, kami akan membuat secara pararel dengan pembangunan kluster kesehatan, kluster pendidikan, riset dan inovasi, serta financial center," imbuhnya. 

Di sisi lain, rencananya kawasan pusat pemerintah berada di luar provinsi ibu kota baru dan akan dipimpin oleh manajer perkotaan yang dipilih langsung oleh presiden ataupun gubernur. Namun, ia belum bisa bicara banyak mengenai proses pemilihan manajer perkotaan tersebut. PT BestProfit Futures

Tidak ada komentar:

Posting Komentar