Senin, 01 Juni 2020

Stafsus Erick Sebut Pembukaan Sarinah Ikut Aturan Anies

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan pembukaan kembali pusat perbelanjaan Sarinah (Sarinah Departement Store) akan mengikuti aturan setempat. Artinya, operasional Sarinah akan mengikuti aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Best Profit

"Sarinah kalau memang mau dibuka ikut saja sama aturan pemerintah. Kami ikut apa kata kepala daerah (Anies Baswedan)," ucap Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga dalam video conference, Rabu (27/5). Bestprofit

Pusat perbelanjaan Sarinah dikelola oleh PT Sarinah (Persero) yang merupakan perusahaan pelat merah. Sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), operasional Sarinah ditutup sejak 25 Maret lalu. PT Bestprofit

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan 60 pusat perbelanjaan modern alias mal siap membuka operasional mulai 5 Juni 2020. Jadwal tersebut mengikuti rencana berakhirnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota pada 4 Juni mendatang. PT Bestprofit Futures

"Selama ikut protokol kesehatan (mal bisa beroperasi). Soalnya PSBB yang sudah cukup lama ini membuat ekonomi tidak bergerak," kata Ellen.


Namun, operasional jam mal akan diubah dari sebelum masa pandemi. Jika sebelumnya mal beroperasi mulai dari 10.00 sampai 22.00 WIB, maka nantinya akan diubah menjadi pukul 11.00 sampai 20.00 WIB.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada keputusan soal pembukaan mal pada 5 Juni 2020 mendatang. Pasalnya, kebijakan PSBB baru akan berakhir pada 4 Juni 2020.

"Kalau saat ini ada yang mengatakan mal buka tanggal 5, itu imajinasi itu fiksi, karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan bahwa PSBB diakhiri," ucap Anies.

Anies menjelaskan, tanggal pembukaan mal di Jakarta tidak bisa dipastikan secara sepihak. Dia bilang hal tersebut harus menunggu hasil evaluasi PSBB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar