Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mentok 3 persen jika tak ada perubahan struktural atau kebijakan pemerintahan berjalan seperti biasa (business as usual). Best Profit
"Kalau business as usual, berdasarkan hitung-hitungan kami tanpa perubahan struktural, (pertumbuhan ekonomi) hanya tumbuh 3 persen," kata Raden dalam acara Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Kinerja Sektor Keuangan dan Investasi, Kamis (17/12). Bestprofit
Untuk itu, sambung Raden, pemerintah melakukan perubahan struktural dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan itu, Raden bilang pemerintah menyederhanakan berbagai regulasi di Indonesia. PT Bestprofit
"Indonesia ini obesitas regulasi, total ada 43.604 regulasi. Jadi pintar kalau produksi regulasi. Untuk bisa kejar pertumbuhan ekonomi 6 persen harus ciptakan lapangan pekerjaan, tidak bisa bisnis as usual," terang Raden. PT Bestprofit Futures
Dengan UU Cipta Kerja, regulasi terkait perizinan usaha dipermudah. Hal ini untuk memancing investor menanamkan investasi di Indonesia sehingga lapangan pekerjaan meningkat.
"Selain itu penyederhanaan juga menutup potensi korupsi seketat mungkin. Ini esensi dari UU Cipta Kerja," jelas Raden.
Sebagai informasi, ekonomi Indonesia jeblok akibat covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi domestik minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.
Kemudian, readyviewed ekonomi masih tercatat minus 3,49 persen pada kuartal III 2020. Alhasil, Indonesia resmi masuk jurang resesi pada masa pandemi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar