Rabu, 30 Agustus 2017

Di DPR, Sri Mulyani Paparkan BUMN yang Tak Setor Dividen ke Negara

BESTPROFIT Pemerintah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) Tahun 2018 telah menetapkan target setoran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau dividen sebesar Rp 43,697 triliun. PT BESTPROFIT

Target setoran dividen tahun depan ini naik 6,6% jika dibandingkan dengan target dividen pada APBN-P 2017 yang sebesar Rp 41 triliun. BEST PROFIT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak seluruh BUMN membayarkan dividen kepada negara. Saat ini total perusahaan pelat merah terdapat sebanyak 118 perusahan. PT BEST PROFIT

BUMN mana saja yang tidak membayar dividen ?

Sri Mulyani memastikan, BUMN yang kedapatan masih mengalami kerugian maka dibebaskan dari pembayaran dividen.

"BUMN rugi karena kalah persaingan, seperti Garuda, Bulog, Krakatau Steel, PTPAL, PT DOK, Kimia Farma, Balai Pustaka, PFN, dan Berdikari," kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Tidak hanya rugi karena kalah dalam persaingan, BUMN yang masih dalam kondisi kerugian cukup lama juga terbebaskan untuk membayarkan setoran, seperti Nindya Karya, Merpati, Kertas Kraft Aceh, Djakarta Lloyd, Kertas Leces, dan Industri Sandang Nusantara.

"Kita tentu dari sisi keuangan negara, aset dalam BUMN ini harusnya bisa memberikan kinerja sama baiknya, kinerja BUMN ini baik yang hasilkan dividen dan tidak bisa diukur sehingga optimalisasi keuangan negara bisa ditanggung jawabkan," tegas dia.

Diketahui, khusus target dividen Rp 43,6 triliun di 2018 berasal dari 26 BUMN yang sudah Tbk sebesar Rp 23,14 triliun, lalu dari 81 BUMN non Tbk sebesar Rp 19,5 triliun, lalu 18 BUMN dengan porsi pemerintah minoritas sebesar Rp 112 miliar, dan 5 BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 906 miliar.

Sementara itu, Deputi Bidang Jasa Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, BUMN yang rugi ini dipastikan tidak membayar dividen pada periode 2017 dan 2018. "Iya ini untuk periode 2017 dan 2018, seperti Garuda itu kan karena rugi," kata Fajar.

Sri Mulyani melanjutkan, penetapan dividen berasal dari laba bersih suatu perusahaan yang ditentukan dalam RUPS. Dividen bisa diberikan apabila perusahaan punya saldo laba yang positif atau tidak alami kerugian.

"Jadi kenapa perlu bayar dividen? Pertimbangannya apa untuk bayar dividen? Kebutuhan pendanaan perusahaan sendiri, dividen mempertimbangkan kemampuan perusahaan mendanai investasi dalam menjaga keberlangsungan usaha. Jangan sampai dividen melemahkan perusahaan sendiri," jelas dia.

Penyetoran dividen juga dibagi ke dalam tiga sektor, yakni payout rendah, sedang dan tinggi dengan rata-rata sebesar 0%-60%, yang ditentukan oleh 6 hal, yang pertama untuk 0% atau tidak bayar merupakan BUMN yang merugi atau memperoleh laba tapi masih ada akumulasi kerugian atau peroleh laba tanpa akumulasi rugi tetapi hadapi persoalan cashflow.

BUMN dengan payout ratio rendah, kata Sri Mulyani, atau di bawah 20% maka dia adalah BUMN yang bidang usahanya memberi jaminan kepada layanan sosial. Mereka gunakan profit atau surplus untuk dikembalikan lagi dalam memberi layanan sosial atau jaminan hari tua di mana benefit dibanding dividen lebih besar ke pelayanan masyarakat dan jaminan hari tua. Seperti Taspen, Asbari, dan Perum Perhutani.

Selanjutnya, BUMN bayar dividen yang moderat, adalah mereka yang bersifat komersial tapi dapat penugasan pemerintah, ketimbang uang masuk APBN, tapi dia lakukan berbagai kegiatan atau misi pembangunan.

Lalu, BUMN yang dividen payout rasio tinggi adalah yang sektoral dan kompetitif dan punya likuiditas yang bagus. Menurut Sri Mulyani, BUMN ini punya fungsi dan peran penting yang diminta pemerintah, misalkan dalam hal infrastruktur baik konektivitas, energi, ketahanan pangan, perbankan dan jasa keuangan.

"Seperti konektivitas jalan tol Trans Sumatera, ini adalah misi ekonomi, dan efisiensi infrastruktur Indonesia," jelas Sri Mulyani.

Lalu, kata Sri Mulyani, ada juga BUMN yang melakukan fungsi khusus seperti Pertamina yang melakukan BBM 1 Harga tentunya tidak untung sehingga pengaruhi pembayaran dividen. Begitu juga di sektor ketahanan pangan seperti Bulog, dan juga ketenagalistrikan seperti PLN, hingga penguatan UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Jadi perlu diinjeksi capitalnya karena mereka gunakan neracanya untuk kegiatan untuk aspek nasional. Tapi tetap neraca dan tata kelola BUMN tersebut harus bisa dijaga sehingga efisiensi dan kemampuan gunakan resources bisa ditegaskan dengan baik," tutup dia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar