Selasa, 10 Oktober 2017

Mesin sensor bukan untuk memata-matai

BESTPROFIT Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel A. Pangerapan, menegaskan mesin sensor yang telah selesai dilelang itu bukanlah mesin yang menjalankan Deep Packet Inspection (DPI), melainkan menggunakan sistem crawling. BEST PROFIT
DPI ini sederhanannya alat yang dapat memantau lalu lintas informasi di internet secara real time. Ancamannya adalah alat tersebut mampu memata-matai seluruh pengguna internet. PT BESTPROFIT
“Crawling ini adalah sistem yang jamak digunakan di Indonesia. Analisa media sosial pun mekanismenya crawling. Tidak menggunakan teknologi seperti rocket science,” ungkapnya saat acara konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (9/10). PT BEST PROFIT
Dijelaskannya, crawling ini sistem yang tadinya membuka website secara satu per satu. Namun, dengan sistem ini karena ada teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) mampu menganalisa secara langsung konten dalam sebuah website. AI ini merupakan kecerdasan buatan dari sebuah komputer.
“Barang-barangnya pun sudah ada di market. Jadi bukan sistem yang digosipkan di luar ada DPI,” kata pria yang akrab disapa Semmy ini.
Pengoperasian mesin sensor ini akan ditargetkan pada Januari 2018 mendatang. Proses instalasi dari sisi teknis, direncanakan akan selesai pada akhir Desember 2017.
“Sebelumnya kami pastinya uji coba dulu dan disesuaikan dengan keinginan kami,” kata dia.
Proses lelang mesin sensor itu sejatinya telah dilakukan pada 30 Agustus 2017. Sebanyak 72 peserta seleksi kala itu yang mendaftar. Namun saat proses pengecekan dokumen prakualifikasi, hanya 21 peserta yang dinyatakan lolos. Kemudian, setelah diseleksi kembali, hanya 6 peserta yang lolos tahap berikutnya. Dari 6 peserta itu, cuma 2 peserta yang mengirimkan dokumen administrasi, teknis, dan harga.
Dari 2 peserta itu, Kemkominfo menetapkan PT INTI sebagai pemenang. Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar. Adapun proses pembayaran proyek menggunakan mekanisme "lump sum". Maksudnya, biaya yang akan dibayarkan cair setelah semuanya selesai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar