Petugas Satpol PP Kota Tangerang akhirnya menertibkan ratusan lapak pedagang kaki lima liar yang berada di pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (3/10). BESTPROFIT
Kasat Pol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana menjelaskan, total 721 lapak yang dibongkar pada penertiban hari ini. Pihaknya memastikan lapak pedagang itu adalah liar atau berdiri di luar peruntukan sebenarnya. PT BESTPROFIT
"Ini area hijau, nantinya ini akan di bangun terminal dan taman," ucap dia di Pasar Malabar, Selasa (3/10).
Menurut Mumung, dalam penertiban pasar yang berada di Kecamatan Cibodas itu pihaknya mengerahkan sebanyak 350 personel gabungan. PT BEST PROFIT
"Personel yang diturunkan 325 personel gabungan dengan personel samping," katanya. BESTPROFIT
Diterangkan dia, pihaknya sebelum melakukan penertiban pada hari ini mengaku sudah melakukan berbagai tahapan prosedur sesuai ketentuan yang ada.
"Bisa dilihat tak ada penolakan masyarakat, semua berjalan lancar, karena semua prosedur sebelum penertiban sudah kami jalankan," ujarnya.
Sesuai peruntukkanya, bekas pasar malabar yang sedang ditertibkan itu akan dijadikan terminal dan lahan terbuka hijau.
"Peruntukan untuk terminal, tapi tanya ke Dinas Perhubungan. Karena ini peruntukan untuk itu," tutup Mumung.
Kasat Pol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana menjelaskan, total 721 lapak yang dibongkar pada penertiban hari ini. Pihaknya memastikan lapak pedagang itu adalah liar atau berdiri di luar peruntukan sebenarnya. PT BESTPROFIT
"Ini area hijau, nantinya ini akan di bangun terminal dan taman," ucap dia di Pasar Malabar, Selasa (3/10).
Menurut Mumung, dalam penertiban pasar yang berada di Kecamatan Cibodas itu pihaknya mengerahkan sebanyak 350 personel gabungan. PT BEST PROFIT
"Personel yang diturunkan 325 personel gabungan dengan personel samping," katanya. BESTPROFIT
Diterangkan dia, pihaknya sebelum melakukan penertiban pada hari ini mengaku sudah melakukan berbagai tahapan prosedur sesuai ketentuan yang ada.
"Bisa dilihat tak ada penolakan masyarakat, semua berjalan lancar, karena semua prosedur sebelum penertiban sudah kami jalankan," ujarnya.
Sesuai peruntukkanya, bekas pasar malabar yang sedang ditertibkan itu akan dijadikan terminal dan lahan terbuka hijau.
"Peruntukan untuk terminal, tapi tanya ke Dinas Perhubungan. Karena ini peruntukan untuk itu," tutup Mumung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar