Kamis, 21 Juni 2018

BPK Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2017


PT BESTPROFIT Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017. Atas pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPP tahun 2017. BESTPROFIT

Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan pada 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). BEST PROFIT

"Opini yang diberikan kepada pemerintah pusat wajar tanpa pengecualian," kata dia di Kantor Pusat BPK, Rabu (30/5/2018).


Lebih rinci, sebanyak 80 LKKL (90,9%) mendapat WTP, 6 LKKL (6,8%) mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan 2 LKKL (2,3%) mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

"2,3% opini tidak menyertakan pendapat," ujarnya.


adapun LKKL dengan opini WDP yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM (Komnas HAM), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), TVRI, dan RRI. Sementara, untuk LKKL dengan opini TMP yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Keamanan Laut.

Untuk diketahui, pemeriksaan atas LKPP tahun 2017 terdiri dari neraca per 31 Desember 2017, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas. Serta, pemeriksaan dilakukan pada catatan atas laporan keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar