Rabu, 19 Desember 2018

Sultan HB X Angkat Bicara Soal Pemberhentian GKR Hemas dari DPD RI

Badan Kehormatan (BK) DPD RI memberhentikan sementara senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dari jabatannya. Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terhadap nasib GKR Hemas yang merupakan permaisurinya itu.
"Ora ngerti aku malahan (alasannya), nggak tau, alasannya opo kan saya nggak tau," kata Sultan, di sela menghadiri apel Operasi Lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018).
Pernyataan Sultan menjawab pertanyaan dari wartawan soal keputusan BK DPD RI tersebut.
Sultan mengaku tidak mempermasalahkan GKR Hemas diberhentikan sementara dari keanggotaan DPD. BESTPROFIT

Sultan juga menduga, faktor politik itu dimungkinkan karena GKR Hemas tidak mengakui struktur kepemimpinan DPD RI saat ini.

"Tapi nggak papa, karena tidak mengakui pimpinanya, kan gitu," imbuhnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar