Senin, 30 Maret 2020

Mobile JKN, Solusi BPJS Kesehatan Kala Social Distancing

BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada publik di tengah pandemi Covid -19. Mobile JKN dan Care Center 1500 400 menjadi dua solusi setelah Presiden Joko Widodo mengamanatkan social distancing untuk pencegahan penyebaran virus corona. Best Profit

Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Siti Farida Hanoum mengatakan dalam kondisi saat ini, menjalankan imbauan Jokowi untuk tetap tinggal di rumah adalah pilihan terbaik. Ia mengajak masyarakat untuk memaksimalkan inovasi yang ada. Bestprofit

"Kini masyarakat tetap dapat menerapkan social distancing dan tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kepesertaan tanpa harus ke kantor cabang, caranya mudah sekali cukup akses saja melalui Mobile JKN serta melalui Care Center kami di 1500 400," kata Hanoum. PT Bestprofit

Ia mengingatkan, bagi peserta Non PBI, yaitu peserta PBPU dan BP, dapat melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN. Sementara untuk penambahan anggota keluarga bisa melalui Care Center 1500 400, dan untuk perubahan kelas rawat dapat memanfaatkan kedua fasilitas tersebut.  PT Bestprofit Futures

Namun mengubah NIK, nama, dan tanggal lahir hanya dilakukan lewat Care Center 1500 400, karena untuk mengubah data itu harus melalui pengecekan data yang terintegrasi dengan Disdukcapil. Peserta yang ingin mendapat informasi atau melaporkan aduan bisa menghubungi Care Center, atau mengakses Mobile JKN dan aplikasi SIPP dengan memilih menu 'Hubungi Kami' di situs dan PIPP RS.


"Kami selalu berusaha untuk tetap memberikan pelayanan terbaik. Jika ada peserta yang tetap datang ke kantor cabang, kami akan tetap layani sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Namun kami berharap agar seluruh masyarakat untuk lebih memilih stay at home dengan menggunakan layanan yang telah kami sediakan," jelas Hanoum.

Salah seorang peserta PBPU Indah mengutarakan dirinya memilih menggunakan Mobile JKN untuk melakukan perubahan kelas. Ia menilai aplikasi itu sebagai pilihan yang tepat.

"Tetap berada di rumah bukan pilihan, tetapi suatu keharusan. Jadi ketika sudah diberikan kemudahan melalui Mobile JKN harus dimanfaatkan, terlebih kondisi saat ini sedang tidak memungkinkan untuk berkumpul karena penerapan social distancing oleh pemerintah," katanya
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar