PT BESTPROFIT Tersangka kasus pemberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP, Miryam S
Haryani mengaku akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa usai
Lebaran. Hal tersebut ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh
penyidik KPK.
"Saya siap sidang, mungkin abis Lebaran ya, saya juga belum tahu kapan waktu persisnya," kata Miryam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6). BESTPROFIT
BEST PROFIT Ia
menegaskan bersedia kalau dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Miryam juga
membenarkan suratnya terkait penjelasan bahwa tidak mendapat tekanan
dari DPR yang diberikan kepada Pansus.
"Kalau dipanggil Pansus ya
saya siap, namanya dipanggil, surat yang saya buat juga benar saya
tulis udah lama berapa pekan yang lalu, lupa," ujar Miryam kepada
wartawan.
Mantan Anggota Komisi II DPR itu pun dengan tegas
menjelaskan bahwa sama sekali tidak pernah mendapat tekanan dari anggota
DPR lain, melainkan tekanan dari pihak penyidik KPK selama diperiksa
sebagai saksi.
"Yang ngancam kan penyidik saya sudah bilang di
pengadilan, jangan diulang-ulang sudah saya jelaskan secara rinci,"
jelasnya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Miryam mengaku
selama diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, ia dibuat mabuk durian.
"Saya waktu proses penyidikan itu kan mengalami tekanan-tekanan, saya
sudah bersaksi di pengadilan yang menekan juga sudah saya kasih tahu di
pengadilan, contoh waktu pemeriksaan jadi saksi terakhir keempat kali
dipanggil. Saya dibikin mabuk durian, itukan saya tersiksa dong dibikin
mabuk durien," ujarnya.
"Terus yang makan durian bersaksi di
pengadilan makan kue durian, mestinya dia yang kena pasal 22 memberikan
keterangan tidak benar, bukan saya, kan saya dibikin mabuk durian sama
dia, Pak Novel di pengadilan bilangnya buah durien, kue sama buah durian
kan beda mestinya itu. Kapan pun saya akan mencari keadilan," pungkas
Miryam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar