Rabu, 21 Juni 2017

Soal mabuk durian, Miryam mengaku tersiksa diperiksa penyidik KPK

 PT BESTPROFIT Tersangka kasus pemberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP, Miryam S Haryani mengaku akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa usai Lebaran. Hal tersebut ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Saya siap sidang, mungkin abis Lebaran ya, saya juga belum tahu kapan waktu persisnya," kata Miryam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6). BESTPROFIT

BEST PROFIT Ia menegaskan bersedia kalau dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Miryam juga membenarkan suratnya terkait penjelasan bahwa tidak mendapat tekanan dari DPR yang diberikan kepada Pansus.

"Kalau dipanggil Pansus ya saya siap, namanya dipanggil, surat yang saya buat juga benar saya tulis udah lama berapa pekan yang lalu, lupa," ujar Miryam kepada wartawan.

Mantan Anggota Komisi II DPR itu pun dengan tegas menjelaskan bahwa sama sekali tidak pernah mendapat tekanan dari anggota DPR lain, melainkan tekanan dari pihak penyidik KPK selama diperiksa sebagai saksi.

"Yang ngancam kan penyidik saya sudah bilang di pengadilan, jangan diulang-ulang sudah saya jelaskan secara rinci," jelasnya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Miryam mengaku selama diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, ia dibuat mabuk durian. "Saya waktu proses penyidikan itu kan mengalami tekanan-tekanan, saya sudah bersaksi di pengadilan yang menekan juga sudah saya kasih tahu di pengadilan, contoh waktu pemeriksaan jadi saksi terakhir keempat kali dipanggil. Saya dibikin mabuk durian, itukan saya tersiksa dong dibikin mabuk durien," ujarnya.

"Terus yang makan durian bersaksi di pengadilan makan kue durian, mestinya dia yang kena pasal 22 memberikan keterangan tidak benar, bukan saya, kan saya dibikin mabuk durian sama dia, Pak Novel di pengadilan bilangnya buah durien, kue sama buah durian kan beda mestinya itu. Kapan pun saya akan mencari keadilan," pungkas Miryam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar