BESTPROFIT Penyidik KPK telah melayangkan panggilan kepada Setya Novanto untuk
menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Panggilan
itu agar Novanto hadir menjalani pemeriksaan pada Senin, 11 September
2017. BEST PROFIT
"Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim 2 hari yang lalu. SN (Setya Novanto) akan diperiksa Senin, 11 September 2017," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jumat (8/9/2017). PT BESTPROFIT
Novanto ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (17/7). Novanto dijerat KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014. BESTPROFIT FUTURES
Dia diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP, mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa, melalui tersangka lainnya, Andi Narogong.
Hingga kini sudah 3 orang yang menjalani proses persidangan yaitu dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, serta Andi Narogong dari swasta. Novanto sendiri Senin (4/9) lalu mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
Sidang perdana praperadilan Novanto dijadwalkan akan dimulai Selasa (12/9) mendatang. Praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim Cepi Iskandar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar