Rabu, 20 September 2017

Mabes Polri tunggu laporan resmi polisi Amerika soal suap taksi Uber

BESTPROFIT Mabes Polri akan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota dalam kasus suap taksi daring Uber. Saat ini, Mabes Polri melalui Propam, Irwasum dan Ditwasum tengah melakukan penelusuran internal.
BEST PROFIT
"Secara internal kita tetap mencari tahu itu masalah yang mana, yang dimana kira-kira, walaupun kita masih buta tentang data tersebut," ujar Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (22/9). PT BESTPROFIT

Polri, lanjut Rikwanto, belum mendapatkan data-data mengenai dugaan suap Uber terkait izin usaha di Indonesia. Pihaknya baru menerima informasi sebatas yang dilaporkan Bloomberg mengenai pemecatan Alan Jiang selaku direktur bisnis Uber Indonesia. BESTPROFIT FUTURES

"Mengundurkan diri selesai atau memang di sana diseleidiki kemudian disidik, kita belum tahu, dan siapa dia, kapan, dimana, bagaimana prosesnya, berapa besar juga kita belom tahu," ucapnya.

Maka dari itu, Polri menunggu laporan resmi kepolisian Amerika serikat. Namun, polri sendiri tidak berniat untuk menghubungi langsung kepolisian Amerika saat ini.

"Alangkah baiknya kita tunggu otoritas dari Amerika, kira-kira akan melanjutkan atau tidak, atau memang jika disidik tentunya di sana akan ada kejelasan. Baru di situ kita lakukan penelurusan selanjutnya," kata Rikwanto

Sementara itu, polisi belum berkordinasi dengan Uber Indonesia. Sebab, Rikwanto mengakui tidak ada data awal untuk melakukan penyelidikan.

"Kita harus punya data awal, kalo enggak tahu apa-apa di sini juga percuma," kata dia.

Dilansir dari laman Bloomberg, Rabu (20/9), menurut undang-undang AS, jika benar terbukti, tindakan Uber itu melanggar Foreign Corrupt Practices Act.

Sumber dari Bloomberg menyatakan akhir tahun lalu Uber membuka kantor di Jakarta di lokasi yang terlarang untuk area bisnis. Seorang karyawan Uber kemudian menyuap polisi supaya kantor mereka tetap beroperasi di lokasi tersebut. Transaksi penyuapan itu muncul dalam laporan keuangan yang dibuat karyawan Uber.

Sumber itu juga menyatakan Uber sudah memecat karyawan itu. Alan Jiang, pemimpin perusahaan Uber di Indonesia yang menyetujui laporan keuangan itu juga sempat absen dari tugasnya sebelum akhirnya mengundurkan diri dari Uber.

Masih dari sumber yang sama, salah satu anggota senior tim pengacara Uber awalnya tidak melaporkan apa yang terjadi di Indonesia itu tapi perusahaan kemudian memberitahu Departemen kehakiman AS tentang apa yang terjadi di Indonesia setelah kasus ini mengemuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar