Satuan tugas waspada investasi meminta masyarakat untuk berhati-hati
dengan perusahaan yang terindikasi investasi bodong. Satgas telah
mengeluarkan daftar sejumlah perusahaan yang terindikasi penipuan. BESTPROFIT
Salah satunya adalah PT Rofiq Hanifah Sukses/RHS Group/Penyertaan Modal Bisham di Blitar, Jawa Timur. Beralamat di Ruko Dermojayan No. 1 Jl. Raya Kediri-Blitar, Dermojayan, Srengat, Blitar, Jawa Timur.
Salah satunya adalah PT Rofiq Hanifah Sukses/RHS Group/Penyertaan Modal Bisham di Blitar, Jawa Timur. Beralamat di Ruko Dermojayan No. 1 Jl. Raya Kediri-Blitar, Dermojayan, Srengat, Blitar, Jawa Timur.
Ketua Satgas Waspada Investasi dalam keterangannya menjelaskan ini
adalah perusahaan yang bergerak sebagai supplier dalam dunia
perdagangan, untuk wilayah Jawa Timur. "Saat ini penanganan sudah
diserahkan kepada Pemda Blitar," kata Tongam dikutip dari siaran pers.
Modus yang ditawarkan adalah :
Arisan Motor
- Pembayaran setiap bulannya Rp 400.000,- selama 3 (tiga) tahun.
- Setiap bulan diundi dan diputuskan 1 nama anggota yang mendapatkan sebuah sepeda motor Honda Beat.
- Apabila anggota pada putaran kesatu dan kedua dan ketiga sudah mendapatkan sepeda motor maka anggota tidak memiliki kewajiban untuk membayar angsuran arisan setiap bulannya.
- Bagi yang belum keluar namanya hingga akhir periode maka semua anggota akan mendapatkan sepeda motor Honda Beat di akhir periode secara serentak.
- Arisan Umrah
Memfasilitasi anggota untuk melaksanakan ibadah umrah senilai Rp28.000.000,-. Setiap bulan diundi untuk memenangkan paket umrah dengan fasilitas - Tiket pesawat.
- Akomodasi selama di tanah suci dan hotel bintang 4.
- Muthawwif yang berpengalaman.
- Air Zam-Zam sebanyak 5 liter.
Bagi anggota yang berhasil mendapatkan undian dalam bulan pertama atau kedua atau ketiga atau seterusnya hingga akhir periode, anggota sudah tidak memiliki tanggung jawab untuk membayar iuran di bulan berikutnya. Bagi yang belum keluar namanya hingga akhir periode maka akan diberangkatkan di akhir periode secara serentak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar