Rabu, 01 Januari 2020

Dirut Jiwasraya 'Endus' Skema Ponzi di Produk JS Saving Plan

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menduga produk JS Saving Plan yang dijual melalui bank mitra (bancassurance) mirip dengan skema investasi ponzi. Skema ponzi ini membayarkan klaim kepada nasabah dari pembayaran premi nasabah baru, bukan dari keuntungan. Best Profit

"Bahaya ponzi tuh begini, uang peserta baru digunakan untuk bayar (klaim). Mungkin, tapi dari awal sebenarnya tidak mikir ponzi, tapi ujung-ujungnya ponzi," ujarnya, Jumat (27/12). 

Hexana menyatakan produk JS Saving Plan ditawarkan kemitraan bank dengan imbal hasil dijamin (guaranteed return) sebesar 9 persen-13 persen per tahun dan pencairan setiap tahun. Bestprofit

Keuntungan yang ditawarkan kepada pemegang polis itu lebih tinggi ketimbang bunga deposito yang sebesar 5,2 persen-7 persen pada 2018 dan pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang minus 2,3 persen tahun lalu. 

Ujung-ujungnya, Hexana bilang produk itu membuat keuangan Jiwasraya mengalami masalah likuiditas. Sebab, perusahaan memiliki utang jatuh tempo kepada pemegang polis setiap tahun.
 

"Pada 2013 sampai September 2018 selalu dibayar klaim jatuh tempo, bunga dan pokok. Tapi perusahaan akhirnya tidak sanggup bayar pada Oktober 2018," kata Hexana. PT Bestprofit

Perusahaan resmi mengumumkan tak bisa membayar utang jatuh tempo sebesar Rp802 miliar dari produk saving plan pada Oktober 2018 lalu. Sejak saat itu, perusahaan juga menyetop penerbitan polis saving plan. 

"Diberhentikannya produk saving plan ada dua, karena otoritas bilang setop dan karena tidak bisa bayar," jelas Hexana.
 

Diketahui, ekuitas Jiwasraya negatif sebesar Rp10,24 triliun pada 2018. Padahal, tahun sebelumnya masih tercatat surplus Rp5,6 triliun. Hal itu sejalan dengan keuangan yang defisit sepanjang 2018 sebesar Rp15,83 triliun. PT Bestprofit Futures

Tidak ada komentar:

Posting Komentar