Pemerintah pusat telah menggelontorkan subsidi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menangkal dampak covid-19 berupa hibah senilai Rp3,3 triliun agar pemda bisa menyewa hotel-hotel tersebut.
Jika dimanfaatkan sebagai tempat karantina ODP/PDP covid-19, maka pengusaha hotel akan sedikit ikut terangkat bebannya akibat dampak pandemi global itu.Menurut Anggawira, subsidi yang digelontorkan pemerintah tersebut intervensinya itu bisa masuk ke ratusan hotel yang tutup. PT Bestprofit Futures"Jadi, kita berikan solusi agar pemerintah ini bisa memanfaatkan jaringan hotel untuk melakukan karantina terhadap orang-orang yang suspect covid-19, karena kapasitas rumah sakit kan terbatas," terang dia.Anggawira menambahkan tentu para pengusaha hotel punya banyak pertimbangan untuk menutup atau tetap membuka hotelnya.
"Dengan menggunakan hotel yang tutup, karantina ini kan bisa lebih terpantau daripada di rumah yang mungkin fasilitasnya juga kurang," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar