Senin, 13 April 2020

Menteri Basuki Alihkan Anggaran Rp24 T untuk Atasi Corona

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau (PUPR) akan mengalihkan anggaran infrastruktur Rp24,53 triliun untuk membantu penanganan virus corona. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengalihan dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Best Profit

"Kami ditugaskan Kementerian Keuangan untuk merealokasi anggaran sebesar Rp24,53 triliun dari DIPA PUPR tahun 2020 yang sebesar Rp120 triliun," ujar Basuki seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/4). Bestprofit

Basuki mengatakan jumlah anggaran yang direlokasi tersebut disesuaikan Kementerian Keuangan dengan kebutuhan nasional untuk menangani tiga prioritas penanggulangan wabah virus corona.  PT Bestprofit
Prioritas tersebut adalah, membantu sektor kesehatan dalam melindungi publik dari pandemi Covid-19,  memberikan jaringan pengaman sosial atau social safety net bagi masyarakat miskin yang terdampak penyakit tersebut, dan membantu industri konstruksi terutama UMKM guna mencegah PHK serta menjaga daya beli masyarakat di pedesaan.

Total jumlah realokasi Rp24,53 triliun tersebut berasal dari pengalihan anggaran di Ditjen Bina Marga sebesar Rp8,8 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp4,3 triliun, Ditjen SDA sebesar Rp9,5 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp1,7 triliun. PT Bestprofit Futures
Sedangkan untuk sejumlah direktorat atau badan lainnya di bawah Kementerian PUPR, realokasi anggarannya diambil dari perjalanan dinas dan paket-paket meeting. Sumber-sumber untuk realokasi anggaran tersebut diambil dari optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat, kemudian dari penghematan alokasi perjalanan dinas serta paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.

Selain itu, pengalihan anggaran juga didapat dari pembatalan paket-paket kontraktual yang belum atau masih dalam kondisi di lelang seperti proyek bendungan. Selain itu rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak, dan mengubah paket-paket single year contract atau SYC TA 2020 menjadi paket-paket tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC).

"Itu semua didapatkan jumlah sebesar Rp24,53 triliun yang akan direalokasikan oleh Kementerian Keuangan sesuai kebutuhan nasional dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19," katanya
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar